Minggu, 07 Januari 2018

Kemustahilan Jibril Dan Nabi Muhammad sebagai saksi dalam Hud 17


Selama ini sebagian orang masih meragukan jika saksi dari Allah didalam Hud 17 adalah Imam Ali as, dikarenakan dalam tafsir ibnu Katsir ada 3 nama yang disebutkan, pertama Rasulullah saw, kedua Jibril as dan ketiga adalah Imam Ali as. Sedangkan nama Imam Ali dianggap sangat meragukan karena sumber hadisnya tidak diketahui seperti itulah penjelasan Ibnu Katsir ulama legendaris nomor satu dalam ilmu tafsir sunni. Makanya kemudian orang orang lebih percaya jika saksi dari Allah adalah Rasulullah saw atau jibril as.

Hal ini lebih ditekankan kepada dua nama itu karena ada kata syahidun minhu "saksi dari Nya" sehingga saksi ini pasti seorang Rasul, tidak mungkin kurang dari itu. Maka nama Imam Ali as dieliminir dikarenakan bagi mereka imam Ali as mustahil sebagai rasul.

Disinilah kita akan buktikan siapa yg tereliminir dari 3 nama yang disebutkan oleh ibnu katsir diatas.

Pertama Nabi Muhammad saw. Beliau disebut sebagai saksi

Nabi Hud:17 - Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang-orang (.........) yang ada mempunyai bukti yang nyata ( Al qur'an) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (........) dari Allah dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa, IMAMAN dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia (ini siapa?) tidak beriman.

Coba kita perhatikan, jika posisi rasul saksi adalah Muhammad saw maka siapakah yg mempunyai bukti yang nyata? Ummat? Ini mustahil, karena dalam Hud 28 disebutkan bahwa bukti yang nyata hanyalah bagi para Nabi

Nabi Hud:28 - Berkata Nuh: "Hai kaumku, bagaimana pikiranmu, jika aku ada mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku, dan diberinya aku rahmat dari sisi-Nya, tetapi rahmat itu disamarkan bagimu. Apa akan kami paksakankah kamu menerimanya, padahal kamu tiada menyukainya?"

Maka tidak mungkin ummat sebagai yg mempunyai bukti yang nyata. Maka siapakah yang sebenarnya sebagai pemilik bukti yang nyata (al qur'an)??

Ya Rasulullah saw lah yang mempunyai bukti yang nyata itu.  Bukan ummat.

Jika Nabi yg mempunyai bukti yang nyata dalam ayat itu, maka siapa saksi yang mengikutinya? Maka mereka memilih jibril. Dengan alasan, jibril yang menyampaikan wahyu maka dialah juga sebagai saksi. Sekilas tampak masuk akal, namun jika kita melihat pada ayat yang lain maka klaim ini gugur, mengapa? Karena al qur"an adalah amanat Allah yang dibawa untuk diserahkan kepada Rasulullah saw.

Jamuan (Al-Mā'idah):67 - Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.

Tempat yang tertinggi (Al-'A`rāf):62 - "Aku sampaikan kepadamu amanat-amanat Tuhanku dan aku memberi nasehat kepadamu. dan aku mengetahui dari Allah apa yang tidak kamu ketahui".

Sehingga bukti yang nyata, atau wahyu sejatinya adalah
1. amanat Allah kepada Muhammad saw melalui jibril,
2. Amanat Allah kepada Ummat lewat muhammad saw yang diturunkan oleh jibril

Lebah (An-Naĥl):82 - Jika mereka tetap berpaling, maka sesungguhnya kewajiban yang dibebankan atasmu (Muhammad) hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.

jadi wahyu adalah amanat Allah, yang disampaikan jibril kepada Muhammad dan dari Muhammad saw kepada ummat.

Apa hukum amanat?
1.Harus memiliki saksi
2. Saksi tidak bisa merangkap penyampai amanat

Sapi Betina (Al-Baqarah):283 - Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang DIPERCAYAI (YANG DIBERI AMANAH) itu menunaikan amanatnya dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (PARA SAKSI) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Sehingga saksi dan pemegang /penyampai amanat tidak bisa satu oknum ramgkap tugas, harus dua orang berbeda.
saksi ya saksi, penyampai ya penyampai, tidak bisa menyatu dalam satu orang

Pertanyaannya, Rasulullah itu saksi atau penyampai amanat kepada ummat?

Hari dinampakkan kesalahan-kesalahan (At-Taghābun):12 - Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-Nya, jika kamu berpaling sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.

maka nabi mustahil jadi saksi dalam hal ini

kedua, jibril penyampai amanat atau saksi

Sapi Betina (Al-Baqarah):97 - Katakanlah: "Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al Quran) ke dalam hatimu dengan seizin Allah; membenarkan apa (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman.

Lebah (An-Naĥl):102 - Katakanlah: "Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al Quran itu dari Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)".

Jibril adalah penyampai amanat Tuhan kepada Nabi Muhammad saw, maka mustahil jadi saksi dalam hal ini.

maka kedua nama tersebut bukan saksi dari Allah = saksi utusan Allah. Maka tinggal satu nama yaitu Imam Ali as. Maka Imam Ali as adalah rasul saksi dari Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar