Sabtu, 28 Desember 2019

Haram mengubah firman Allah



Jika ada ayat yang tidak mampu kau pahami secara logika, atau hukum nahwu maka bukan ayatnya yang kau ubah ubah artinya sehingga memaksa bi menjadi "menerima" dan memaksa "imam" menjadi catatan amal

Itu artinya kamu yang kurang berusaha lebih kuat untuk memahami bahasa Allah

Masa bahasa Allah kau ubah ubah yang malah acak acakan artinya gak karuan?šŸ¤£šŸ¤£

Sapi Betina (Al-Baqarah):75 - Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka MENGUBAHNYA setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?.

Jangan mengubah ubah firman Allah, jika Allah mengatakan Bi ya itu artinya "dengan" bukan "menerima"

Jika Allah mengatakan "Imam" ya Imam, bukan catatan amal

Jangan mengubah ubah perkataan Allah, haram 

Wanita (An-Nisā'):46 - Yaitu orang-orang Yahudi, mereka MENGUBAH perkataan dari tempat-tempatnya. Mereka berkata: "Kami mendengar", tetapi kami tidak mau menurutinya. Dan (mereka mengatakan pula): "Dengarlah" sedang kamu sebenarnya tidak mendengar apa-apa. Dan (mereka mengatakan): "Raa'ina", dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan: "Kami mendengar dan menurut, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami", tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Allah MENGUTUK MEREKA, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis.

MAU DIKUTUK ALLAH?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar