Itu karena ada ayat ini
Tempat yang tertinggi (Al-'A`rāf):6 - Maka sesungguhnya Kami akan menanyai umat-umat yang telah diutus rasul-rasul kepada mereka dan sesungguhnya Kami akan menanyai (pula) rasul-rasul (Kami),
Itu saja, seandainya tidak ada ayat ini maka tidak perlu ada rasul saksi, yaitu rasul yang melaksanakan misi meyaksikan apakah rasul pembawa syari'at (nabi) sudah mendakwahkan apa yang diwahyukan kepada ummat atau belum
Dan ummat akan ditanyakan apakah mereka sudah menerima dakwah para nabi tersebut atau belum.
Dan sebelum mereka menjawab maka rasul saksi akan dipanggil tuk menyaksikan apakah jawaban mereka benar atau dusta semata
Nabi Hud:18 - Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah? Mereka itu akan dihadapkan kepada Tuhan mereka, dan para SAKSI akan berkata: "Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Tuhan mereka". Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim,
Para saksi inilah kunci pertanyaan didalam Al a'raf ayat 6 diatas, sebab Allah Maha adil, mustahil mendzalimi hambanya, jika hambanya mengatakan kami belum didakwahi oleh nabi Muhammad misalnya, sedang nabi Muhammad Saw mengatakan saya telah mendakwahkan apa yang diwahyukan kepada mereka maka bagaimana Allah akan menetapkan siapa yang benar dan siapa yang dusta jika tanpa para saksi? Sekalipun Allah Maha Tau segalanya akan tetapi dengan memutuskan secara sepihak adalah tindakan semena mena dan mencederai rasa keadilan, maka Allah pasti akan menghadirkan saksi, dan untuk itulah maka pasti Allah harus mengutus para saksi untuk mendampingi para rasul penerima nubuat syari'at
Itulah makanya dalam Hud 17 disebutkan
Afaman Kana ala banyyinatin mirobbihi
Apakah sama orang yang mempunyai bukti yang nyata
Wayatluhu syahidun minHu
Dan dia diikuti pula oleh seorang saksi dari Allah?
Ini adalah satu paket nubuah syariat
Nabi Muhammad Saw sebagai Rasul pembawa syariat
Dan imam Ali as adalah rasul saksi yang mengikutinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar