Rabu, 06 November 2019

Pengukur Keislaman dan Keimanan


Islam dibentuk dengan satu dasar utama yaitu Al-Qur'an, selebihnya adalah asesoris pendukung (hadis, tarikh dll) sehingga siapa saja yang mengaku islam harus menjadikan Al-qur'an sebagai dalil utama dalam menilai kebenaran keislamannya. Al qur'an sebagai pondasi umat islam memiliki nilai penting dalam mengukur kebenaran akidah (keyakinan) setiap manusia yang mengaku beriman, karenanya Allah sebagai pemilik al qur'an tentu akan menerapkan satu aturan yang mengikat al-qur'an itu sendiri demi menjaga al qur'an agar senantiasa suci dari gangguan manusia yang dapat mencemari kesusian nilai ukur tersebut. contoh timbangan emas yang sangat peka, akan diberikan tutupan agar tidak terkontaminasi oleh faktor luar demi mengukur keakuratan berat emas tersebut. begitupun al-qur'an sebagai pengukur keimanan seseorang telah Allah tutup dari faktor luar agar tidak terkontaminasi oleh faktor X, faktor kotor yang dapat mencemari kesucian Al-qur'an itu sendiri.

Innahu laqur'anun karim 
fi kitabimmaknun
la yamassuhu illal muthohharun (al waqiah 77-79)

ini adalah al-qur'an yang sangat mulia
dalam kitab yang terpelihara
Tidak menyentuhnya kecuali orang orang yang disucikan

Ini adalah tutupan yang Allah berlakukan bagi al-qur'an, bahwa tidak ada yang berhak menyentuh al-qur'an kecuali orang orang yang telah disucikan. tentu ada maksudnya jika ada sebuah larangan, karena Allah tidak pernah berbuat sia sia, begitupun larangan dalam menyentuh al qur'an kecuali bagi yang telah disucikan. dan larangan itu Allah dahulukan dengan sebuah sumpah yang sangat besar

Fala Uqsimu bimawaqiim Nujum 
wainnahu laqasamul lau ta'lamuna Adhzim (al-waqiah 75-76)

Maka Aku bersumpah dengan tempat beredarnya Nujum = Bintang bintang
Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang Besar kalau kamu mengetahui

Sumpah yang Besar mendahului larangan menyentuh Al qur'an, dan ini adalah sumpahNya Sang Pencipta, tentu bukan sumpah yang main main ataupun sia sia belaka, sebagaimana jika anda bersumpah, maka tentu memiliki suatu makna yang sangat besar, begitupun dengan Allah dalam bersumpah tentu memiliki arti yang begitu besar bagiNya, apalagi sumpah itu dikatakan sumpah yang BESAR olehNya, maka menjadi besar kuadrat!! dua kali besar, besar dalam pengertianNya dan Besar dalam ungkapan penyampaianNya kepada Manusia. Ada apa gerangan? 

Banyak yang beranggapan bahwa menyentuh yang dimaksud adalah menyentuh secara fisik, menyentuh lembaran lembaran qur'an, padahal telah jelas bahwa Allah tidak pernah menurunkan al qur'an dalam bentuk lembaran kertas yang bisa dipegang 

 ﴾ Al An'am:7 ﴿
Dan kalau Kami turunkan kepadamu tulisan di atas kertas, lalu mereka dapat menyentuhnya dengan tangan mereka sendiri, tentulah orang-orang kafir itu berkata: "Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata"

Allah tidak pernah menurunkan ayat dalam bentuk tulisan diatas kertas, sehingga larangan menyentuh qur'an tentu bukan menyentuh dalam bentuk benda fisiknya mmelainkan menyentuh secara maknawi, yaitu larangan menyentuh atau ikut campur dalam urusan menafsirkan, mena'wilkan al-qur'an kecuali mereka adalah orang orang yang telah disucikan olehNya. 

Apa konsekwensinya bagi mereka yang tidak disucikan tapi berani menyentuh al-qur'an?? ya seperti sumpah yang besar diatas, pasti memiliki konsekwensi yang besar pula.

wa ammalladzina fi qulubihim maradun fadzadthum rijsa ila rijsihim, wamatuwahum kafirun
dan adapun orang orang yang ada penyakit didalam hatinya, dengan surat itu bertambah kekotoran (jiwa) mereka disamping kekotoran (yang telah ada) dan mereka akan mati dalam keadaan kafir. at taubah 125

dalam terjemahan yang umum akan kita jumpai artinya sebagai berikut

﴾ At Taubah:125 ﴿
Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir. 

padahal kata kafir dalam ayat itu hanya terdapat pada akhir ayat saja dan tidak ada disebutkan dibagian tengah ayat, perhatikan : wa ammalladzina fi qulubuhum maradun fadzadathum Rijsa ila Rijsihim wamatuwahum KAFIRUN.

RIJSA ILA RIJSIHIM diartikan kafir disamping kekafiran yang telah ada, padahal kata Rijsa artinya adalah KOTOR bukan kafir.

apa maksudnya Allah menyampaikan ayat ini?? ini adalah jawaban Allah atas sumpahNya yang besar diatas, bahwa jika orang yang tidak suci (Kotor jiwanya) menyentuh al -qur'an maka hanya akan menambah kekotoran jiwanya diatas kekotoran yang memang sudah ada, dan karena itulah dia akan mati dalam keadaan kafir.

Ibarat anda memiliki sebuah gelas yang bersih lalu anda meletakkan satu sendok minyak kotor didasar gelas tersebut, ketika anda memasukkan air kedalam gelas, maka minyak tadi akan naik dan semakin mengotori permukaan dinding gelas, dan jika air itu tumpah maka akan mengikutsertakan minyak tersebut ikut tumpah dan mengotori sekitarnya. begitupun jika orang yang tidak suci ingin ikut campur dalam urusan qur'an maka akan semakin mengotori jiwanya dan akan mengotori jiwa orang yang mengikuti pemikirannya. inilah penyebab islam terpecah pecah dan terbagi bagi, karena semuanya mengaku berhak terhadap al qur'an, masing masing melahirkan pemahaman pemahamannya sendiri dengan dalih al qur'an, terbagi bagi atas firqoh firqoh, bermazhab mazhab lalu bermusuh musuahan. Maka dengan nama al-qur'an mereka meproklamirkan jihad! memfitnah atas nama agama, inilah cikal baka kehancuran manusia, dan apa jawaban Allah? wamatuwahum KAFIRUN mereka akan mati dalam keadaan KAFIR.

 ﴾ Al Mu'minun:53 ﴿
Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).

lalu
siapakah yang disucikan itu? yang berhak atas al qur'an? innama yuridullahu ankumu RIJSA ahlal bait wayuthohirukum tathiro, sesungguhnya Aku berkehendak mensucikan Rijsa (KOTOR) darimu wahai ahlul dan mensucikan kalian sesuci sucinya. (al ahzab 33),  merekalah yang berhak dalam menyentuh al-qur'an, merekalah yang berhak menjadi tolak ukur keimanan, kebenaran, merekalah yang berhak ikut campur dalam urusan al qur'an, dalam urusan melahirkan ajaran alqur'an, tafsiran alqur'an, bukan oyang lain, karena yang lain tidak disucikan olehNya. maka sudahkah kalian menjadikan ahlul bait sebagai sandaran dalam urusan al qur'an? urusan agama? jika belum maka lihatlah sumpah Allah yang Besar diatas, itu bukan sumpah yang main main, bukan sumpah yang sia sia. 
 ﴾ Al Waaqi'ah:76 ﴿
Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahui. 
inilah bukti dari sumpah Allah tersebut, sumpah yang besar jika kalian sadar akan bahaya dibalik seenaknya menyentuh al qur'an, bisa mengakibatkan peperangan, pembunuhan atas nama al qur'an. wamatuwahum kafirun, dan akan mati dalam keadaan kafir.

semoga kita kembali keaturan Allah dalam menjadikan ahlul bait sebagai pedoman dalam beragama.

semoga bermanfaat, wassalam
 Hamka.Arsad.S.Pd.I

Senin, 04 November 2019

Mau tau Syiah? baca saja Hud 17 dan As saf ayat 6



Yakin tidak sama Surat Hud 17 dan As saf ayat 6?

Dalam ayat hud 17 dinyatakan bahwa ada 2 sosok utusan dalam ayat tersebut

Pertama adalah sang pembawa bukti yg nyata dan kedua adalah saksi yang mengikutinya, keduanya adalah utusanNya

Nabi Hud:17 - Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang-orang (INI SOSOK PERTAMA) yang ada mempunyai bukti yang nyata (Al Quran) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (INI SOSOK KEDUA) dari Allah dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa yang menjadi pedoman dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.

SOSOK PERTAMA, dan KEDUA adalah mutasyabihat, samar samar, siapa sebenarnya mereka karena tidak secara eksplisit disebutkan oleh Allah dalam ayat tersebut, maka secara hukum harus dilihat pada ayat yang lain yang lebih muhkamat (yang lebih jelas dan tegas) dalam menyebutkan namanya dengan konteks yang serupa atau sama.

Untuk itu kita wajib meletakkan konteksnya terlebih dahulu. Dalam konteks apa ayat tersebut (Hud 17) bercerita? Yaitu dalam konteks "Bukti yang nyata" bahwa dalam konteks ini ada 2 orang yang bertugas, pertama, orang yang bertugas membawa bukti yang nyata dan yang kedua adalah orang yang bertugas sebagai saksi sekaligus pengikut orang pertama yang ditugaskan sebagai pembawa bukti. Hal itu dapat dilihat dalam petikan kata yang saya tuliskan dalam huruf kapital

Nabi Hud:17 - Apakah orang-orang (.....) yang ada mempunyai BUKTI YANG NYATA (Al Quran) dari Tuhannya, dan DIIKUTI pula oleh seorang saksi (????) dari Allah dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa yang menjadi pedoman dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.

MAKA wajib kita mencari konteks yang sama pula dalam Al  Qur'an untuk menjawab teka teki Hud 17.

Konteks yang sama dapat kita temukan dalam surat as saf ayat 6

Satu barisan (Aş-Şaf):6 - Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya AHMAD (Muhammad)". Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa BUKTI-BUKTI YANG NYATA, mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata".

dalam ayat ini ada satu nama yang disebut sebagai orang yang diutus sebagai pembawa bukti yang nyata, yaitu Muhammad Saw. Maka ini menjawab pertanyaan pertama dalam Hud 17

Nabi Hud:17 - Apakah  orang (Nabi Muhammad Saw) yang ada mempunyai bukti yang nyata (Al Quran) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (???) dari Allah (sama dengan orang yang tidak mempunyai bukti yang nyata dan tidak pula diikuti seorang saksi dariNya?)
dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa yang menjadi pedoman dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.

Maka sesuai as saf ayat 6, posisi saksi dalam Hud 17 tidak mungkin lagi ditempati oleh Nabi Muhammad Saw

Lalu siapa kah saksi yang sekaligus dia juga adalah pengikut nabi Muhammad Saw? Dalam tafsir Ibnu Katsir hanya ada 3 nama yang disebukan dalam menjawab siapa saksi dalam Hud 17,  pertama nabi Muhammad Saw, kedua, Jibril as dan ketiga adalah imam Ali as.

Untuk nama nabi Muhammad Saw berdasar as saf ayat 6 sudah tidak bisa menempati posisi saksi dalam konteks "Bukti yang nyata" karena telah final bahwa posisi nabi adalah sebagai pembawa bukti atau yang mempunyai bukti yang nyata bukan saksi. maka tersisa dua nama yaitu Jibril as dan Imam Ali as

Jibril as dalam konteks "bukti yang nyata' juga tidak bisa menempati posisi saksi, sebab saksi dalam konteks Hud 17 mengandung kewajiban yang lain didalamnya yaitu dia selain sebagai saksi juga adalah sebagai pengikut sang pembawa bukti, sedang dalam konteks "Bukti yang nyata" Jibril  bukanlah pengikut atau ummat nabi Muhammad Saw, maka yang tersisa hanya satu nama yaitu imam Ali as.

Maka sosok kedua yang juga adalah utusan Allah adalah Imam Ali as.

Sehingga sudah jelas siapa Imam Ali as bukan? Dia adalah sang rasul juga yang ditugaskan sebagai saksi dan sekaligus menjadi pengikut sang pembawa bukti yang nyata yaitu nabi Muhammad Saw

Maka wajib mengikutinya setelah nabi Muhammad Saw wafat, karena itulah pengikutnya disebut sebagai Syiah Ali as, atau pengikut Imam Ali as

Apa hukumnya bagi yang menolak menjadi pengikutnya setelah ketiadaan nabi? Ya kafir pada Hud 17 dan as saf ayat 6. Ini konsekuensi logisnya

Selasa, 15 Oktober 2019

Rasul saksi gak butuh nubuah baginya

Rasul saksi itu manusia yang diutus tuk jadi saksi, sama kayak tangan dan kaki yang diciptakan Allah jadi saksi bagi perbuatan manusia, dia gak butuh dapat wahyu nubuah. Keberadaan tangan dan kaki gak perlu disiarkan bahwa mereka diutus sebagai saksi bagi manusia, cukup diterangkan salah satu fungsinya dalam al qur'an maka manusia sadar keberadaannya

Senin, 14 Oktober 2019

Kenabian dan Rasul Saksi


Nabi Hud:17 - Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang-orang yang ada mempunyai bukti yang nyata (Al Quran) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (Muhammad) dari Allah dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa yang menjadi pedoman dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.

Perhatikan ayat diatas, yang saya copy paste apa adanya.

Dalam ayat diatas menjelaskan satu objek pembahasan yaitu "bukti yang nyata" dan ada dua orang atau dua pihak yang ikut disebutkan dalam ayat tersebut

Orang pertama adalah "orang yang mempunyai bukti yang nyata"

Lalu orang kedua adalah saksinya yang mengikuti orang pertama

Itu artinya, kedua orang tersebut dihadapkan pada satu konteks pembahasan yang sama yaitu "bukti yang nyata" atau al bayyinat

Orang pertama dalam konteks bukti yang nyata dia sebagai pembawa, atau yang mempunyai

Sedang orang kedua dalam konteks yang sama yaitu "bukti yang nyata" adalah sebagai saksi yang "mengikuti" orang pertama. Sehingga dalam konteks bukti yang nyata orang kedua adalah makmum atau pengikut orang pertama

Nah siapa orang pertama dalam konteks bukti yang nyata dalam Hud 17 diatas?

Mari kita simak surat as saf ayat 6

Satu barisan (Aş-Şaf):6 - Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)". Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata".

Dalam konteks "bukti yang nyata" ternyata al qur'an hanya menyebutkan satu nama yaitu Nabi Muhammad saw, itu artinya pula pembawa "bukti yang nyata", atau yang mempunyai "bukti yang nyata" adalah para Rasul, salah satunya adalah Nabi Muhammad saw. Untuk apa bukti yang nyata? Tentu sebagai alat pembuktian bahwa dia adalah utusan Allah.

Jadi jika kita kembalikan pada surat Hud 17, kita dapati satu konteks yang sama, yaitu sama sama menyebut "bukti yang nyata". Itu artinya dalam konteks "bukti yang nyata", nabi Muhammadlah sebagai orang pertama atau orang yang mempunyai "bukti yang nyata" itu. Menyatakan ada orang lain selain para nabi atau para rasul sebagai orang yang mempunyai "bukti yang nyata" adalah kafir, menentang as saf ayat 6

Jawaban pertama sudah terjawab. Nah lalu siapakah orang kedua yang juga mengikuti orang pertama? Tentu saja bukan jibril sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab ibnu katsir, sebab dalam konteks "bukti yang nyata", Malaikat jibril tidak bisa menjadi saksi apalagi menjadi pengikut nabi Muhammad saw sebab dalam konteks "bukti yang nyata", baik itu kitab atau mukjizat semuanya diturunkan kepada para pada nabi untuk ditunjukkan kepada ummat dan untuk diikuti oleh ummatnya bukan untuk malaikat jibril as atau untuk diikuti malaikat jibril as. Maka yang jadi saksi sekaligus pengikut nabi saw dalam konteks "bukti yang nyata" haruslah ummat nabi itu sendiri.

Siapa dia? Silahkan buka tafsir ibnu katsir, hanya ada tiga nama yang disebutkan sebagai saksi dalam menafsirkan surat Hud ayat 17. Pertama adalah Nabi Muhammad saw, kedua adalah jibril as dan ketiga adalah Imam Ali as

Nah jawaban pertama dan kedua yang diberikan ibnu katsir telah kita ulas diatas yang artinya mustahil untuk jadi saksi dalam konteks "bukti yang nyata"

Maka yang tersisa hanya satu, yaitu Imam Ali as

Sehingga pertanyaan kedua telah terjawab sudah.

Maka jika kita masukkan kedua nama tersebut dari pertanyaan pertama dan kedua akan demikian hasilnya

Nabi Hud:17 - Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang-orang (para nabi salah satunya adalah Nabi Muhammad) yang ada mempunyai bukti yang nyata (Al Quran) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (Imam Ali as) dari Allah dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa , IMAMAN, pedoman dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.

Perlu diingat untuk konteks yang lain selain konteks "bukti yang nyata" nabi bisa saja menjadi saksinya tapi khusus dalam konteks "bukti yang nyata" tidak bisa, karena surat as saf ayat 6 telah mempatenkan posisi Nabi sebagai "yang mempunyai bukti yang nyata" berpendapat lain dari itu adalah kafir atau jika ada dalam hadis maka  hadis itu adalah palsu karena bertentangan dengan as saf ayat 6.

Dengan demikian maka Imam Ali as adalah Rasul saksi, sebab saksi dalam Hud 17 adalah saksi utusan Allah

Lalu bagaimana dengan ayat khataman nabi? Bahwa nabi Muhammad saw adalah penutup nabi dan rasul?

Golongan-Golongan yang bersekutu (Al-'Aĥzāb):40 - Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Tidak ada masalah, karena kenabian pembawa risalah atau nabi pembawa bukti yang nyata selalu disertai oleh saksinya sebagaimana penjelasan diatas, maka itu artinya setelah nabi Muhammad saw sudah tidak ada lagi nabi atau rasul pembawa bukti yang nyata beserta rasul saksinya.

Itu artinya kerasulan Imam Ali as bukan ada setelah nabi Muhammad saw melainkan satu kesatuan dari kerasulan dan kenabian Muhammad saw itu sendiri

Demikian yang bisa saya sampaikan, semoga dapat diikuti agar anda semua tidak mati dalam keadaan kafir, sebab menolak salah satu rasul hukumnya adalah kafir

Asal Usul Azan .

Salam alaikum wa rahmatollah. Bismillahi Taala.

Dalam artikel pendek ini, dengan izin Allah, kami akan cuba rungkaikan sedikit sebanyak sejarah azan dari sisi pandang Sunni dan membandingkannya dengan hadis-hadis Sahih riwayat Imam-Imam Syiah.

Berikut adalah hadis yang menjadi pegangan saudara Ahlul Sunnah, dan dijadikan dalil sebagai permulaan bagi azan.

Dari Abdullah bin Umar katanya:”Adalah kaum muslimin ketika baru sampai di kota Madinah, berkumpul menunggu waktu sembahyang kerana belum ada cara untuk memberitahu. Pada suatu hari mereka itu bermesyuarat tentang cara pemberitahuan waktu; ada yang mengatakan supaya menggunakan loceng seperti Nasrani dan ada pula yang mengatakan supaya menggunakan trompet seperti Yahudi. Maka berkata Umar bin al-Khattab r.a:” Bukankah lebih baik menyuruh seseorang meneriakkan atau memberitahukan waktu sembahyang?” Bersabda Rasulullah s.a.w:”Hai Bilal, pergilah dan ajaklah orang-orang bersembahyang.” (Sahih, Imam Muslim)

Hadis ini menyatakan bahawa ibadah azan adalah hasil dari buah fikiran Khalifah Umar.

Hadis lain riwayat Abu Dawud mengisahkan bahawa Abdullah bin Zaid r.a meriwayatkan :”Ketika cara memanggil kaum Muslimin untuk solat dimusyawarahkan, suatu malam dalam tidur aku bermimpi melihat ada seseorang sedang memegang sebuah loceng. Aku dekati orang itu dan bertanya kepadanya apakah ia ada maksud hendak menjual loceng itu. Jika memang begitu aku memintanya untuk menjual kepada aku saja. Orang tersebut malah bertanya,” Untuk apa ? Aku menjawabnya, “Bahawa dengan membunyikan loceng itu, kami dapat memanggil kaum Muslimin untuk menunaikan solat.” Orang itu berkata lagi, “Adakah kau mahu jika ku ajarkan cara yang lebih baik ?” Dan aku menjawab ” Ya !”Lalu dia berkata lagi, dan kali ini dengan suara yang amat lantang , ” Allahu Akbar, Allahu Akbar..” Ketika esoknya aku bangun, aku menemui Rasulullah s.a.w dan menceritakan perihal mimpi itu kepada baginda. Dan baginda bersabda: “Itu mimpi yang sebetulnya nyata. Berdirilah di samping Bilal dan ajarkan dia bagaimana mengucapkan kalimat itu. Dia harus mengumandangkan azan seperti itu dan dia memiliki suara yang amat lantang.” Lalu aku pun melakukan hal itu bersama Bilal.” Rupanya, mimpi yang serupa dialami pula oleh Umar r.a, beliau juga menceritakannya kepada Rasulullah s.a.w. Baginda s.a.w bersyukur kepada Allah SWT di atas semua petunjuk tersebut.

Tanpa perlu memberi komentar kepada hadis di atas, berkaitan bagaimana sebuah ritual agama yang sebegitu penting adalah buah fikiran seorang manusia ghair maksum, atau mimpi manusia ghair maksum, dan bukan dari Rasulullah(s), ayuh kita membuat perbandingan dengan hadis-hadis dari pintu kota ilmu Rasulullah(s), Aimmah Ahlulbait(as). Kami kutip hadis berikut dari Furu al Kafi. Bab asal azan dan keutamaannya. Analisis hadis oleh Syeikh Nader Zaveri.

Hadis Pertama

علي بن إبراهيم، عن أبيه، عن ابن أبي عمير، عن عمر بن اذينة، عن زرارة والفضل، عن أبي جعفر (عليه السلام) قال: لما اسري برسول الله

(صلى الله عليه وآله) إلى السماء فبلغ البيت المعمور وحضرت الصلاة فأذن جبرئيل وأقام فتقدم رسول الله (صلى الله عليه وآله) وصف الملائكة والنبيون خلف محمد (صلى الله عليه وآله)

Ali bin Ibrahim dari ayahnya(Ibrahim bin Hashim) dari Ibn Abi Umair dari Umar bin Udhaya dari Zurarah bin A’yan dan Fadhl dari Abu Jaafar bersabda: “Apabila Rasulullah(s) di bawa Israk Mi’raj, dan sampai di Baitul Makmur, dan waktu solat tiba, Jibrail melakukan azan dan Iqamah, dan Rasulullah(s) menuju ke hadapan. Para malaikat dan Anbiya membuat barisan untuk bersolat di belakang baginda. (Hasan kerana Ibrahim bin Hashim)

Hadis Kedua

علي بن إبراهيم، عن أبيه، عن ابن أبي عمير، عن حماد، عن منصور بن حازم، عن أبي عبدالله (عليه السلام) قال: لما هبط جبرئيل (عليه السلام) بالاذان على رسول الله (صلى الله عليه وآله) كان رأسه في حجر علي (عليه السلام) فأذن جبرئيل (عليه السلام) وأقام فلما انتبه رسول الله (صلى الله عليه وآله) قال: ياعلي سمعت؟ قال: نعم، قال: حفظت؟ قال: نعم قال: ادع بلالا فعلمه، فدعا علي (عليه السلام) بلالا فعلمه (حسن)

Ali bin Ibrahim dari ayahnya (Ibrahim bin Hashim) dari Ibn Abi Umayr dari Hammad (bin Uthman) dari Mansur bin Hazim dari Abi Abdillah(as) yang bersabda: “Apabila Jibril datang kepada Rasulullah(s) bersama azan, kepala baginda berada di ribaan Ali, jadi Jibril mengucapkan azan dan iqamah(mengajarkannya pada Nabi). Maka apabila Nabi(s) tersedar, baginda bersabda: “Wahai Ali, adakah kamu mendengarnya?” Ali menjawab ya. Baginda bersabda: “Adakah kamu menghafalnya?” Ali menjawab ya. Baginda bersabda: “Panggilkan Bilal dan ajarkan kepadanya.” Maka Ali memanggil Bilal dan mengajarkan kepada beliau. (Hassan kerana Ibrahim bin Hashim)

Maha suci Allah. Solawat ke atas Muhammad dan keluarganya yang disucikan. Persoalannya, yang manakah yang lebih kuat untuk dijadikan pegangan? Yang manakah yang lebih selari dengan Quran dan logik atas kedudukan Rasulullah(s) sebagai pembawa syariat dan penerima wahyu? Inilah persoalan yang perlu difikirkan sendiri oleh para pembaca.

Nasehat

Saat kematianmu terus mendekat, sementara engkau masih terjerat dalam perilaku burukmu dan terbiasa dalam perbuatan tak senonohmu.

Engkau adalah jiwamu, seorang pemberi nasihat yang tidak mengambil pelajaran dari nasihatnya sendiri.

Engkau termasuk kaum munâfiqûn dan bermuka dua. Jika engkau terus menerus dalam keadaan tersebut, maka engkau akan di kumpulkan dengan dua lidah api dan dua wajah dari api.

Oh Tuhan, sadarkan kami dari serangan tidur pulas yang berlarut-larut ini, sadarkan kami kembali dari keaddaan mabuk dan kelalaian ini.

Sinarilah hati kami dengan cahaya keimanan dan rahmatilah keadaan kami. Ulurkan tangan-Mu kepada kami, dan tolonglah kami supaya terlepas dari cakaran iblis dan hawa nafsu, demi hamba-hamba pilihan-Mu, Muhammad dan keluarganya yang suci, semoga shalawat Allah dilimpahkan atas mereka.

بسم اللَّه الرّحمن الرّحيم

يا مقلّب القلوب و الأبصار
Wahai Yang membolak-balikkan hati dan penglihatan!

يا مدبّر اللّيل و النّهار
Wahai Yang mengatur malam dan siang!

يا محوّل الحول و الأحوال
Wahai Yang membuat tahun dan keadaan datang silih berganti!

حوّل حالنا الى احسن الحال
Ubahlah kondisi kami kepada kondisi yang terbaik!.

- Nasehat Imam Khomeini

Minggu, 06 Oktober 2019

Saksi itu mustahil Nabi dan Jibril

Nabi Muhammad tidak mungkin jadi saksi jika ada kaitannya dengan bukti yang nyata karena dalam hal bukti yang nyata untuk posisi nabi Muhammad saw telah final yaitu sebagai pemegang atau pembawa bukti bukan saksi sebagai mana tertuang dalam as saf ayat 6

Satu barisan (Aş-Şaf):6 - Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)". Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata".

Jadi hanya ada dua kemungkinan yaitu jibril atau imam Ali as

Nah jibril sendiri tentu bukan saksi jika dikaitkan dengan bukti yang nyata sebab pertama dia adalah perpanjangan tangan atau penyampai bukti yang nyata kepada nabi, sedang saksi adalah pihak ketiga, diantara pembawa pesan dan penerima pesan

Kedua, saksi yang dimaksud adalah saksi penggugat sebagaimana tertuang dalam hud 18, dan ini gak mungkin jibril

Nabi Hud:18 - Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah? Mereka itu akan dihadapkan kepada Tuhan mereka, dan para saksi akan berkata: "Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Tuhan mereka". Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim,

Maka yang tersisa adalah Imam Ali as