Senin, 08 Maret 2021

Bantahan bagian 5

Dan lebih mengherankan lagi adalah pengakuannya bertemu Sayid Daldar Ali . Husain al-Musawi menulis pada halaman 131-132, sbb : > “Ketika saya berkunjung ke India saya bertemu dengan Sayid Daldar Ali. Dia memperlihatkan kepada saya kitabnya yang berjudul Asas al-ushul.” # Ini adalah kebohongan nyata yang tidak bisa disembunyikan lagi oleh Husain al-Musawi. Bagaimana mungkin ia bertemu dengan Sayid Daldar Ali yang hidup pada abad ke 19 dan wafat pada tahun 1820 M/ 1235 H (lihat kitab ‘Adz-Dzari’ah Ila Tasanif al-Syiah’). Ini berarti, Sayid Daldar Ali telah meninggal selama 110-114 tahun sebelum lahirnya Husain al-Musawi ( 1930 M ). Bagaimana mungkin Husain al-Musawi bertemu dengan sayid Daldar Ali padahal ia sendiri belum lahir pada tahun wafatnya Sayid Daldar Ali, bahkan ayah dan kakeknya pun mungkin belum lahir…???? Jika dia memang bertemu dengan Sayid Daldar Ali, berarti setidaknya Husain al-Musawi lahir pada tahun 1800 M. Jika dia lahir tahun 1800 M, bagaimana mungkin usianya lebih muda dari Ahmad Ash-Shafi an-Najafi yang lahir pada tahun 1895 M..??? dan bagaimana mungkin dia belajar kepada Syeikh Kasyf Ghita yang lahir pada tahun 1877 M..?? bagaimana dia bertemu dengan Sayid Khui di tahun 1992 (berarti usianya 192 tahun)? bagaimana mungkin dia mengikuti Revolusi Iran pada tahun 1979 (berarti usianya 179 tahun) ..???

Bantahan bagian 4

Tapi hal itu masih lumayan. Sebab, tidak hanya sampai disitu, bahkan Husain al-Musawi yang mengaku mujtahid syiah ini, tidak bisa membedakan imam-imam syiah. Dia kesulitan membedakan nama Imam-imam syiah , karena terkadang memiliki panggilan yang sama. Perhatikan pernyataanya berikut ini : 4. Pada halaman 18, ia menulis : > Amirul mukminin as berkata # Ternyata Husain al-Musawi tidak mengenal Imam-imam Syiah. Diatas ia menulis AMIRUL MUKMININ berkata”. Perlu diketahui, gelar AMIRUL MUKMININ itu diperuntukkan kepada Imam Ali bin Abi Thalib saja (imam pertama syiah). Setelah kita periksa ke kitab ar-Raudhah al-Kafi, ternyata tidak terdapat kata “Amirul Mukminin”, tetapi yang ada adalah “ABUL HASAN”. Di bawah ini saya tuliskan riwayatnya sbb : وَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سُلَيْمَانَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الصُّوفِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ بَكْرٍ الْوَاسِطِيُّ قَالَ قَالَ لِي أَبُو الْحَسَنِ ( عليه السلام ) لَوْ مَيَّزْتُ شِيعَتِي لَمْ أَجِدْهُمْ إِلَّا وَاصِفَةً وَ لَوِ امْتَحَنْتُهُمْ لَمَا وَجَدْتُهُمْ إِلَّا مُرْتَدِّينَ وَ لَوْ تَمَحَّصْتُهُمْ لَمَا خَلَصَ مِنَ الْأَلْفِ وَاحِدٌ وَ لَوْ غَرْبَلْتُهُمْ غَرْبَلَةً لَمْ يَبْقَ مِنْهُمْ إِلَّا مَا كَانَ لِي إِنَّهُمْ طَالَ مَا اتَّكَوْا عَلَى الْأَرَائِكِ فَقَالُوا نَحْنُ شِيعَةُ عَلِيٍّ إِنَّمَا شِيعَةُ عَلِيٍّ مَنْ صَدَّقَ قَوْلَهُ فِعْلُهُ . “Dengan sanad-sanad ini, dari Muhammad bin Sulaiman, dari Ibrahim bin Abdillah al-Sufi berkata: meyampaikan kepadaku Musa bin Bakr al-Wasiti berkata : “Abu al-Hasan berkata kepadaku (Qala li Abul Hasan) dan seterusnya,bunyi teks lengkap hadist ini bisa dilihat di ar-Raudhat al-Kafi hadis no 290) # Perhatikan, hadits di atas menyebutkan ABUL HASAN as, bukan Amirul Mukminin. Ketahuilah Abul Hasan adalah panggilan utk beberapa imam syiah yang memiliki anak sulung bernama Hasan , diantaranya adalah Imam Ali bin Abi Thalib as (imam pertama), Imam Ali Zainal Abidin as (imam keempat), Imam Musa al-Kadzhim (imam ketujuh), Imam Ali ar-Ridha (imam kedelapan), dan Imam Ali al-Hadi (imam kesepuluh). Sekarang siapakah Abul Hasan yang dimaksud oleh hadits di atas??? Jawabnya adalah bahwa hadits diatas berasal dari Imam Musa al-Kadzhim bukan dari Amirul mukminin Imam Ali bin Abi Thalib Sebab, hadits tersebut diriwayatkan oleh Musa bin Bakr al-Wasithi, dan beliau hidup sezaman dengan Imam Musa al-Kadzhim as (imam ketujuh syiah). Bagaimana mungkin, Husain al-Musawi yang mengaku mujtahid ini, sarjana Syiah di usia yang paling muda , tidak mengenal imamnya sendiri yang anak-anak usia sekolah dasar di Iran saja sudah sangat mengenal para imam mereka????

bantahan bagian 3

Kemudian pada halaman 4 dia menulis : > “Yang penting, saya menyelesaikan studiku dengan sangat memuaskan, hingga saya mendapat ijazah (sertifikat) ilmiah dengan meendapat derajat ijtihad dari salah seorang tokoh yang paling tinggi kedudukannya, yaitu Sayid (?) Muhammad Husain Ali Kasyf al-Ghita.” # Dengan jelas ia menyebutkan bahwa dia mendapat ijazah mujtahid dari Sayid (?) Kasyf al-Ghita’ tapi tidak disebutkan tahun berapa ijazahnya dikeluarkan. Perlu diketahui bahwa Kasyif Ghita’ bukanlah Sayid (bukan keturunan ahlul bait), tetapi Syeikh. Syeikh Kasyif al-Ghita meninggal pada tahun 1373 H. Dalam tradisi Syiah, Sayid adalah keturunan keluarga Nabi,kita dapat dengan mudah membedakan dari surban yang melekat dikepalanya, bila hitam maka ia Sayid.Syeikh Kasyful Githa tidak pernah mengenakan surban hitam dikepalanya,dan memang ia bukanlah sayyid.Para pembaca dapat melihat kebohongan Husein Musawi , yang bahkan tidak bisa mengenali gurunya sendiri yang “katanya” memberinya Ijazah.
Kemudian jika kita bandingkan tahun kelahiran Husain al-Musawi dengan tahun wafatnya Syeikh Kasyf al-Ghita, maka kita menemukan usia Husain al-Musawi tamat dari belajar dan menjadi mujtahid maksimal adalah 24 tahun (1349 – 1373 H = 24 tahun). Jika kita kurangi bahwa ia mendapat gelar 5 tahun sebelum meninggalnya Syeikh Ali Kasyf al-Ghita, yakni tahun 1368 H, maka berarti usianya saat menjadi mujtahid adalah 19 tahun (1349 – 1368 H = 19 tahun),biasanya seorang pelajar agama yang pintar sekalipun rata-rata mencapai gelar mujtahid  dalam usia 35 tahun ke atas. Suatu prestasi yang membanggakan dan luar biasa bila ada yang mencapai gelar mujtahid dalam usia 19 tahun. Tetapi anehnya, selain tidak ada datanya, tidak ada pula satupun ulama dan pelajar serta masyarakat mengetahui ada seorang yang mencapai gelar mujtahid pada usia tersebut dan berasal dari Karbala yang bernama Husain al-Musawi yang mencapai mujtahid dalam usia fantastis, 19 tahun.

Bantahan bagian 2

Husain Musawi Alkadzdzab  menulis pada halaman 94 : > “Diakhir pembahasan tentang khumus ini saya tidak melewatkan perkataan temanku yang mulia, seorang penyair jempolan dan brilian, Ahmad Ash-Shafi an-Najafi Rahimahullah. Saya mengenalnya setelah saya meraih gelar mujtahid. Kami menjadi teman yang sangat kental walaupun terdapat perbedaan umur yang sangat mencolok, dimana dia tiga puluh lima tahun lebih tua dari umurku.” (Mengapa Saya Keluar dari Syiah, 2008, hal. 94). # Perlu diketahui bahwa Ahmad Ash-Shafi an-Najafi dilahirkan pada tahun 1895 M/ 1313-14 H dan wafat pada tahun 1397 H. Jika kita bandingkan dengan umur yang disebutkan oleh Husain al-Musawi bahwa Ahmad Ash-Shafi an-Najafi itu lebih tua 35 tahun dari dirinya, maka kita menemukan tahun kelahirn Husain al-Musawi adalah tahun 1930 M atau 1349 H, dengan perhitungan sbb : – 1895 M + 35 = 1930 M – 1314 H + 35 = 1349 H Kemudian, bandingkan dengan halaman 68 Husain Musawi menyebutkan bahwa ia bertemu dengan Sayid Syarafudin al-Musawi (Pengarang Kitab al-Muraja’at atau Dialog Sunnah Syiah) di Najaf, Irak. Husain Musawi menulis pada halaman 68 : > “Suatu hari di kota Najaf datang berita kepada saya bahwa yang mulia Sayid Abdul Husain Syarafuddin al-Musawi sampai ke Baghdad, dan sampai ke Hauzah (kota ilmu) untuk bertemu dengan yang mulia Imam Ali Kasyif al-Ghita. Sayid Syarafuddin adalah orang yang sangat dihormati dikalangan orang-orang syiah, baik dari kalangan awam maupun orang-orang khusus. Terutama setelah terbitnya kitab-kitab yang dia karang yaitu kitab Muraja’at dan kitab Nash wal Ijtihad.” (lihat hal. 68) # Perlu diketahui bahwa Sayid Syarafuddin al-Musawi datang ke Najaf pada tahun 1355 H (buku al-Muraja’at diterbitkan pertama kali juga tahun 1355 H). Jika kita bandingkan tahun kelahiran Husain al-Musawi dengan kedatangan Sayid syarafuddin al-Musawi maka usianya pada saat itu masih 6 tahun (1349 H – 1355 H = 6 tahun).sementara pada Bab PENDAHULUAN (halaman 2), Husain al-Musawi menyebutkan bahwa ia datang ke Najaf pada usia remaja setelah menyelesaikan pendidikannya di Karbala.Bagaimana mungkin ia ada di Najaf pada saat itu dan menjadi pelajar tingkat tinggi (kelas bahtsul kharij) pada usia 6 tahun…????

Bantahan soal buku Mengapa saya keluar dari syiah bag 1 dari akun Ki Akbar

Buku tulisan Husein al-Musawi al-Kadzab , yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul :Mengapa Saya Keluar Dari Syiah,memang cukup populer dikalangan orang-orang Salafi yang sangat menggemari berita bohong.Buku ini sudah cetak ulang sebanyak empat kali. 
Buku ini ditulis oleh seorang yang mengaku bernama Sayid Husain al-Musawi. Dari namanya, ia mengaku seorang sayid, keturunan Nabi saaw dan mengaku pula telah menjadi mujtahid dengan menyelesaikan pendidikannya di hauzah Najaf Irak katanya dibawah asuhan Sayid  Muhamamad Husain Ali Kasyf al-Ghita (lihat hal.4). Ia mengaku lahir di Karbala dari keluarga syiah yang taat beragama, serta mengawali pendidikannya hingga remaja di kota tempat Imam Husain syahid tersebut (lihat hal. 2). Buku ini terdiri dari 153 halaman yang dimulai dengan kata pengantar oleh Syaikh Mamduh Farhan al-Buhairi yang mengaku pakar aliran syiah. Dengan pengantar tersebut, buku ini semakin kelihatan “prestisiusnya.
Ada sebuah pepatah “Sepandai-pandai tupai melompat, sekali-kali jatuh juga” dan “sepandai-pandai menyembunyikan bangkai akhirnya akan tercium juga”. Pepatah ini kelihatannya sesuai untuk penulis buku ini.Bahkan bukan hanya sekali-kali saja dia jatuh tetapi seringkali dia jatuh pada berbagai kesalahan dalam tulisannya. Kita akan lihat bahwa buku ini tidak lebih merupakan dongeng imajiner seorang penulis untuk menciptakan profokasi kepada umat Islam. 
Buku yang sangat digemari kaum pendusta penggemar berita bohong, atau orang-orang yang mungkin jujur tapi terlsalu bodoh hingga mudah termakan hasudan kaum pendengki.Buku ini tidak menuliskan secara jelas siapa sebenarnya Husain al-Musawi yang mengaku sayid ini. Tidak juga diketahui kapan dia lahir dan darimana silsilah keluarganya, pendidikan dan guru-gurunya baik di Karbala’ maupun di Najaf (Irak). Tradisi mujtahid di dunia syiah adalah banyak menulis , tetapi si mujtahid gadungan yang satu ini bahkan tidak diketahui karya-karya yang ditulisnya selain buku ini. Terlebih setelah kita mendapatkan beberapa kejanggalan yang sangat mencolok dari buku yang ditulisnya ini. Kejanggalan sosok pengarang terlihat saat kita melanjutkan bacaan menelusuri buku ini kata-kata demi kata, paragraf demi paragraf, dan halaman demi halaman. Selanjutnya saya yang bukan ulama ini, akan  akan membongkar sebagian dari kebohongan demi kebohongannya dalam buku tersebut yang katanya ditulis oleh ulama .Selanjutmya untuk mempermudah, tulisan asli Husain al-Musawi saya beri tanda >; sedangkan untuk tanggapan saya gunakan tanda #

Sabtu, 06 Maret 2021

Jaminan Allah atas Al Qur'an


Ada yang namanya ayat Al Qur'an dan ada yang namanya media duplikasi ayat Al Qur'an, misalnya kertas, kulit dan hapalan atau ingatan manusia

Al-Ĥijr:9 - Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar MEMELIHARANYA.

Mana yang Allah jamin terpelihara? Apakah ayat Al Qur'annya atau media duplikasinya?

Tentu ayat Al Qur'annya, sebab jika Allah mau menjaga media duplikasinya maka pasti akan dikira sihir yang nyata

Binatang Ternak (Al-'An`ām):7 - Dan kalau Kami turunkan kepadamu tulisan di atas kertas, lalu mereka dapat menyentuhnya dengan tangan mereka sendiri, tentulah orang-orang kafir itu berkata: "Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata".

Karena apa? Karena kertas itu akan ikut terpelihara, abadi, tidak akan bisa hangus dibakar, tidak akan teroksidasi hingga lapuk, tidak akan basah hingga tulisannya pudar karena ketika Allah mengatakan 

"dan sesungguhnya Kami benar-benar MEMELIHARANYA."

Maka benar benar akan terpelihara

Maka ketika Al Qur'an itu turun dengan media duplikasinya seperti kertas maka pasti media tersebut akan benar benar terpelihara dan Dia sendiri yang akan memeliharanya

Tapi karena tidak diturunkan dengan kertas maka itu artinya media duplikasinya tidak dijamin terpelihara

Maka ketika ayat Al Qur'an itu terduplikasi didalam ingatan (hapalan) maka Al Qur'an tersebut bisa hilang dari ingatan, atau lupa

Jika ditulis pada kertas maka bisa lapuk dan dimakan usia, atau terbakar dan musnah

Tapi Al Qur'an harus melalui media, tidak bisa tidak harus dicatat diatas kertas ataupun kulit, tapi kertas atau kulit itu bisa musnah, lapuk dimakan zaman, maka itu artinya ayat Al Qur'an tidak dapat benar benar terpelihara, misalnya tiba tiba semua manusia mati karena wabah, atau perang nuklir lalu manusia semuanya mati, lalu dimana keterpeliharaanya jika kemudian ayat Al Qur'an musnah karena media duplikasinya juga musnah?

Itu artinya agar janji Allah yang menjamin Al Qur'an tetap terpelihara maka harus membutuhkan media yang abadi, atau paling tidak, tidak boleh ikut musnah ketika semua manusia musnah, jika tidak maka ayat diatas tidak terbukti, sebab pada akhirnya Al Qur'an tidak terpelihara karena ikut musnah bersama manusia dan kertas sebagai media duplikatnya

Maka untuk menjamin keterpeliharaanya diatas maka Allah pun memberikan jaminan kebadian kepada media Al Qur'an itu sendiri

Caranya? Coba perhatikan apa yang menyebabkan kertas dan kulit lapuk? Manusia lupa dan mati? Tinta mengering, memudar dan hilang bersama lapuknya kertas?

Waktu

Masa/Waktu (Al-`Aşr):1 - Demi masa.

Masa/Waktu (Al-`Aşr):2 - Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,

Manusia benar benar dalam kerugian karena waktu

Ya waktu adalah penyebabnya

Maka Allah telah menjamin bahwa ayat Al Qur'an benar benar terpelihara diatas media duplikasinya

Dimana? Di tempat yang waktu tidak bisa membuatnya lapuk karena disana sehari bagaikan 1000 tahun di bumi. Jadi ketika Al Qur'an berada disana maka dia abadi

Sajdah (As-Sajdah):5 - Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu

Al Qur'an baru sekitar 1442 tahun ditrunkan di dunia, dan selama itu pulalah ayat Al Qur'an dan medianya masih utuh seutuhnya seperti sedia kala ketika pertama kali dicatat dimasa nabi oleh 65 juri tulisanya.

Bahkan tintanya masih baru sekali, seakan baru dicatat kemarin

Dimana? Dialam ghaib, 

Dialam sana sehari kadarnya sama dengan 1000 tahun di bumi.

Ketika nabi Muhammad Saw wafat, imam Ali as memindahkan semua dokumen nabi ke alam ghoib sebagai jaminan keterpeliharaanya dari Allah agar tidak lapuk dimakan usia

Lalu bagaimana cara kita membacanya?

Nah minta kepada Para Rasul untuk membacakannya dan kita menuliskan kembali ke media kita masing masing, ini seperti membuka aplikasi media penyimpanan awan (Cloud) zaman sekarang, ketika dibutuhkan maka masuk ke aplikasi media penyimpanan Awan (Cloud) dan tinggal dibaca disana

Sama seperti Al Qur'an, tersimpan di media penyimpanan Cloud (alam ghoib), masuklah kesana dan baca, tapi itu membutuhkan orang yang bisa membaca media dialam ghoib

Siapa dia?

Nah ini disampaikan oleh Al Qur'an didalam surat Al Bayyinah

Pembuktian (Al-Bayyinah):1 - Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata,

Pembuktian (Al-Bayyinah):2 - (yaitu) seorang Rasul dari Allah (Imam Ali as) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (di malail 'ala),

Pembuktian (Al-Bayyinah):3 - di dalamnya terdapat Kitab-kitab yang lurus (termasuk Al Qur'an)

Coba perhatikan, orang kafir musyrik dan ahli kitab menolak beriman sebelum datang al Bayyinah (atau bukti yang nyata : mukjizat)
Apa itu Al bayyinat? Dijawab oleh Al Qur'an

"Seorang rasul yang membacakan"
Artinya

Mereka sudah diajak masuk Islam oleh nabi, diajak dengan menyampaikan Al Qur'an tapi mereka menolak masuk Islam kecuali nabi bisa mendatangkan Al Bayynat, yaitu seorang rasul yang membacakan lembaran lembaran yang disucikan dimana? Di malail a'la

فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ بِأَيْدِي سَفَرَةٍ كِرامٍ بَرَرَةٍ

di dalam kitab-kitab yang dimuliakan, yang ditinggikan lagi disucikan, di tangan para penulis (malaikat), yang mulia lagi berbakti. ('Abasa: 13-16)

Di alam malaikat, 

Jadi nabi harus bisa mendatangkan rasul yang bisa membacakan lembaran lembaran yang disucikan di alam malaikat atau alam malail a'la

Jika mampu maka mereka baru bisa beriman dan menerima ajakan nabi Muhammad Saw dan Al Qur'an

Dan ketika rasul itu membacakan lembaran lembaran yang disucikan yang didalamnya terdapat semua kitab kitab yaitu Taurat Zabur Injil dan Al Qur'an barulah mereka tersadar karena selama ini kitab yang mereka pegang tidak sama persis dengan Taurat yang berada di alam malail 'ala, maka mereka berpecah belah

Pembuktian (Al-Bayyinah):4 - Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.

Nah siapa rasul yang membacakan lembaran lembaran yang disucikan itu yang didalamnya terdapat semua kitab kitab suci termasuk Al Qur'an? Ya imam Ali as

Jadi ketika nabi menyampaikan Al Qur'an, secara teknisnya, ada tiga duplikasi, pertama dicatat oleh 65 penulis resmi nabi dan disimpan nabi, kedua dicatat oleh para sahabat nabi dan dihafal, ketiga adalah dicatat malaikat dan disimpan di malail a'la sebagai tempat penyimpanan semua kitab kitab terdahulu

Yang dicatat oleh 65 pencatat itu adalah dokumen suci yang oleh imam Ali as dipindahkan ke alam ghoib, dan yang tecatat oleh para sahabat dan ingatan yang kemudian terduplikasi di zaman abu bakar, dan Usman, yang kita kenal sampai sekarang

Maka jika ummat mau memeriksa ingatan hapalan dan catatan catatan mereka, seharusnya mereka datang kepada imam Ali as untuk dibacakan Al Qur'an yang berada di malail a'la atau yang berada di alam ghoib

Tapi mereka tidak lakukan hal itu malah membuat duplikasinya sendiri berdasarkan ingatan dan catatan catatan para sahabat nabi, maka yang hadir saat ini dihadapan kita adalah Al Qur'an yang terduplikasi dari potongan potongan catatan dan ingatan, hasilnya apakah 100% sama dengan al Qur'an yang ada di malail a'la dan yang tercatat secara resmi di zaman nabi oleh 68 pencatat? Hanya imam Ali as dan 11 rasul saksi yang mengetahuinya, karena hanya merekalah yang bisa membaca penyimpanan awan (Cloud) kitab kitab

Pertanyaannya, untuk apa imam Ali as memindahkan catatan Al Qur'an atau dokumen nabi ke alam ghoib? Itu selain awet dan akan ditampilkan imam Mahdi as di akhir zaman, juga sebagai barang bukti kelak di akhirat bahwa nabi telah menyampaikan Al Qur'an kepada ummat yang ditulis sendiri oleh 65 penulis

Gak lucu kan, ketika Musa as dipanggil mempertanggungjawabkan apa yang telah ditugaskan kepadanya dia membawa Taurat asli yang dia terima

Tapi nabi Muhammad malah bawa Al Qur'an yang diduplikasi oleh abu bakar dan Usman ? Makanya pasti nabi akan hadir bersama Al Qur'an yang dicatat oleh 65 pencatat sebagai bukti bahwa dia telah menyampaikan risalah

Lalu siapa saksinya? Imam Ali as sebagai rasul saksinya (Hud 17)

Jumat, 05 Maret 2021

Bantahan soal kotoran imam

Bantahan Kepada Nashibi (Wahabi). Kata Nashibi : Syiah Menyucikan Kotoran Imam, Lantas Bagaimanakah Ahlus Sunnah?

Berikut ini website wahabi mengatakan:

‘Berkah’ Kotoran Tokoh Syiah
http://www.konsultasisyariah.com/berkah-kotoran-tokoh-syiah/


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Bagi syiah, ini hal yang biasa. Bagi penganut syiah, kotoran para imam bukan sesuatu yang menjijikkan, tapi sumber keberkahan. Bagi penganut syiah, kotoran para imam menyebabkan masuk surga.
Berikut keterangan dalam kitab Syiah, Anwarul Wilayat, karya Ayatolah Mulla Zaenal Abidin Al-Kalba Yakani,
“Kotoran dan air kencing para imam bukan sesuatu yang menjijikkan dan tidak berbau busuk, bahkan keduanya bagaikan misik yang semerbak. Barang siapa yang meminum kencing, darah dan memakan kotoran mereka maka haram masuk neraka dan wajib masuk surga.” (Anwarul Wilayat, halaman 440, th. 1419 H).






Kentut Imam Bagaikan Bau Misik
Abu Jafar berkata: “Ciri-ciri Imam ada 10:
  • Dilahirkan sudah dalam keadaan berkhitan.
  • Begitu menginjakkan kaki di bumi ia mengumandangkan dua kalimat syahadat.
  • Tidak pernah junub.
  • Matanya tidur hatinya terbangun.
  • Tidak pernah menguap
  • Melihat apa yang di belakangnya seperti melihat apa yang di depannya.
  • Bau kentut dan kotorannya bagaikan misik….”
(Al-Kaafi 1/319, Kitabul Hujjah Bab” Maulidul Aimmah).
Kalimat: ‘Mari satukan Sunni dan syiah’, hanya diucapkan oleh mereka yang tidak ngerti syiah.

______________________________
Jawaban atas Syiah dan Ahlus Sunnah:

Kata Nashibi : Syiah Menyucikan Kotoran Imam, Lantas Bagaimanakah Ahlus Sunnah?
Ada banyak situs nashibi yang gemar mencela mazhab syiah dengan mencatut hal-hal aneh dalam kitab ulama syiah. Tujuan mereka tidak lain hanya untuk merendahkan mazhab syiah dan menyebarkan syubhat di kalangan orang awam. Yang patut disayangkan perilaku ini tampak sekali dungunya karena apa yang mereka tertawakan pada mazhab Syiah tersebut juga ada pada mazhab Sunni yang katanya mereka wakili. Sungguh ironis sekali, perhatikanlah kutipan berikut yang katanya dari kitab Syiah,

ليس في بول الأئمة وغائطهم استخباث ولا نتن ولا قذارة بل هما كالمسك الأذفر، بل من شرب بولهم وغائطهم ودمهم يحرم الله عليه النار واستوجب دخول الجنة

Kencing dan tinja para imam bukanlah sesuatu yg menjijikkan, tidak berbau busuk, tidak pula termasuk kotoran. Bahkan keduanya bagaikan misik yang sangat harum. Barangsiapa yang meminum kencing mereka, tinja mereka, dan darah mereka, Allah akan haramkan padanya api neraka dan wajib baginya masuk surga [Anwaarul Wilaayah Ayatullah Al Aakhunid Mullaa Zainal Aabidiin Al Kalbaayakaaniy, hal 440].
.
Perkataan ulama Syiah ini memang aneh dan sulit dipercaya tetapi kami pribadi tidak akan menjadikan perkataan ulama syiah ini sebagai bahan tertawaan untuk merendahkan mazhab Syiah dengan alasan sebagai berikut:
Pertama : Hal ini tidak menjadi kesepakatan dalam mazhab Syiah, terdapat Ulama Syiah yang justru mendustakan hal tersebut. Ayatullah Sayyid As Sistaniy pernah ditanya mengenai hal ini sebagaimana yang tertulis dalam Al Istifta’tu Ayatullah Sayyid As Sistaniy hal 554 persoalan no 2196,

 السؤال : 1 – قرأت من صفحة وهابية بأننا نجيز شرب بول الأئمة الأطهار وأن ذلك من موجبات الجنة ؟

Persoalan : 1. Aku pernah membaca dri tulisan Wahabi bahwa kita membolehkan meminum kencing para Imam yang suci dan hal itu akan memasukkan kita ke dalam surga?.

الجواب : 1 – هذا كذب وافتراء نعوذ باللهمنه

Ayatullah As Sistaniy menjawab : 1. Hal itu dusta dan mengada-ada, kitaberlindung kepada Allah darinya.

Kedua : Salafy nashibi hanya menukil pendapat salah satu Ulama Syiah, dan hal ini tidaklah mutlak mewakili mazhab Syiah karena seorang ulama bisa saja keliru akan pendapatnya atau ia tidak memiliki dalil yang kuat untuk mendukung pendapatnya. Dalam hal ini salafy nashibi tidak membawakan satu pun hadis yang shahih di sisi Syiah bahwa meminum kencing dan kotoran Imam mewajibkan masuk surga. Apalagi ternukil pula Ulama Syiah yang mendustakan hal tersebut maka bisa jadi hal tersebut adalah bagian dari ikhtilaf para ulama sebagaimana hal ini juga terjadi dalam mazhab Ahlus Sunnah.

Ketiga : Hal ini tidak bisa dijadikan celaan atas mazhab Syiah karena sebenarnya sudah ada pula Ulama Sunni yang menyatakan hal serupa.

( سُئِلَ ) هَلْ الْمُعْتَمَدُ نَجَاسَةُ فَضَلَاتِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَغَيْرِهِ كَمَا عَلَيْهِ الْجُمْهُورُ وَصَحَّحَهُ الشَّيْخَانِ أَمْ لَا ؟ ( فَأَجَابَ  بِأَنَّ الْمُعْتَمَدَ طَهَارَتُهَا كَمَا جَزَمَ بِهِ الْبَغَوِيّ وَغَيْرُهُ وَصَحَّحَهُ الْقَاضِي حُسَيْنٌ وَغَيْرُهُ وَنَقَلَهُ الْعُمْرَانِيُّ عَنْ الْخُرَاسَانِيِّينَ وَصَحَّحَهُ الْبَارِزِيُّ وَالسُّبْكِيُّ وَالشَّيْخُ نَجْمُ الدِّينِ الْإسْفَرايِينِيّ وَغَيْرُهُمْ ثُمَّ قَالَ الْبُلْقِينِيُّ : وَبِهِ الْفَتْوَى ، وَقَالَ ابْنُ الرِّفْعَةِ : إنَّهُ الَّذِي أَعْتَقِدُهُ وَأَلْقَى اللَّهَ بِهِ قَالَ الزَّرْكَشِيُّ : وَكَذَا أَقُولُ وَيَنْبَغِي طَرْدُهُ فِي سَائِرِ الْأَنْبِيَاءِ

Ditanya : Apakah kotoran Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] dinyatakan najis seperti yang lainnya sebagaimana dinyatakan jumhur dan dishahihkan oleh syaikhan ataukah tidak?. Jawab : Bahwa yang mu’tamad adalah kesuciannya [kotoran Nabi] seperti yang dinyatakan oleh Al Baghawiy dan yang lainnya dan dishahihkan Al Qaaadiy Husain dan yang lainnya. Dan telah dinukil Al Umraaniy dari Al Khurasaniyyin dishahihkan oleh Al Baariziy, As Subkiy, Syaikh Najmuddin Al Isfaaraayiiniy dan selain mereka, kemudian telah berkata Al Bulqiiniy “dan berfatwa dengannya”dan Ibnu Raf’ah berkata bahwa ia meyakininya dan berjumpa dengan Allah dalam keadaan meyakininya. Az Zarkasyiy berkata “demikianlah dikatakan dan seyogianya itu juga berlaku untuk seluruh para Nabi” [Fatawa Ar Ramliy 1/169].

Di atas adalah fatwa dari salah seorang ulama ahlus sunnah bermazhab Syafi’i yaitu Ahmad bin Hamzah Ar Ramliy mengenai kesucian kotoran Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam].

Jika para pembaca ingat dulu pernah hangat-hangatnya pembicaraan di Mesir mengenai fatwa salah seorang ulama yaitu Syaikh Ali Jum’ah yang membolehkan minum air kencing Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Pernyataan Beliau ini mendapat kecaman keras dari berbagai kalangan padahal jika ditelaah secara objektif, apa yang dikemukakan Syaikh Ali Jum’ah memang memiliki dasar dalam kitab hadis.

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ ، ثنا يَحْيَى بْنُ مَعِينٍ ، ثنا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ ، عَنْ حُكَيْمَةَ بِنْتِ أُمَيْمَةَ ، عَنْ أُمِّهَا أُمَيْمَةَ ، قَالَتْ : كَانَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدَحٌ مِنْ عِيدَانٍ يَبُولُ فِيهِ ، وَيَضَعُهُ تَحْتَ سَرِيرِهِ ، فَقَامَ فَطَلَبَ ، فَلَمْ يَجِدُهُ فَسَأَلَ ، فَقَالَ : ” أَيْنَ الْقَدَحُ ؟ ” ، قَالُوا : شَرِبَتْهُ بَرَّةُ خَادِمُ أُمِّ سَلَمَةَ الَّتِي قَدِمَتْ مَعَهَا مِنْ أَرْضِ الْحَبَشَةِ ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” لَقَدِ احْتَظَرَتْ مِنَ النَّارِ بِحِظَارٍ “

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal yang berkata telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ma’iin yang berkata telah menceritakan kepada kami Hajjaaj bin Muhammad dari Ibnu Juraij dari Hukaimah binti Umaimah dari ibunya Umaimah yang berkata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki bejana dari pelepah kurma yang beliau gunakan untuk buang air kecil pada waktu malam hari di bawah ranjangnya, suatu hari Nabi meminta bejana itu dan tidak menemuinya lalu bertanya, “di manakah bejana itu?” Dia menjawab, “Ia diminum oleh Barrah, pembantu Ummu Salamah yang datang bersama dengannya dari tanah Habsyah” Maka bekata Nabi shallallahu alaihi wasallam “Dia telah diharamkan dari jilatan api neraka” [Mu’jam Al Kabir Ath Thabraniy 24/205 no 527].

Al Baihaqiy juga membawakan hadis di atas dalam Sunan Al Kubra 7/67 no 13184 dengan jalan sanad Yahya bin Ma’in di atas dimana Ibnu Juraij menyebutkan sima’-nya dari Hukaimah. Terdapat sedikit perbedaan pada matannya dengan riwayat Thabraniy dimana dalam riwayat Thabraniy orang yang dimaksud adalah Barrah pembantu Ummu Salamah sedangkan dalam riwayat Baihaqiy orang yang dimaksud adalah Barakah pembantu Ummu Habiibah. Al Haitsamiy berkata mengenai hadis Ath Thabraniy di atas.

رواه الطبراني ورجاله رجال الصحيح غير عبد الله بن أحمد بن حنبل وحكيمة وكلاهما ثقة

Riwayat Thabraniy dan para perawinya perawi shahih selain Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dan Hukaimah keduanya tsiqat [Majma’ Az Zawaaid Al Haitsamiy 8/220 no 14014].

Sebagian ulama ahlus sunnah menyatakan shahih atau hasan hadis di atas, diantaranya adalah Jalaludin As Suyuthiy.

وأخرج الطبراني والبيهقي بسند صحيح عن حكيمة بنت أميمة عن أمها قالت كان للنبي {صلى الله عليه وسلم} قدح من عيدان يبول فيه ويضعه تحت سريره فقام فطلبه فلم يجده فسأل عنه فقال أين القدح قالوا شربته برة خادم أم سلمة التي قدمت معها من أرض الحبشة فقال النبي {صلى الله عليه وسلم} لقد احتظرت من النار بحظار

Dan telah dikeluarkan Ath Thabraniy dan Baihaqiy dengan sanad shahih dari Hukaimah binti Umaimah dari Ibunya yang berkata Nabi [shallallahu 'alaihi wasallam] memiliki bejana dari pelepah kurma yang beliau gunakan untuk buang air kecil pada waktu malam hari di bawah ranjangnya, suatu hari Nabi meminta bekas itu dan tidak menemuinya lalu bertanya, “di manakah bejana itu?” Dia menjawab, “Ia diminum oleh Barrah, pembantu Ummu Salamah yang datang bersama dengannya dari tanah Habsyah” Maka bekata Nabi [shallallahu alaihi wasallam] “Dia telah diharamkan dari api neraka” [Khasa’is Al Kubra As Suyuthiy 2/377].

As Suyuthiy telah berhujjjah dengan hadis di atas dan menshahihkannya, ia memasukkan hadis tersebut dalam bab yang ia tulis dengan judul:

باب اختصاصه {صلى الله عليه وسلم} بطهارة دمه وبوله وغائطه

Bab Kekhususan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] dengan kesucian darah-nya, air kencing-nya dan tinja-nya.

Selain As Suyuthiy, hadis tersebut juga dishahihkan dan dijadikan hujjah oleh Qadhi ‘Iyadh dalam kitabnya Asy Syifaa bi Ta’rif Huquq Al Musthafa [Asy Syifaa 1/55].

An Nawawiy juga menshahihkan hadis tersebut dan mengutip penshahihan Daruquthniy terhadap hadis wanita yang meminum kencing Nabi [shallallahu 'alaihi wasallam]. Ia berkata:

واستدل من قال بطهارتها بالحديثين المعروفين أن أبا طيبة الحاجم حجمه صلى الله عليه وسلم وشرب دمه ولم ينكر عليه وان امرأة شربت بوله صلى الله عليه وسلم فلم ينكر عليها وحديث أبي طيبة ضعيف وحديث شرب المرأة البول صحيح رواه الدار قطني وقال هو حديث صحيح

Dan telah berdalil mereka yang menyatakan kesuciannya [air kencing dan darah Nabi] dengan dua hadis yang sudah dikenal yaitu hadis Abu Thaibah yang membekam Nabi [shallallahu 'alaihi wasallam] dan meminum darahnya, tidak ada pengingkaran Beliau atasnya dan hadis seorang wanita meminum kencing Nabi [shallallahu 'alaihi wasallam], tidak ada pengingkaran Beliau atasnya. Hadis Abu Thaibah dhaif dan hadis wanita meminum kencing tersebut shahih, diriwayatkan Daruquthniy dan ia berkata “itu hadis shahih” [Al Majmu' Syarh Al Muhadzdzab 1/234].

Kami tidak menemukan asal penukilan tashih Daruquthniy tersebut [sepertinya bukan berasal dari kitab Sunan-nya] tetapi tashih Daruquthniy tersebut juga dinukil oleh Ibnu Mulaqqin dalam Badr Al Muniir 1/485.

Kami tidak menafikan bahwa sebagian ulama telah melemahkan hadis Ath Thabraniy di atas dengan alasan Hukaimah binti Umaimah tidak dikenal. Ibnu Hibban telah memasukkannya dalam Ats Tsiqat.

حكيمة بنت أُمَيْمَة تروى عَن أمهَا أُمَيْمَة بنت رقيقَة وَلها صُحْبَة روى عَنْهَا بن جريج

Hukaimah binti Umaimah meriwayatkan dari Ibu-nya Umaimah binti Ruqaiqah salah seorang sahabat Nabi. Telah meriwayatkan dari-nya Ibnu Juraij [Ats Tsiqat Ibnu Hibban 4/195 no 2460].

Sebagian kalangan menilai tautsiq Ibnu Hibban tidak mu’tamad karena ia dikenal sering memasukkan perawi majhul dalam kitabnya Ats Tsiqat. Tetapi terdapat qarinah yang menguatkan bahwa Hukaimah binti Umaimah tidaklah majhul di sisi Ibnu Hibban karena Ibnu Hibban sendiri telah berhujjah dan menshahihkan hadis Hukaimah binti Umaimah dalam kitab-nya Shahih Ibnu Hibban [Shahih Ibnu Hibban 4/274 no 1426] dimana Ibnu Hibban dalam muqaddimah kitab Shahih-nya menyatakan bahwa salah satu syarat perawi yang ia gunakan dalam kitab-nya tersebut adalah shaduq dalam hadis.

Selain itu hadis Hukaimah binti Umaimah juga dikeluarkan oleh An Nasa’iy dalam kitab-nya Al Mujtaba dimana An Nasa’i menyatakan bahwa semua hadis dalam Al Mujtaba adalah shahih.

قال النسائي كتاب السنن كله صحيح وبعضه معلول إلا أنه لم يبين علته والمنتخب منه المسمى بالمجتبى صحيح كله

An-Nasaa’iy berkata Kitab As-Sunan semua haditsnya shahih, dan sebagiannya ma’luul. Hanya saja ‘illat-nya itu tidak nampak. Adapun hadits-hadits yang dipilih dari kitab tersebut, yang dinamakan Al-Mujtabaa, semuanya shahih [An Nukaat Ibnu Hajar 1/84].

Al Hakim juga meriwayatkan hadis Hukaimah binti Umaimah dalam kitabnya Al Mustadrak 1/167 dan ia mengatakan bahwa sanad hadis tersebut shahih. Sebagaimana maklum dikenal dalam Ulumul hadis bahwa penshahihan terhadap hadis berarti tautsiq terhadap para perawi-nya, maka disini terdapat faedah bahwa Hukaimah binti Umaimah mendapat predikat ta’dil di sisi An Nasa’iy dan Al Hakim.

Terlepas dari apa sebenarnya kedudukan hadis tersebut, kami hanya ingin menunjukkan bahwa terdapat sebagian ulama ahlu sunnah yang menguatkan dan berhujjah dengannya. Sehingga kalau kita melihat secara objektif maka apa yang dikatakan salah seorang ulama syiah tersebut tentang Imam mereka sama halnya dengan apa yang dikatakan oleh sebagian ulama ahlu sunnah tentang Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam].

Lampiran : Berikut adalah scan Kitab Khasa’is Al Kubra oleh Jalaludin As Suyuthiy dimana Beliau telah berhujjah dan menshahihkan hadis riwayat Thabraniy di atas.




Akhir kata kami mengingatkan kepada saudara kami baik yang Syiah maupun yang Ahlus Sunnah agar sama-sama bersikap dewasa dan tidak perlu saling merendahkan dan jangan terpengaruh dengan syubhat para Nashibi. Seperti biasa, salam damai.