Kedua, dalam tatanan masyarakat yang telah berhukum maka mengedepankan hak hukum umum lebih utama dari hak individu
Makanya imam Ali as tidak mencontohkan main gebuk seenaknya atas kematian Sayyidah Fatimah as, tetapi mengedepankan proses hukum agar berjalan
Karena jika mencontohkan hal demikian maka hukum akan runtuh dan tatanan sosial akan hancur, ketika semua orang mengadopsi main gebuk seenaknya atas setiap perkara yang dihadapi maka hancurlah tatanan hukum dan sosial.
Maka karena mereka yang menganiaya adalah mereka juga yang berkuasa dalam hukum maka serahkan ke pengadilan Allah kelak
Makanya Allah nyatakan agar biarkanlah nanti Dia sendiri yang mengadili, agar tatanan hukum berdiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar