Sabtu, 03 April 2021

Cukup dengan hadis ini


Dikutip dari Az-Sanjani [Tarikh. Hm 66]:
Diriwayatkan bahwa Nabi SAW berwasiat pada Ali:
“Hai Ali, al-Qur’an ada di belakang tempat tidurku,
(tertulis) di atas suhuf, sutera dan kertas.
Ambil dan kumpulkanlah. ………"
Ali menuju ke tempat itu dan membungkus bahan-bahan tersebut dengan kain berwarna kuning.
[Zarkashi. al Burhan fi ulum al Quran. Jilid 1. Hlm 235, 237-238, 256, 258; Suyuti, Al Itqan fi ulum al Quran. Jilid 1. Hlm 212-213, 216]

Cukup dengan hadis diatas sudah menjelaskan siapa yang pemilik sah Islam dan ummat Islam itu sendiri, mengapa? Karena Islam bersumber dari al Qur'an, dan ummat Islam adalah hasil dari pengamalan Al Qur'an, jadi agama Islam dan ummat Islam adalah buahnya, sumbernya ya Al Qur'an, jika ummat islam dan agama Islam adalah hasil dari Al Qur'an, dan Al Qur'an telah diwariskan kepada imam Ali as itu artinya nabi telah mewariskan Islam dan ummat Islam itu sendiri kepada imam Ali as.

Jadi kita ini sejatinya telah diserahkan kepada imam Ali as, untuk jadi haknya

Tapi apakah hadis di atas shohe? Ya jelas shohe, karena abu bakar sendiri dan Sahabat Sahabat lain tidak punya al Qur'an nabi, itu dibuktikan dengan hadis ini

Zaid melaporkan,
Abu Bakr memanggil saya setelah terjadi peristiwa pertempuran alYamama yang menelan 
korban para sahabat sebagai shuhada. Kami melihat saat ‘Umar ibnul Khattab bersamanya. 
Abu Bakr mulai berkata," ‘Umar baru saja tiba menyampaikan pendapat ini, ‘Dalam 
pertempuran al-Yamama telah menelan korban begitu besar dari para penghafal AlQur'an 
(qurra'),⁴ dan kami khawatir hal yang serupa akan terjadi dalam peperangan lain. Sebagai 
akibat, kemungkinan sebagian Al-Qur'an akan musnah. Oleh karena itu, kami berpendapat 
agar dikeluarkan perintah pengumpulan semua Al-Qur'an." Abu Bakr menambahkan, "Saya 
katakan pada 'Umar, 'bagaimana mungkin kami melakukan satu tindakan yang Nabi Muhammad tidak pernah melakukan?' 'Umar menjawab, ‘Ini merupakan upaya terpuji terlepas 
dari segalanya dan ia tidak berhenti menjawab sikap keberatan kami sehingga Allah memberi 
kedamaian untuk melaksanakan dan pada akhirnya kami memiliki pendapat serupa. Zaid! 
Anda seorang pemuda cerdik pandai, dan anda sudah terbiasa menulis wahyu pada Nabi 
Muhammad, dan kami tidak melihat satu kelemahan pada diri anda. Carilah semua Al-Qur'an 
agar dapat dirangkum seluruhnya." Demi Allah, Jika sekiranya mereka minta kami me-
mindahkan sebuah gunung raksasa, hal itu akan terasa lebih ringan dari apa yang mereka 
perintahkan pada saya sekarang. Kami bertanya pada mereka, ‘Kenapa kalian berpendapat 
melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad?' Abu Bakr dan ‘Umar 
bersikeras mengatakan bahwa hal itu boleh-boleh saja dan malah akan membawa kebaikan. 
Mereka tak henti-henti menenangkan rasa keberatan yang ada hingga akhirnya Allah 
menenangkan kami melakukan tugas itu, seperti Allah menenangkan hati Abu Bakr dan 
‘Umar.⁵
Catatan kaki : 
5. Al-Bukhari, sahih , Jam'i Al-Qur'an, hadith, no. 4986; lihat juga Ibn Abi Dawud, al-Masahif,

Hadis diatas dapat dibaca didalam penelitian Prof Dr MM Al'Azami yang dia kutip dari Al Bukhari, Jami'i Al Qur'an hadis nomor 4986

Dimana abu bakar dan Sahabat Sahabat lain Sampai membuat duplikasi Al Qur'an dari hapalan para ahli Qurra (penghapal Al Qur'an) artinya jika mereka memang mempunyai dokumen catatan nabi berupa Al Qur'an yang dicatat oleh para pencatat nabi tentu mereka tidak akan repot repot menyusun lagi dari hapalan hapalan para ahli Qurra yang tersisa

Itu artinya mereka tidak diwariskan Al Qur'an dari nabi, itu artinya mereka tidak diwariskan agama Islam dan ummat Islam, karena agama Islam dan ummat Islam adalah buah dari Al Qur'an

Kan tidak masuk akal jika nabi mewariskan pohon kepada imam Ali as tapi buahnya tidak ikut diwariskan bukan? 

Itu artinya kita dan apa yang kita anut yaitu agama Islam telah sah manjadi milik imam Ali as

Itu artinya diri diri kita ini milik sang Imam, artinya kita tidak lagi bebas jika telah memeluk islam, melainkan masuk kedalam hak imam Ali as, sebagai pemilik agama Islam dan ummat Islam itu sendiri, itu artinya dia adalah Raja kita, dan kita adalah rakyatnya atau masyarakatnya, ummatnya.

Ya dialah sang Imam, imam kita, setelah nabi Muhammad Saw wafat

Tidak menerimanya berarti tidak menerima keputusan nabi Muhammad Saw

Senin, 29 Maret 2021

Hak memerintah hanya milik Allah


Tempat yang tertinggi (Al-'A`rāf):54 - Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan MEMERINTAH hanyalah HAK Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam. 

Semesta Alam termasuk alam manusia

Maka yang berhak memerintah Manusia hanyalah hak Allah. Dan hak itu Allah delegasikan kepada para Rasul Nya saja sebagai pemimpin dan pemerintah atas namaNya di muka bumi

Maka setelah rasul satu wafat maka wajib ada rasul pengganti untuk meneruskan pendelegasian Hak Tuhan itu

Jika tidak maka tidak ada yang berhak memerintah, karena itu HAK Allah

Maka ini satu keniscayaan harus ada Rasul lain untuk memegang Hak Allah, sebab dalam sejarah apapun tidak pernah Allah menyerahkan Hak memerintah manusia atas namaNya  selain kepada para rasul

Maka siapakah rasul setelah nabi Muhammad Saw? Ya imam Ali as

Pendamping Nabi dalam berdakwah

Rasul memulai dakwah secara sembunyi-sembunyi. Ia mulai dari keluarganya, Bani Hasyim. Di saat itu ia bertanya, “Siapakah di antara kalian yang bersedia menjadi pendampingku dan pengganti setelahku?” Ali mengangkat tangannya. Rasul menolaknya. Lalu bertanya lagi, namun Ali juga yang menjawab, selain ia tidak ada yang menjawab. Rasul tetap menolaknya. Hingga ketiga kalinya baru Rasul menerima Ali dan berkata
“Inilah PENDAMPINGKU dan pengganti setelahku. Maka patuhlah padanya.”
(lihat: Tafsir Thabari, jil. 19, hal. 419; Tarikh Thabari, jil. 2, hal. 319 – 321, cet. Darul Ma’arif Mesir; Tarikh Thabari, jil. 2, hal. 216; Tarikh Al Kamil – Ibnu Atsir Syafi’i, jil. 2, hal. 62 & 63, cet. Dar Al Hadzir – Beiriut;Tarikh Al Kamil – Ibnu Atsir, jil. 2, hal. 24; Kanzul Ummal, jil. 15, hal. 115, hadits 334, cet. ke-2 Haidarabad;Musnad Ahmad bin Hanbal, jil. 5, hal. 41 & 42; Sirah Al Halbi, jil. 1, hal. 321)

apa tugas pendamping nabi? Ya mengikuti nabi, tuk apa? Sebagai saksi dakwah beliau

Itulah rasul saksi, saksi dari Allah

Siapa? Ya imam Ali as

Nabi Hud:17 - Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang (Nabi Muhammad Saw) yang ada mempunyai bukti yang nyata (Al Quran) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (pendamping nabi : Imam Ali as) dari Allah dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa yang menjadi pedoman dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.

Untuk apa? Untuk menjadi saksi kelak di kemudian hari bahwa nabi telah berdakwah kepada mereka, agar mereka tidak dapat membantah Allah jika dilempar ke neraka akibat kedurhakaan mereka

Wanita (An-Nisā'):165 - (Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Saking Maha bijaksananya,  Allah akan bertanya kepada mereka

Binatang Ternak (Al-'An`ām):130 - Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayat-Ku dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini? Mereka berkata: "Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri, (bahwa belum datang rasul tersebut)", kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir.

Lalu apa jawaban Allah menghadapi tipuan mereka? Apakah Allah lantas mengatakan "TIDAK KALIAN DUSTA!"?? Tidak seperti itu 

Allah akan memanggil nabi Muhammad Saw dan saksinya

Wanita (An-Nisā'):41 - Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).

Eng ing eng... Tradaa nabi Muhammad Saw muncul dengan para saksinya, yang menjadi saksi pada setiap zamannya

Imam Ali as menjadi pendampingnya dan saksi pada zaman nabi Muhammad Saw, berdiri dan mengatakan "mereka dusta!' 

Nabi Hud:18 - Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah? Mereka itu akan dihadapkan kepada Tuhan mereka, dan para saksi akan berkata: "Orang-orang inilah yang telah BERDUSTA terhadap Tuhan mereka". Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim,

Inilah tujuan adanya rasul saksi

Bahwa Allah pun tidak main hakim sendiri, tapi mengedepankan tatanan hukum yang adil, maka itulah Dia telah menyiapkan rasul saksi pada setiap kenabian, pada setiap ummat di setiap zaman, untuk menyaksikan kaum mana saja yang belum sampai agama Allah pada mereka, agar kelak ketika mereka ditanya, dan berkata benar benar belum sampai maka Allah tidak berhak menghukum mereka

Dan siapa yang akan menjadi Saksi pada mereka? Ya rasul saksi pada masanya

Demikian pula rasul saksi inilah yang menjadi tempat membayar zakat sesuai at Taubah ayat 103

Pengampunan (At-Tawbah):103 - Ambillah zakat dari sebagian harta MEREKA (ummat), dengan zakat itu KAMU (Rasul/ rasul saksi) MEMBERSIHKAN dan MENSUCIKAN MEREKA (ummat) dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Ini keniscayaan, sebab hanya rasul rasul sajalah yang bisa membersihkan dan mensucikan ummat, selainnya tidak bisa

Sapi Betina (Al-Baqarah):129 - Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta MENSUCIKAN MEREKA (ummat). Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.

Karena itu, jika tidak ada rasul saksi pada setiap ummat maka otomatis tidak ada yang bisa membersihkan dan mensucikan ummat, itu artinya fungsi zakat pada ayat itu tidak terpenuhi dan gugurlah ayat itu. Dan ini mustahil. Maka kehadiran rasul saksi menjadi wajib karena jika tidak maka syariat zakat menjadi gugur

Minggu, 28 Maret 2021

Mengapa Imam Ali as tidak menuntut di dunia

Dari berbagai pertanyaan seputar, "mengapa imam Ali as tidak menggugat abu bakar jika memang Sayyidah Fatimah as benar meninggal karena abu bakar?"

Pertama sudah saya sampaikan, Allah menyatakan agar "biarkanlah" atas kesewenang-wenangan penguasa, atau kembali jika sudah punya kekuatan yang cukup semisal nabi Muhammad Saw kembali ke Makkah setelah kuat dan power full

Kedua, ada hak ayahnya disana yang lebih berhak menuntut, baru suaminya dan anak anaknya

Ketiga, lapor pengaduan dan gugatannya nanti kemana? Ke khalifah yang dia sendiri sebagai tersangkanya? Lalu diadili dengan Qhadi yang diangkat oleh tersangka itu pula (abu bakar)?

Ini letak keadilan objektifitasnya dimana?

Siapa yang bisa jamin Qadhi itu akan jujur dan adil dalam menetapkan keputusan? Sedang dia sendiri diangkat oleh khalifah yang sekaligus sebagai terlapor?

Ke empat, saksi kunci dalam perkara ini adalah Nabi Muhammad Saw sendiri dan Allah 

Sebab meninggalnya Sayyidah Fatimah as karena abu bakar dan pasukannya mendobrak pintu gara gara mau memaksa imam Ali as untuk berbaiat, dan imam Ali as menolaknya karena abu bakar bukan khalifah yang sah, nah yang paling tau sah atau tidaknya abu bakar sebagai Khalifah itu siapa? Ya nabi Muhammad Saw dan Allah

Maka ngapain mau ajukan gugatan di dunia ini jika saksi kuncinya ada di akhirat? Makanya akan sia sia saja, mending dibiarkan saja dulu sampai mati barulah disana akan dilakukan persidangannya atas kematian Sayyidah Fatimah as dengan tersangka adalah abu bakar dan segerombolan kawanannya yang haus darah

Makanya imam Ali as tidak menggugatnya di dunia tapi nanti di akhirat setelah ayahnya yang menuntutnya duluan atas hak Seoang ayah atas putrinya

Lalu kenapa tidak mencoba? Untuk apa dicoba jika saksi kuncinya tidak di dunia?🤭

Terlebih abu bakar bukan sosok yang taat syariat, buktinya dalam at Taubah 109 bayar zakat harus kepada rasul, malah dia tentang dan bantai sahabat sahabat lain gara gara mereka enggan memberikan zakat kepadanya sebab tidak sesuai aturan at Taubah 109, koq malah dianggap taat syariat? Tuh at Taubah 109 dia lawan malah🤭

Belum lagi duplikasi Al Qur'an tanpa izin ahli warisnya, parah 🤭

Pertanyaan lainnya, mengapa imam Ali as tidak melakukan perlawanan dengan mengangkat pedang saat tau istrinya meninggal karena dianiaya? Itu namanya melakukan aksi diluar tatanan hukum yang telah nabi tegakkan, akan menjadi Sunnah yang buruk dikemudian hari. Seorang imam harus meninggalkan Sunnah yang baik yaitu tidak merusak tatanan hukum sekalipun dirinya atau istrinya atau anaknya yang teraniaya demi tetap tegaknya tatanan hukum dan sosial yang telah dibangun dengan susah payah oleh nabi Muhammad Saw

Perbuatan diluar hukum merusak hukum

Tau gak cara menghancurkan hukum? Jawabannya : Perbuatan diluar hukum yang kemudian dijadikan sunnah

Islam adalah agama hukum, diutusnya nabi untuk menegakkan hukum

Lalu bagaimana strategi iblis untuk menghancurkan hukum yang susah paya dibangun nabi?

Runtuhkan hukum itu dengan aniaya dan kematian Putri nabi

Bisa dibaca jika imam Ali as main gebuk diluar hukum? Maka runtuhlah agama hukum (Islam) itu sendiri

Makanya dalam Al Qur'an Allah telah berkali kali tegaskan, "biarkanlah" jika penguasa yang tau ayat Allah bertindak sewenang-wenang, biar Dia sendiri yang akan membalasnya di akhirat

Jika tidak maka akan runtuh seluruh hukum Islam itu sendiri, karena ada Sunnah bertindak di luar hukum jika imam Ali as melakukan tindakan main hakim sendiri

Jadi sudah tau skenario siapa untuk menganiaya Putri nabi? Ya skenario iblis demi menghancurkan hukum (agama) Islam yang susah payah dibangun nabi, dan sudah tau siapa kaki tangannya? Ya abu bakar dan Umar

hak hukum umum lebih utama dari hak individu

Kedua, dalam tatanan masyarakat yang telah berhukum maka mengedepankan hak hukum umum lebih utama dari hak individu

Makanya imam Ali as tidak mencontohkan main gebuk seenaknya atas kematian Sayyidah Fatimah as, tetapi mengedepankan proses hukum agar berjalan

Karena jika mencontohkan hal demikian maka hukum akan runtuh dan tatanan sosial akan hancur, ketika semua orang mengadopsi main gebuk seenaknya atas setiap perkara yang dihadapi maka hancurlah tatanan hukum dan sosial.

Maka karena mereka yang menganiaya adalah mereka juga yang berkuasa dalam hukum maka serahkan ke pengadilan Allah kelak

Makanya Allah nyatakan agar biarkanlah nanti Dia sendiri yang mengadili, agar tatanan hukum berdiri

penguasa sewenang-wenang, maka biarkanlah

Kalo penguasa berbuat sewenang-wenang maka biarkanlah

Itu PERINTAH Allah

Masa sih? Nih baca, agak panjang sih😁

Bukit (Aţ-Ţūr):30 - Bahkan mereka mengatakan: "Dia adalah seorang penyair yang kami tunggu-tunggu kecelakaan menimpanya".

Apa yang dimaksud dalam ayat ini? Ini adalah bentuk kesewenang-wenangan mereka, mereka telah membuat siasat untuk mencelakakan Nabi, karena mereka penguasa kota Makkah

Bukit (Aţ-Ţūr):31 - Katakanlah: "Tunggulah, maka sesungguhnya akupun termasuk orang yang menunggu (pula) bersama kamu".

Bukit (Aţ-Ţūr):32 - Apakah mereka diperintah oleh fikiran-fikiran mereka untuk mengucapkan tuduhan-tuduhan ini ataukah mereka kaum yang melampaui batas?

Bukit (Aţ-Ţūr):33 - Ataukah mereka mengatakan: "Dia (Muhammad) membuat-buatnya". Sebenarnya mereka tidak beriman.

Bukit (Aţ-Ţūr):34 - Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al Quran itu jika mereka orang-orang yang benar.

Mereka ini telah mendapatkan atau telah ditunjukkan ayat Al Qur'an oleh nabi, telah didakwahi

Maka orang orang seperti ini, jika mereka masih aniaya sewenang-wenang maka BIARKANLAH

Bukit (Aţ-Ţūr):45 - Maka BIARKANLAH mereka hingga mereka menemui hari (yang dijanjikan kepada) mereka yang pada hari itu mereka dibinasakan,

Nabi disuruh melawan mereka ketika sodara kaum muslimin dianiayai didepan umum? Tidak, biarkan lah kata Allah

Bukit (Aţ-Ţūr):46 - (yaitu) hari ketika tidak berguna bagi mereka sedikitpun tipu daya mereka dan mereka tidak ditolong.

Biarkan sampai mereka menemui Allah

Nah sama dengan imam Ali as yang mendapat kesewenang-wenangan dari penguasa abu bakar yang memaksa dirinya berbaiat sampai Sayyidah Fatimah as wafat karena kena dorongan pintu saat rumah imam Ali as didobrak

Maka apa kata Allah? Biarkanlah, sampai kapan? Sampai mereka bertemu Allah

Ini perintah Allah maka imam Ali as membiarkan mereka berbuat sesukanya

Mengapa? Karena mereka ini Penguasa dan telah tau ayat Allah, maka yang mereka lakukan adalah melawan Allah dan yang lebih berhak memberikan hukuman adalah Allah

Makanya jika berhadapan dengan penguasa dan mereka aniaya dan sewenang-wenang, maka biarkanlah

Karena rugi jika dituntaskan di dunia, mereka keenakan, makanya semua imam imam pada masanya membiarkan diri mereka dianiaya, sebab yang menganiaya tau ayat Allah dan lebih bagus mereka di azab di akhirat, rasanya akan lebih dahsyat

Jumat, 26 Maret 2021

Maafkanlah dan Biarkanlah

Kalo anak perempuan mu teraniaya atau terbunuh akibat kesewenangan yang mengakibatkan kematian yang tak terduga, yang paling berhak menghukumnya itu kamu sebagai bapaknya atau suaminya?

Tentu kamu lebih berhak ketimbang suaminya, karena yang namanya anak adalah hak orangtuanya, sampai kapanpun, suami hanya dititipkan untuk menjaga, merawat menggantikan orang tuanya. Jika cerai maka anak akan dikembalikan kepada orang tuanya, itu artinya anak selalu menjadi milik orang tuanya

Maka jika ada yang menganiaya dirinya, maka orang tuanya lebih berhak menentukan hukuman ketimbang suaminya, sampai kapan pun aturan ini berlaku

Untuk itulah ketika Sayyidah Fatimah as dianiaya dan sampai wafat karena hal itu, maka yang berhak memberikan dan memutuskan hukuman apa yang pantas untuk para pelakunya adalah ayahnya, siapa? Ya Nabi Muhammad Saw, makanya imam Ali as tidak mau melangkahi hak itu, biarkan nanti mereka akan bertemu langsung dengan ayahnya. 

Terlebih para pelakunya adalah orang yang tau agama, tau ayat ayat Allah

Untuk tipe manusia seperti ini maka Allah sampaikan "biarkanlah" itu artinya biarkan saja nanti Dia sendiri yang akan mengganjarnya, sebab ketika seseorang telah sampai padanya seruan Allah lalu dia masih berbuat seenaknya, maka yang dia lawan itu adalah Allah, ayat Allah yang dia abaikan dan hinakan, maka ketika ada orang yang menghina dirimu, siapa yang lebih berhak menghukumnya? Kamu ataukah wakilmu? Ya kamulah yang berhak, makanya untuk tipe manusia manusia yang telah menerima ayat ayat Allah, kitab Allah, tapi masih seenaknya, maka bagi mereka Allah katakan "maafkanlah dan biarkanlah" bukan lagi hakmu untuk marah dan menghukumnya

Sapi Betina (Al-Baqarah):109 - Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka MAAFKANLAH dan BIARKANLAH mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Maafkanlah, itu artinya sudah gak usah kau yang ambil pusing, itu bukan lagi rana hakmu,  itu hakKu, maka maafkanlah, sebab dia bukan lagi menjadi urusanmu tapi menjadi UrusanKu

Dan Biarkanlah, biarkan saja dia seenaknya, toh kepada diriKu juga dia akan kembali

Santuyyy kata anak kekinian, seloww,, biar nanti dia akan melihat akibatnya

Makanya imam Ali as berlapang dada menerima kenyataan yang terjadi di hadapannya karena hak ayah lebih utama dari hak suami, dan Hak Allah lebih utama ketimbang hak semua mahluk

Makanya ketika nabi Muhammad Saw telah menyampaikan ayat Allah kepada kaum kafir Quraisy dan masih seenaknya maka nabi diperintahkan biarkan, tinggalkan, pergi ke Madinah

Demikian pula ketika Musa as telah menyampaikan ayat Allah kepada Fir'aun tapi masih seenaknya, maka nabi Musa as diberikan perintah, tinggalkan, itu bukan lagi urusannya

Semua orang yang telah sampai kepadanya ayat Allah tapi masih seenaknya, maka tinggalkanlah, biarkanlah, karena itu sudah bukan lagi hakmu, tapi HakNya untuk memberikan hukumanNya

Jadi imam Ali as membiarkan saja mereka berbuat sesukanya, lakukanlah, karena ayat telah sampai kepada kalian, maka yang kalian lakukan sudah menjadi hak Allah dalam membalasnya bukan lagi manusia