Katain al Qur'an abu bakar dan Usman sebagai ilegal tapi memakainya sebagai hujjah?
Ada yang namanya ilegal logging, ilegal fishing
Barang barang ilegal ini harus disita negara dan dijual untuk diserahkan kepada kas negara. Ketika telah menjadi milik negara, masuk kas negara apa masih tetap jadi ilegal? Ya tidak, hasil sudah menjadi legal
Demikian pula duplikat Al Qur'an ilegal yang dibuat oleh abu bakar tanpa izin nabi, harus disita untuk diserahkan kepada pemilik ahli warisnya, siapa? Ya imam Ali as
Dikutip dari Az-Sanjani [Tarikh. Hm 66]:
Diriwayatkan bahwa Nabi SAW berwasiat pada Ali:
“Hai Ali, al-Qur’an ada di belakang tempat tidurku,
(tertulis) di atas suhuf, sutera dan kertas.
Ambil dan kumpulkanlah. ………"
Ali menuju ke tempat itu dan membungkus bahan-bahan tersebut dengan kain berwarna kuning.
[Zarkashi. al Burhan fi ulum al Quran. Jilid 1. Hlm 235, 237-238, 256, 258; Suyuti, Al Itqan fi ulum al Quran. Jilid 1. Hlm 212-213, 216]
Maka ketika telah diserahkan kepada imam Ali as maka telah menjadi legal
Artinya sandarkan pemahaman isinya kepada imam Ali as maka duplikat tadi menjadi legal
Nabi saja yang menerima Wahyu mewariskan Al Qur'annya untuk imam Ali as
Masa abu bakar, Umar dan Usman yang menduplikasikannya menolak Sunnah nabi? Ternyata memang benar mereka menolak Sunnah Nabi Muhammad Saw
Seharusnya, abu bakar, Umar dan Usman ketika telah berhasil menduplikasi al Qur'an secara ilegal, begitu mendekati kematian seharusnya menyerahkan Al Qur'an tersebut kepada imam Ali as, agar menjadi legal, namun hal itu tidak dilakukannya.
Maka kalian saya ingatkan, begitu mendekati masa usia kalian telah sampai, lakukan Sunnah nabi ini, serahkan Al Qur'an yang ada pada diri diri kalian kepada imam Ali as
Berwasiatlah kepada anak anak anda, istri istri anda, bahwa Al Qur'an yang biasa kalian baca "saya serahkan kepada imam Ali as"
Biarkan anak anak dan istri istri anda yang akan berfikir, mengapa ayah mereka menyerahkan Al Qur'annya kepada imam Ali as
Agar kelak anak anak anda menjadi pecinta ahlul bait disaat anda tidak lagi bersama mereka
Bila anda bukan pecinta dan pendukung imam Ali as setidaknya salah satu dari anak anda menjadi pendukungnya, sebagai penolong mu di akhirat nanti
Ini sebenarnya Sunnah terakhir yang ingin nabi ajarkan kepada ummatnya, agar jika mereka sewaktu hidupnya bukan pendukung imam Ali as, setidaknya ada salah satu dari anak anaknya yang menjadi pendukungnya, sebagai penolongnya kelak di akhirat nanti
Berwasiatlah, paling bagus lagi jika kamu bisa menyiapkan bekal bagi ahli warismu agar mereka bisa menyerahkan Al Qur'an mu kepada imam Ali as dipusara imam Ali as
Dengan begitu semua amal dari bacaan Al Quran mu akan legal dihadapan Allah dan memiliki nilai disisNya
Senakal nakalnya kalian, sebejat bejatnya kalian, harus punya satu kitab Al Qur'an yang biasa kalian baca, dan atau paling tidak pernah kalian baca baik isinya dan terjemahannya, dan jadikan itu sebagai wasiat terakhir mu, " saya serahkan Al Qur'an ini kepada imam Ali as, jika kalian mampu, bawa sampai ke pusara Imam Ali as" Sampaikan dan bila perlu tulis di selembar kertas dan tempel di sampulnya, atau tulis di bagian sampul dalamnya, agar menjadikan wasiat bagi ahli waris mu untuk dilaksanakan, sebab:
Itu tiketmu kelak di akhirat untuk selamat!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar