Seorang anak memegang kedaulatan orang tuanya. Jika orang tuanya punya kebun, empang atau pabrik lalu kemudian setelah orang tuanya wafat sang anak tersebut ingin menjualnya maka tidak ada yang bisa melarangnya selama tidak ada keterangan bahwa sang anak terlepas atau terusir dari orang tuanya.
Begitupula jika orang tuanya memiliki sekolah dengan 1000 murid, maka sekolah tersebut menjadi milik sang anak, yang tidak suka ya silahkan cari sekolah lain. Jika anaknya mau mengubah sekolah itu dari sekolah teknik industri menjadi sekolah perawat maka tidak ada satupun yang bisa melarangnya, jika tidak suka maka silahkan cari sekolah yang lain
Atau jika sang anak mau mengubahnya jadi sekolah agama ya tidak ada satupun yg bisa melarang.
Inilah kedaulatan yang diwariskan dari orang tua kepada sang anak. Kedaulatan dalam segala hal termasuk dalam hal hal agama.
Makanya Nabi Isa as disebut dengan nama ibunya Isa bin Maryam as, nabi Isa mewarisi kedaulatan Ibunya dan ibnunya mewarisi kedaulatan ayahnya dst. Dan Maryam as adalah pewaris kedaulatan nabi nabi, maka Isa as mewarisi kedaulatan nabi nabi dalam menuntun ummat
Kedua, kedaulatan ayah bisa berpindah kepada menantunya, jika ayah mewarisi kebun kepada putrinya, lalu putrinya nikah kepada si A maka si A memiliki kedaulatan dalam menjual kebun tersebut, selama tidak ada keterangan "cerai"
Sebab, yang menikahkan putrinya adalah sang ayah, yang artinya sanga ayah memilih laki laki tersebut untuk menyerahkan kedaulatannya sendiri yang ada pada anaknya untuk dimiliki, dijaga dan dirawat sebagai satu amanah yang besar dan istri wajib patuh pada suaminya sehingga sang istri sdh tdk lagi memiliki kedaulatan mandiri, semua harus izin suami, termasuk jika ingin menjual kebunnya sendiri. Itu artinya kedaulatan sang istri ada ditangan suami
Ketika nabi menikahkan putrinya, nabi sadar bahwa beliau sedang menyerahkan kedaulatannya kepada laki laku tersebut. Makanya sang ayah akan selalu waspada dan berhati hati dalam memilih anak mantu, Sebab itu artinya sang ayah sedang memilih mau diletakkan dimana kedaulatannya.
Maka ketika Imam Ali as dipilih Allah untuk dinikahkan kepada Putri termulia Rasulullah saw maka itu sama saja Allah dan Rasulullah memilih Imam Ali as sebagai pewaris kedaulatan nabi.
Jika nabi punya sekolah agama maka saidah Fatimah as memiliki hak dalam mengaturnya, mengelolanya dst, jika tidak suka maka silahkan pindah sekolah agama, yang artinya silahkan pindah agama karena sekolah agama Rasulullah saw hanya satu, yaitu sekolah agama islam, selainnya tidak ada.
Maka kedaulatan Saidah Fatimah as menjadi kedaulatan Imam Ali as
Oleh karena itulah tidak ada anak laki laki Rasulullah saw karena Allah menginginkan kedualtan Rasulullah saw menjadi kedaulatan Imam Ali as melalui jalur langit (pilhan Allah =rasul rasul) dan jalur bumi (pernikahan)
Tidak ada lagi nabi tapi kedaulatan nabi terwariskan kepada Imam Ali as melaui jalur kedaulatan saidah fatimah as
Yang menolaknya, ya silahkan cari agama lain 🙏🙏🙏
Semut (An-Naml):16 - Dan Sulaiman telah mewarisi Daud, dan dia berkata: "Hai Manusia, kami telah diberi pengertian tentang suara burung dan kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya (semua) ini benar-benar suatu kurnia yang nyata".
Kedaulatan Nabi itu terwariskan dari ayah kepada anaknya, dari anak kepada mantunya, dst
Golongan-Golongan yang bersekutu (Al-'Aĥzāb):6 - Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmim dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah).
Maryam:5 - Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera,
Maryam:6 - yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya'qub; dan jadikanlah ia, ya Tuhanku, seorang yang diridhai".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar