Coba perhatikan hadis ini baik baik
Dikutip dari Az-Sanjani [Tarikh. Hm 66]:
Diriwayatkan bahwa Nabi SAW berwasiat pada Ali:
“Hai Ali, al-Qur’an ada di belakang tempat tidurku,
(tertulis) di atas suhuf, sutera dan kertas.
Ambil dan kumpulkanlah. ………"
Ali menuju ke tempat itu dan membungkus bahan-bahan tersebut dengan kain berwarna kuning.
[Zarkashi. al Burhan fi ulum al Quran. Jilid 1. Hlm 235, 237-238, 256, 258; Suyuti, Al Itqan fi ulum al Quran. Jilid 1. Hlm 212-213, 216]
Ketika nabi melakukan sesuatu maka itu adalah Wahyu Allah, nah ketika nabi menyerahkan lembaran lembaran Al Qur'an yang telah dicatatkan selama hidupnya kepada imam Ali as, itu artinya itulah kemauan Allah SWT, Allah yang menginginkan agar lembaran lembaran Al Qur'an itu diserahkan kepadanya, selain untuk dijaga juga sebagai ahli waris Al Qur'an dari Allah setelah nabi Muhammad Saw tiada
Untuk apa? Agar ummat menjadikan imam Ali as sebagai tempat rujukan dalam persoalan kehidupan mereka karena Al Qur'an diturunkan untuk mengatur kehidupan manusia.
Tiada yang lain, yang boleh mengambil fungsi itu, karena fungsi itu telah diletakkan kedalam Al Qur'an dan Al Qur'an diwariskan kepada imam Ali as
Fungsi inilah yang disebut khalifah
Maka itulah ketika abu bakar memaksa diri jadi khalfah, maka ummat ramai ramai menolaknya, dengan cara menolak membayar zakat kepadanya karena memang bertentangan dengan at Taubah ayat 103, bahwa yang berhak atas pengumpulan zakat adalah rasul, karena ada fungsi mensucikan dan membersihkan diri yang hanya bisa dilakukan oleh para rasul
Dengan ayat ini pula meniscayakan adanya rasul selain nabi Muhammad Saw, dialah yang kemudian diwariskan Al Qur'an nabi
Selain itu, Al Qur'an nabi diwariskan kepada imam Ali as juga sebagai barang bukti kelak di akhirat, bahwa nabi telah menyampaikan Al Qur'an kepada ummat dengan dibuktikan dengan catatan catatan itu, maka catatan catatan itu tidak boleh berkurang sedikitpun, karena akan merusak barang bukti
Maka harus diserahkan kepada Rasul yang bertugas sebagai saksi dakawah nabi Muhammad
Nabi Hud:17 - Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang (Nabi Muhammad) yang ada mempunyai bukti yang nyata (Al Quran) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (Imam Ali as) dari Allah dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa yang menjadi pedoman dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.
Saksi inilah yang akan berkata dalam Hud 18
Nabi Hud:18 - Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah? Mereka itu akan dihadapkan kepada Tuhan mereka, dan para saksi akan berkata: "Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Tuhan mereka". Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim,
Jadi Allah itu sangat sempurna, telah menyiapkan para saksi, dan para saksi akan hadir dengan barang bukti yang valid
Makanya Al Qur'an diserahkan kepada imam Ali sebagai saksi dan pewaris (pemegang) barang bukti
Wanita (An-Nisā'):41 - Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat (pada masanya) dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).
Lebah (An-Naĥl):84 - Dan (ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan dari tiap-tiap umat (pada masanya masing masing) seorang saksi (rasul), kemudian tidak diizinkan kepada orang-orang yang kafir (untuk membela diri) dan tidak (pula) mereka dibolehkan meminta maaf.
Ketiga, penyerahan Al Qur'an itu sebagai Sunnah Nabi Muhammad Saw, bahwa Al Qur'an nya dia serahkan kepada imam Ali as yang harus dilakukan pula oleh mereka yang mengaku ummatnya.
Ketika ajal kalian dekat, maka tuliskan wasiat agar ahli warismu melaksanakan, yaitu serahkan Al Qur'an yang biasa kalian pakai sela ini kepada imam Ali as, agar dia menjadi saksi atas keimanan dan keislaman mu
Sebab para saksi akan dipanggil untuk bersaksi, jika kamu tidak melakukan hal ini maka bagaimana imam Ali as dan 11 imam yang lain akan bersaksi atas dirimu?
Maka itulah, tulis diatas kertas lalu tempelkan wasiat itu diatas sampul Al Qur'anmu agar kelak imam Ali as dan 11 imam yang lainnya bisa bersaksi bahwa dirimu bagian dari ummat Muhammad Saw
Tidak ada komentar:
Posting Komentar