Yakin tidak sama Surat Hud 17 dan As saf ayat 6?
Dalam ayat hud 17 dinyatakan bahwa ada 2 sosok utusan dalam ayat tersebut
Pertama adalah sang pembawa bukti yg nyata dan kedua adalah saksi yang mengikutinya, keduanya adalah utusanNya
Nabi Hud:17 - Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang-orang (INI SOSOK PERTAMA) yang ada mempunyai bukti yang nyata (Al Quran) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (INI SOSOK KEDUA) dari Allah dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa yang menjadi pedoman dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.
SOSOK PERTAMA, dan KEDUA adalah mutasyabihat, samar samar, siapa sebenarnya mereka karena tidak secara eksplisit disebutkan oleh Allah dalam ayat tersebut, maka secara hukum harus dilihat pada ayat yang lain yang lebih muhkamat (yang lebih jelas dan tegas) dalam menyebutkan namanya dengan konteks yang serupa atau sama.
Untuk itu kita wajib meletakkan konteksnya terlebih dahulu. Dalam konteks apa ayat tersebut (Hud 17) bercerita? Yaitu dalam konteks "Bukti yang nyata" bahwa dalam konteks ini ada 2 orang yang bertugas, pertama, orang yang bertugas membawa bukti yang nyata dan yang kedua adalah orang yang bertugas sebagai saksi sekaligus pengikut orang pertama yang ditugaskan sebagai pembawa bukti. Hal itu dapat dilihat dalam petikan kata yang saya tuliskan dalam huruf kapital
Nabi Hud:17 - Apakah orang-orang (.....) yang ada mempunyai BUKTI YANG NYATA (Al Quran) dari Tuhannya, dan DIIKUTI pula oleh seorang saksi (????) dari Allah dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa yang menjadi pedoman dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.
MAKA wajib kita mencari konteks yang sama pula dalam Al Qur'an untuk menjawab teka teki Hud 17.
Konteks yang sama dapat kita temukan dalam surat as saf ayat 6
Satu barisan (Aş-Şaf):6 - Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya AHMAD (Muhammad)". Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa BUKTI-BUKTI YANG NYATA, mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata".
dalam ayat ini ada satu nama yang disebut sebagai orang yang diutus sebagai pembawa bukti yang nyata, yaitu Muhammad Saw. Maka ini menjawab pertanyaan pertama dalam Hud 17
Nabi Hud:17 - Apakah orang (Nabi Muhammad Saw) yang ada mempunyai bukti yang nyata (Al Quran) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (???) dari Allah (sama dengan orang yang tidak mempunyai bukti yang nyata dan tidak pula diikuti seorang saksi dariNya?)
dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa yang menjadi pedoman dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.
Maka sesuai as saf ayat 6, posisi saksi dalam Hud 17 tidak mungkin lagi ditempati oleh Nabi Muhammad Saw
Lalu siapa kah saksi yang sekaligus dia juga adalah pengikut nabi Muhammad Saw? Dalam tafsir Ibnu Katsir hanya ada 3 nama yang disebukan dalam menjawab siapa saksi dalam Hud 17, pertama nabi Muhammad Saw, kedua, Jibril as dan ketiga adalah imam Ali as.
Untuk nama nabi Muhammad Saw berdasar as saf ayat 6 sudah tidak bisa menempati posisi saksi dalam konteks "Bukti yang nyata" karena telah final bahwa posisi nabi adalah sebagai pembawa bukti atau yang mempunyai bukti yang nyata bukan saksi. maka tersisa dua nama yaitu Jibril as dan Imam Ali as
Jibril as dalam konteks "bukti yang nyata' juga tidak bisa menempati posisi saksi, sebab saksi dalam konteks Hud 17 mengandung kewajiban yang lain didalamnya yaitu dia selain sebagai saksi juga adalah sebagai pengikut sang pembawa bukti, sedang dalam konteks "Bukti yang nyata" Jibril bukanlah pengikut atau ummat nabi Muhammad Saw, maka yang tersisa hanya satu nama yaitu imam Ali as.
Maka sosok kedua yang juga adalah utusan Allah adalah Imam Ali as.
Sehingga sudah jelas siapa Imam Ali as bukan? Dia adalah sang rasul juga yang ditugaskan sebagai saksi dan sekaligus menjadi pengikut sang pembawa bukti yang nyata yaitu nabi Muhammad Saw
Maka wajib mengikutinya setelah nabi Muhammad Saw wafat, karena itulah pengikutnya disebut sebagai Syiah Ali as, atau pengikut Imam Ali as
Apa hukumnya bagi yang menolak menjadi pengikutnya setelah ketiadaan nabi? Ya kafir pada Hud 17 dan as saf ayat 6. Ini konsekuensi logisnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar