Selasa, 21 November 2017

Sunnah Nabi terakhir "Kebijakan Mundur dan turun"

Ini adalah sunnah nabi paling terakhir yang wajib diikuti jika anda benar benar mengaku sebagai ummat Muhammad saw.

Sunnah apakah itu? Sunnah masalah kepemimpinan. Nabi tidak pernah mencontohkan sistem demokrasi, musyawarah dalam memilih pemimpin, nabi tidak pernah bermusyawarah kepada sahabat dan membuat pemungutan suara tentang siapa kandidat terbaik yang pantas jadi pemimpin. Sehingga cara cara yang memakai sistem ini adalah bid'ah. Lalu bagaimana sunnah nabi dalam hal ini? Yaitu dengan menunjuk langsung, artinya pemimpin bisa menunjuk pimpinan selanjutnya dan ini sunnah. Atau dengan kebijakan mundur dan menurun.

Kebijakan ini tetlihat pada kasus ekspedisi usamah, dimana pasukan islam yang sejatinya akan dipimpin nabi kemudian nabi sakit sehingga nabi memberikan kepemimpinan kepada usamah yang masih ingusan, hal ini membuat pasukan islam marah dan protes, "kenapa harus usama yang baru 16 tahun?" hal ini diluar logika para sahabat mengingat masih banyak tokoh tokoh utama sahabat saat itu yanh lebih berpengalaman. Ternyata jika kita selidik maka nabi memakai sistem mundur dan menurun pada akhir masa kenabian, yaitu mundur ke masa kenabian itu sendiri atau masa keemasan islam, yaitu dgn cara mundur pada panglima sebelumnya, yaitu pada perang sebelumnya, siapa yang jadi panglima perang sebelumnya? Zaid bin Haritsah, dan ketika zaid berhalangan maka beliau memakai sistem turun, yaitu putranya, ini adalah wahyu, sehingga cara inilah yang diinginkan Allah dalam memilih pemimpin dan ini adalah sunnah nabi yang terakhir yang diajarkan kepada kita agar kita selamat.

Nah ketika pasukan usamah berangkat dan nabi wafat maka kota madinah perlu wali kota madinah, maka contoh inipun harus diterapkan, yaitu mundur dan menurun. Siapa wali kota sebelumnya saat perang tabuk? Ya Imam Ali as, jika imam Ali as berhalangan maka putranya yang berhak, maka imam Ali as tidak diikutkan dalam perang usamah karena nabi tentu menerapkan sistem ini, baik dalam sistem kepemimpinan pasukan maupun kepeminpinan kota madinah atau khalifah. Maka pemimpin kota madinah tiada lain jika mengikuti kaidah nabi diatas adalah Imam Ali as yaitu mengikuti kaidah mundur dan menurun

Dan hal ini diamini dan dijalankan pula oleh Imam Hasan as dan Muawiyyah ketika terjadi perjanjian damai, bahwa kekuasaan diberikan kepada muawiyyah dgn catatan jika muawiyyah telah selesai maka dikembalikan kepada pemimpin sebelumnya yaitu imam Hasan as,  ini adalah kebijakan mundur namanya. Karena itulah Imam Hasan as dibunuh , dan ketika hal itu terjadi (imam Hasan as wafat) maka kebijakan mundur menurunlah yang dipakai, yaitu khalifah diberikan kembali kepada Khalifah sebelum Imam Hasan as itu sendiri yaitu Imam Ali as dan jika Imam Ali as berhalangan, maka dipakai sistem menurun yaitu kepada putranya, yaitu Imam Husain as

Mengapa memakai kaidah ini? Itu karena ibarat masa kenabian adalah sebuah lingkaran maka nabi berada diujung masa kenabian atau ujung lingkaran, maka jamaah atau ummat islam harus masuk kembali kedalam lingkaran dengan bergerak mundur dan menggali kedalam, karena tidak mungkin memakai kaidah maju kedepan karena itu artinya keluar dari lingkaran masa kenabian atau keluar dari masa keemasan islam itu sendiri

Ini adalah bentuk penjagaan nabi kepada ummatnya agar tidak keluar dari masa kenabian atau masa keemasan dengan cara menerapkan kaidah mundur pada kebijakan sebelumnya.

Ini adalah salah satu bentuk sistem kepemimpinan yang diajarkan nabi. Selain itu bisa juga menunjuk langsung pimpinan selanjutnya oleh Pemimpin yang ada jika ia berhalangan.

Jd ada dua sistem,
1. Pemimpin definitif menunjuk langsung atau
2. Memakai sistem mundur dan menurun

Jika umat islam mau konsekwen dgn kaidah ini maka ketika mereka mengatakan tdk ada nash atas penunjukkan pemimpin setelah Rasulullah wafat maka mereka harus menegakkan sunnah nabi ini yaitu memakai kaidah mundur dan menurun, maka siapakah pemimpin madinah pasca wafatnya nabi? Ya merujuk pada pemimpin sebelumnya yaitu Imam Ali as

Tidak ada komentar:

Posting Komentar