Orang yang sudah bersyahadatain memang sah sebagai umat Islam tapi ingat masih bisa tertolak karena kesaksiannya itu akan ditanyakan apakah asli atau palsu?, sebab kesaksian syahdat ini akan dimintai keterangan asli benar tidaknya, beriman atau tidak melalui rasul saksi sebagaimana disebutkan dalam Hud 18
Kalau ada yang menolak imam Ali as sebagai rasul saksi dalam Hud 17 maka kesaksiannya jadi rusak karena syarat sahnya syahdatain selain beriman kepada Allah juga beriman kepada para rasul rasulNya dan salah satu rasul yang disebut dalam Hud 17 adalah rasul saksi Imam Ali as
Maka batallah iman dan ditolak oleh rasul saksi sebagaimana dalam Hud 18
Tidak ada komentar:
Posting Komentar