Jumat, 26 Maret 2021

Maafkanlah dan Biarkanlah

Kalo anak perempuan mu teraniaya atau terbunuh akibat kesewenangan yang mengakibatkan kematian yang tak terduga, yang paling berhak menghukumnya itu kamu sebagai bapaknya atau suaminya?

Tentu kamu lebih berhak ketimbang suaminya, karena yang namanya anak adalah hak orangtuanya, sampai kapanpun, suami hanya dititipkan untuk menjaga, merawat menggantikan orang tuanya. Jika cerai maka anak akan dikembalikan kepada orang tuanya, itu artinya anak selalu menjadi milik orang tuanya

Maka jika ada yang menganiaya dirinya, maka orang tuanya lebih berhak menentukan hukuman ketimbang suaminya, sampai kapan pun aturan ini berlaku

Untuk itulah ketika Sayyidah Fatimah as dianiaya dan sampai wafat karena hal itu, maka yang berhak memberikan dan memutuskan hukuman apa yang pantas untuk para pelakunya adalah ayahnya, siapa? Ya Nabi Muhammad Saw, makanya imam Ali as tidak mau melangkahi hak itu, biarkan nanti mereka akan bertemu langsung dengan ayahnya. 

Terlebih para pelakunya adalah orang yang tau agama, tau ayat ayat Allah

Untuk tipe manusia seperti ini maka Allah sampaikan "biarkanlah" itu artinya biarkan saja nanti Dia sendiri yang akan mengganjarnya, sebab ketika seseorang telah sampai padanya seruan Allah lalu dia masih berbuat seenaknya, maka yang dia lawan itu adalah Allah, ayat Allah yang dia abaikan dan hinakan, maka ketika ada orang yang menghina dirimu, siapa yang lebih berhak menghukumnya? Kamu ataukah wakilmu? Ya kamulah yang berhak, makanya untuk tipe manusia manusia yang telah menerima ayat ayat Allah, kitab Allah, tapi masih seenaknya, maka bagi mereka Allah katakan "maafkanlah dan biarkanlah" bukan lagi hakmu untuk marah dan menghukumnya

Sapi Betina (Al-Baqarah):109 - Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka MAAFKANLAH dan BIARKANLAH mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Maafkanlah, itu artinya sudah gak usah kau yang ambil pusing, itu bukan lagi rana hakmu,  itu hakKu, maka maafkanlah, sebab dia bukan lagi menjadi urusanmu tapi menjadi UrusanKu

Dan Biarkanlah, biarkan saja dia seenaknya, toh kepada diriKu juga dia akan kembali

Santuyyy kata anak kekinian, seloww,, biar nanti dia akan melihat akibatnya

Makanya imam Ali as berlapang dada menerima kenyataan yang terjadi di hadapannya karena hak ayah lebih utama dari hak suami, dan Hak Allah lebih utama ketimbang hak semua mahluk

Makanya ketika nabi Muhammad Saw telah menyampaikan ayat Allah kepada kaum kafir Quraisy dan masih seenaknya maka nabi diperintahkan biarkan, tinggalkan, pergi ke Madinah

Demikian pula ketika Musa as telah menyampaikan ayat Allah kepada Fir'aun tapi masih seenaknya, maka nabi Musa as diberikan perintah, tinggalkan, itu bukan lagi urusannya

Semua orang yang telah sampai kepadanya ayat Allah tapi masih seenaknya, maka tinggalkanlah, biarkanlah, karena itu sudah bukan lagi hakmu, tapi HakNya untuk memberikan hukumanNya

Jadi imam Ali as membiarkan saja mereka berbuat sesukanya, lakukanlah, karena ayat telah sampai kepada kalian, maka yang kalian lakukan sudah menjadi hak Allah dalam membalasnya bukan lagi manusia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar