Islam itu agama komunal, bukan agama individu, makanya ada perintah aqimissolah wa atuzzakah, dirikan sholat dan tunaikan zakat, bayar zakat kemana? ke siapa? Pasti harus ada orang lain yang menerima, makanya agama islam ini dinamakan agama komunal bukan individu, tanpa komunal, komunitas, kebersamaan dalam menegakkan hak dan kewajiban bersama maka belum bisa disebut beragama islam sekalipun dia beriman, karena beriman saja tanpa beragama islam ya tidak ada artinya. Maka konteks kita di Indonesia maka wajib mewujudkannya, paling tidak dalam satu pagubuyuban, satu komunitas, satu perkumpulan, jika tidak maka belum islam, baru beriman, beriman saja tanpa berislam ya sia sia, karena wajib berkomunitas, wajib berhimpun, wajib dipimpin dan memimpin, wajib punya imam, wajib punya ikutan. Jika tidak, ya ada masalah maka akan tanggung masing masing, saling lepas tangan dan jika terjadi hal itu ya hukum islam, seperti riba dll tidak bisa ditegakkan krn hukum riba dll barlaku hanya bagi yang sudah islam, yang sudah berkomunitas, bukan yang baru taraf beriman.
Jadi? Ya boleh jadi anda belum islam, tapi sudah ngaku ngaku islam, Baper istilah sekarang :D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar