Ketika nabi saw menghukum sahabatnya karena berbuat kesalahan apakah orang tersebut akan diadili ulang oleh Allah diakhirat? Tidak, itu artinya hukumannya telah ditetapkan oleh Nabi sebagai wakil Tuhan, utusan Allah
Itu artinya kesalahan ummat yang dihakimi oleh Nabi Muhammad saw berlaku tetap di dunia dan akhirat. Kesalahan adalah dosa, maka Nabi menghakimi dosa ummatNya bukan? Koq bisa? Ya karena beliau adalah utusan Tuhan, maka beliau mewakili Tuhan dalam menghakimi umatNya, hambaNya. Maka hukuman yang dijatuhkan Nabi dan ditetapkan nabi berlaku untuk di dunia dan juga akhirat bukan? Ya buktinya orang yang sudah dipotong tangannya karena muncuri di dunia maka tidak akan dipotong ulang diakhirat, itu artinya ketetapan hukum nabi di dunia berlaku juga di akhirat, itu artinya pula Nabi menjadi hakim di dunia dan juga di akhirat karena hukumnya bukan hanya berlaku di dunia tetapi juga di akhirat.
Kedua, jika khalifah, pengganti Allah dan pengganti nabi dalam urusan ummat menghakimi ummat, dengan memotong tangan pencuri apakah si pencuri akan diadili ulang? Tidak bukan? Itu artinya hukuman yang dijatuhkan khalifah juga berlaku di akhirat, itu artinya khalifah adalah hakim yang berlaku hukumnya di dunia dan juga di akhirat, itu artinya pula khaliafah adalah hakim di dunia dan juga diakhirat. Maka khalifah wajib RASUL
khalifah inilah yang disebut Imam, pemimpin, yang akan dipanggil membaca kitab catatan amal manusia yang dipimpinnya
Memperjalankan di waktu malam (Al-'Isrā'):71 - (Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya; dan barangsiapa yang diberikan kitab amalannya di tangan kanannya maka mereka ini akan membaca kitabnya itu, dan mereka tidak dianiaya sedikitpun.
Untuk apa membacanya? Buat ngerumpi? Buat ngegosip? Bukan, buat menetapkan hukum bagi si pemilik buku cataatan amal tersebut. Sebab jika bukan untuk itu ngapain imam, pemimpinnya dipanggil? Ngapain Imamnya membaca kitab tersebut? Untuk itulah semua ummat akan dipanggil dengan imamnya, Umat Musa dipanggil dengan 12 imamnya, umat nasrani akan dipanggil dengan 12 hawariunnya dan Umat islam akan dipanggil dengan 12 khalifahnya, dan mereka inilah yang akan menghakimi masing masing ummat dan para nabi menjadi saksi bahwa keduabelas imam imam dalam masa tugas kenabiannya benar benar utusan Allah
Hukum merekalah yang Allah tegakkan di dunia dan di akhirat. Maka Musa as akan menghakimi bani israel yg hidup satu masa dengannya, yang tidak semasa hidup dengan Musa as (maksudnya ummat yg masih hidup setelah Musa as wafat) akan dihakimi oleh 12 naqib (Al maidah 12) . Begitupun Isa as akan menghakimi ummat Nasrani yang hidup semasa hidup dengannya, ummat setelahnya akan dihakimi oleh 12 Hawariun. Begitupula ummat Nabi Muhammad saw yang hidup semasa hidup dengan nabi akan diadili oleh Rasulullah saw, setelah nabi wafat maka mereka akan dihakimi oleh 12 khalifah di dunia dan di akhirat
Maka Musa as, Isa as, dan Nabi Muhammad saw akan berdiri menghakimi ummatNya di dunia juga diakhirat
begitu pula 12 Naqib, 12 Hawariun, dan 12 khalifah menggantikan nabi nabi untuk berdiri menghakimi ummatNya di dunia dan akhirat
"tidak seperti itu sodaraku, di dunia mereka menghakimi ummatNya tapi diakhirat Allah sendiri yang akan menghakimi mereka semua"
Jadi ketika di dunia mereka adalah imam, pemimpin ummat, salah satunya menghakimi ummatNya, lalu apakah di akhirat mereka tidak lagi menjadi Imam dan kehilangan tugas dan fungsinya? Jika seperti itu maka tidak mungkin Allah memanggil mereka yaitu umat dengan beserta Imamnya masing masing bukan? Itu artinya Allah masih mengakui mereka sebagai imam atau pemimpin, ketika Allah masih mengakui mereka sebagai imam atau pemimpin pemimpin ummatNya maka sudah pasti itu termasuk masih mengakui fungsi dan tugasnya, yaitu salah satunya adalah menghakimi ummatNya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar