Nabi Hud:17 - Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang (Nabi Muhammad Saw) yang ada mempunyai bukti yang nyata (Al Quran) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (Rasul saksi: Imam Ali as) dari Allah dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa, IMAMAN dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.
Siapakah rasul saksi yang dimaksud, dalam ayat itu menjelaskan nabi Muhammad Saw berdakwah mengajukan bukti yang nyata kepada kaum kafir Quraisy, lalu diikuti seorang saksi dari Allah dialah Imam Ali as
Mengapa imam Ali as?
Pertama, didalam ayat itu disebutkan bahwa nabi berdakwah kepada kaum kafir Quraisy maka saksi tidak mungkin berasal dari kafir Quraisy sebab jika dia masih kafir saat sebelum Islam maka siapa yang menempati posisi sebagai saksi saat orang itu mulai didakwahi? Sedang ayatnya jelas, saat nabi berdakwah kepada kaum kafir Quraisy maka dia diikuti seorang saksi itu artinya saksi ini bukan dari golongan kaum kafir Quraisy melainkan dia sudah beriman sejak awal mula nabi menerima wahyu dan sudah Islam saat mengikuti nabi berdakwah, jadi dia bukan ada setelah nabi berdakwah padanya, sebab jika dia baru ada setelah didakwahi dari kekafirannya maka posisi saksi jadi kosong saat dia pertama didakwahi
Itu artinya dia sudah beriman sejak awal mula nabi menerima Wahyu, karena itulah gak disebut saksi dari Allah atau utusan Allah yang bertugas jadi saksi
Itu artinya pula selain Imam Ali as maka tidak ada yang bisa mengisi posisi ini sebab mereka semua pernah kafir
Karena itulah tidak ada pilihan lain selain Imam Ali as
Segeralah bertobat dan beriman wahai sodaraku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar