Ikutilah jalan orang yang diberi nikmat bukan jalan orang orang yang sesat dan jalan orang orang yang dimurkai
Ini jalannya siapa sih yang Allah larang kita ikuti? Dalam terjemahan disebutkan bahwa jalan itu adalah jalannya orang-orang Nasrani dan Yahudi, aneh gak? Jelas jelas beda agama, mana bisalah diikuti kan beda syariat, jadi gak masuk akal jika Allah menyatakan bahwa yang dimaksud jalan yang kita dilarang ikuti adalah jalan orang Nasrani dan Yahudi, karena memang beda agama jadi gak mungkin diikuti jalannya, dan selama mereka mengikuti ajaran agama mereka dengan baik dan benar sesuai ajaran nabinya masing masing ya gak sesat lah
Sapi Betina (Al-Baqarah):62 - Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Jamuan (Al-Mā'idah):69 - Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (diantara mereka) yang benar-benar saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Lalu siapa yang sesat dan dimurkai dalam ayat diatas? Ya siapa saja dari kalangan mukmin, Yahudi dan Nasrani yang menyimpang dan keluar dari ajaran para nabiNya ya tersesat dan dimurkai Allah
Golongan-Golongan yang bersekutu (Al-'Aĥzāb):36 - Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah SESAT, SESAT YANG NYATA.
Tuh ada penjelasan langsung dari Allah tentang siapa yang sesat sehingga kita tidak mengira ngira lagi yang justru bisa membuat diri kita sendiri tersesat karena salah memahami siapa yang tersesat dari ayat Al Fatihah diatas. Nah siapa yang dimaksud tersesat dalam penjelasan Allah? Yaitu mereka yang melanggar apa yang telah ditetapkan Allah dan RasulNya. Apapun itu, jika Allah dan nabiNya telah menetapkan maka tidak ada pilihan lain sekalipun terasa aneh atau berat sekalipun
Misalnya
1. Nikah Mut'ah, Allah telah menetapkan halal dalam surat an Nisa 24, lalu karena bagi kita itu tidak layak dan bagaikan melegalkan prostitusi ya tetap tidak boleh ada pilihan lain selain menerima kenyataan bahwa itu halal, sekalipun itu terasa tidak layak, sebab ini adalah ujian, apakah anda bisa menerima atau tidak semua ketetapan Allah sekalipun hatimu terasa ganjil?. Kalo tidak suka ya tidak usah dilaksanakan, karena apa yang halal tidak mesti harus dilakukan. Sama seperti halalnya minyak goreng, tidak mesti harus diminum mentah mentah setiap hari bukan? sekalipun halal, Sebab ada kalanya halal ditetapkan demi mengatasi sesuatu hal yang lain pada kondisi kondisi tertentu demi kemaslahatan manusia itu sendiri bukan untuk dikondisikan setiap saat. Misalnya obat qloroquin halal, tapi gak mesti kamu harus minum setiap hari sebab bisa menyebabkan gagal ginjal, gangguan jantung dll.
"Tapi kan ada hadis nabi yang sudah mengharamkannya!" Hadis tidak bisa membatalkan ayat, karena beda kedudukan. Hadis sifatnya dzanni atau dugaan semata, sedang Al Qur'an itu sifatnya Qath'i atau kuat, sehingga dugaan tidak bisa membatalkan yang kuat, maka ayat Al Qur'an hanya bisa dibatalkan hukumnya dengan ayat yang lain, ini disebut nasakh wal mansukh, hapus dan yang menghapus, jadi ayat hanya bisa dihapus hukumnya dengan ayat yang lain, jika mut'ah dalam Al Qur'an halal maka hanya akan jadi haram jika diturunkan ayat lain yang mengharamkannya secara jelas, artinya penyebutannya juga harus terang dan jelas, harus menyebutkan mut'ah secara gambang haram baru jadi haram, selama itu tidak ada maka selamanya akan halal dan tidak ada pilihan lain selain taat dan mematuhinya sekalipun itu tidak disukai
2. Larangan berperang kecuali ada izin nabi atau demi melawan aksi aniaya sebagaimana termuat dalam sahifah madinah atau piagam Madinah pasal 36, ini adalah ketetapan nabi. Maka suka tidak suka ya harus patuh, tidak ada pilihan lain.
Nah orang orang yang melanggar ketetapan Allah dan nabiNya maka sesat dan itu adalah sesat yang nyata, sebagaimana disebutkan dalam ayat Al ahzab 36.
Misalnya abu bakar yang mengobarkan perang kepada orang orang yang tidak membayar zakat kepadanya tanpa seizin nabi, maka ini jelas melanggar piagam Madinah pasal 36 karena orang yang tidak membayar zakat tidak melakukan aniaya kepada orang lain, maka alasan perang belum terpenuhi.
Itu artinya abu bakar dan orang orang yang mengharamkan mut'ah tanpa ada dalil ayat yang jelas dan tegas maka telah mengambil pilihan lain selain Ketetapan Allah dan nabi-Nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar