Minggu, 06 Mei 2018

Yang Masih Bingung soal kerasulan Imam Ali as, silahkan baca

Dalam Hud 17 disebutkan bahwa orang yang mempunyai bukti yang nyata itu DIIKUTI oleh seorang saksi dari Allah (utusan Allah tuk jadi saksi)  maka saksi ini adalah seorang utusan Allah atau rasul Allah yang bertugas sebagai saksi,  saksi kepada siapa?  Kepada orang yang mempunyai bukti yang nyata

Nabi Hud:17 - Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang-orang (.........) yang ada mempunyai bukti yang nyata ( Al qur'an) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (........) dari Allah dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa, IMAMAN dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia (ini siapa?) tidak beriman.

Nah siapakah orang yang mempunyai bukti yang nyata dalam Hud 17?

Itu bisa dilihat dalam as saf ayat 6, bahwa orang itu adalah nabi Muhammad saw bukan umat islam pada umumnya yang selama ini disalah pahami

Satu barisan (Aş-Şaf):6 - Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)". Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa  BIL BAYYINATI (bukti-bukti yang nyata) , mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata".

Dalam ayat ini sangat jelas sekali dinyatakan bahwa pemilik bukti yang nyata atau al bayyinat itu adalah Ahmad atau Muhammad saw

Maka tiada orang lain yang dimasksudkan dalam Hud 17 sebagai orang yang mempunyai bukti yang nyata  selain nabi,  karena hanya dialah yang Allah sebutkan sebagai pemilik bukti yang nyata tiada yang lain.

Maka kalian sunni wahabi menyatakan bahwa bukan nabi yang dimaksud sebagai orang yang mempunyai bukti yang nyata itu,  melainkan ummat islam,  ini artinya kalian melawan as saf ayat 6, maka KAFIR

nah setelah tau,  bahwa pemilik bukti yang nyata itu adalah Nabi Muhammad saw maka siapa saksi yang mengikuti nabi muhammad saw tersebut?  Dalam tafsir ibnu katsir ada tiga nama yang disebut sebagai saksi dalam menafsirkan ayat ini,  yaitu Muhammad saw, jibril as dan Imam Ali as,  dan nama Nabi Muhammad saw tidak mungkin karena telah dieliminir oleh as saf ayat 6 diatas

Maka tinggal dua nama, yaitu Jibril as dan Imam Ali as

Jika jibril,  maka tidak mungkin karena ada disebutkan dalam ayat itu "dan diikuti" seorang saksi dari Allah, dan ini mustahil jika jibril,  karena dalam agama Allah bukan jibril yang mengikuti nabi, karena wahyu Allah akan gugur sebab wahyu bukan lagi semata dari Allah tapi bisa juga dari Nabi,  sebab jibril mengikuti nabi,  maka perkataan nabi akan diikuti pula oleh jibril,  dan ini fatal,  bukan lagi wahyu Allah tapi bisa jadi wahyu dari Muhammad saw kepada jibril. Karena Malaikat itu patuh dan taat tidak punya nafsu untuk membantah, bahaya jika jibril pembawa wahyu mengikuti selain Allah,  maka wahyu bisa bercampur dengan perintah nabi kepada jibril,  maka jibril haram mengikuti selain kepada Allah demi menjaga orisinalitas wahyu Allah,  dan agar gak ada istilah,  ah itu bukan wahyu Tuhan melainkan wahyu dari Muhammad semata kepada jibril,  maka runtuhlah agama.

Kedua,  sebaliknya justru nabilah yang mengikuti jibril,  contohnya dalam ayat iqra, bacalah,  dan Nabi MENGIKUTI apa yang didiktekan jibril

maka gugur nama jibril sebagai saksi,  tinggal satu nama yaitu Imam Ali as

Maka imam Ali as itulah rasul saksi dari Allah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar