Minggu, 28 Maret 2021

hak hukum umum lebih utama dari hak individu

Kedua, dalam tatanan masyarakat yang telah berhukum maka mengedepankan hak hukum umum lebih utama dari hak individu

Makanya imam Ali as tidak mencontohkan main gebuk seenaknya atas kematian Sayyidah Fatimah as, tetapi mengedepankan proses hukum agar berjalan

Karena jika mencontohkan hal demikian maka hukum akan runtuh dan tatanan sosial akan hancur, ketika semua orang mengadopsi main gebuk seenaknya atas setiap perkara yang dihadapi maka hancurlah tatanan hukum dan sosial.

Maka karena mereka yang menganiaya adalah mereka juga yang berkuasa dalam hukum maka serahkan ke pengadilan Allah kelak

Makanya Allah nyatakan agar biarkanlah nanti Dia sendiri yang mengadili, agar tatanan hukum berdiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar