Islam itu agama komunal, bukan agama individu, makanya ada perintah aqimissolah wa atuzzakah, dirikan sholat dan tunaikan zakat, bayar zakat kemana? ke siapa? Pasti harus ada orang lain yang menerima, makanya agama islam ini dinamakan agama komunal bukan individu, tanpa komunal, komunitas, kebersamaan dalam menegakkan hak dan kewajiban bersama maka belum bisa disebut beragama islam sekalipun dia beriman, karena beriman saja tanpa beragama islam ya tidak ada artinya. Maka konteks kita di Indonesia maka wajib mewujudkannya, paling tidak dalam satu pagubuyuban, satu komunitas, satu perkumpulan, jika tidak maka belum islam, baru beriman, beriman saja tanpa berislam ya sia sia, karena wajib berkomunitas, wajib berhimpun, wajib dipimpin dan memimpin, wajib punya imam, wajib punya ikutan. Jika tidak, ya ada masalah maka akan tanggung masing masing, saling lepas tangan dan jika terjadi hal itu ya hukum islam, seperti riba dll tidak bisa ditegakkan krn hukum riba dll barlaku hanya bagi yang sudah islam, yang sudah berkomunitas, bukan yang baru taraf beriman.
Jadi? Ya boleh jadi anda belum islam, tapi sudah ngaku ngaku islam, Baper istilah sekarang :D
Karena islam itu agama komunal maka isinya adalah hukum bersama, aturan yang mengikat kebersamaan. Karena kebersamaan terdiri dari individu individu yang berkumpul maka dalam islam juga menyinggung hukum hukum privasi individu agar terciptanya kebersamaan tidak mencederai privasi masing masing anggota komunal.
Komunal membutuhkan pemimpin maka dalam islam berlaku pula hukum pemimpin, diantaranya pemimpin itu adalah pemegang kedaulatan Allah, sebab dalam islam yang berdaulat hanya Allah bahkan Nabi sekalipun tidak punya hak jika bukan karena Allah yang memberikan hak itu
Hari kiamat (Al-Ĥāqqah):44 - Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami,
Hari kiamat (Al-Ĥāqqah):45 - niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya.
Hari kiamat (Al-Ĥāqqah):46 - Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya.
Ini ancaman Allah pada nabiNya jika berani berbuat diluar apa yang tidak diberikan kewenangan atasnya, itu artinya nabi sendiri tidak berdaulat jika bukan kedaulatan itu diberikan kepadanya.
Tempat yang tertinggi (Al-'A`rāf):54 - Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan MEMERINTAH HANYALAH HAK ALLAH. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.
Memerintah itu Hak Allah, kedaulatan Allah. Dan Hak Allah itu hanya Allah berikan kepada rasul rasulNya termasuk nabi Muhammad saw karena Muhammad adalah rasul utusan Allah maka dia memegang kedaulatan Allah tapi tidak bebas, harus sesuai koridor Al qur'an.
Karena komunal (atau komunitas) atau jamaah islam itu punya anak dan beranak cucu maka hukum Allah juga harus diwariskan dari zaman ke zaman. Begitu pula kepemimpinan juga harus selalu ada dan terwariskan dalam setiap generasi komunal islam, maka berlaku aturan pewaris kedaulatan Allah, siapa yang mewarisi kedaulatan Allah dari zaman ke zaman? Ya harus rasul rasul juga tidak bisa yang lain karena dalam sejarah panjang agama agama Allah, Allah tidak pernah sekalipun meletakkan kedaulatanNya kepada selain rasu rasulNya. Rasul rasul inilah yang wajib selalu ada, dan mewarisi kedaulatan Allah. Maka dikenallah 12 rasul rasul Allah yang disebut 12 Imaman.
Seperti yang pernah terjadi pada kaum musa as
Jamuan (Al-Mā'idah):12 - Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka 12 orang pemimpin dan Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.
itu artinya untuk mempertahankan komunal tetap berada diatas hukum Allah dan kepemimpinan yang mewarisi kedaulatan Allah maka Allah mengangkat 12 rasul rasul sebagai pewaris kedaulatanNya
Hal yang sama berlaku pada islam, urusan ini agama (komunal) tidak akan berakhir sebelum muncul 12 khalifah
. Shahih al-Bukhari, vol. 4, halaman 168
Jabir berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Akan ada 12 pemimpin dan khalifah.’ Kemudian beliau menambahkan sesuatu yang tidak bisa kudengar. Ayahku berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, ‘Semuanya dari golongan Qurays’”
(Lihat Kitab al-Ahkam, Mesir 1351, no. 6682; lihat juga Shahih Muslim, Kitab al-‘Imarah, no. 3393, 3394, 3395, 3396, dan 3397; juga Sunan at-Turmudzi, Kitab al-Fitan, no. 2149; juga Sunan Abi Dawud, Kitab al-Mahdi, no 3731 dan 3732; juga Musnad Ahmad, Musnad al-Basyiryin, no. 19875, 19901, 19920, 19963, 20017, 20019, 20032, dan 20125)
2. Shahih Muslim, vol. 6, halaman 4 (Syarh Nawawi)
Rasulullah saw telah bersabda, “Agama ini akan tetap berdiri sampai 12 khalifah, yang semuanya dari golongan Qurays, memerintah atas kamu.”
(Lihat Kitab al-Imarah, no. 3398)
itu artinya 12 khalifah wajib rasul rasul tidak bisa selainnya, apalagi hasil pemilihan, karena ummat tidak punya kedaulatan dalam komunal islam selain tunduk dan taat sami'na wa atho'na, kami dengar dan kami patuh
Cerita (Al-Qaşaş):68 - Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia).
Golongan-Golongan yang bersekutu (Al-'Aĥzāb):36 - Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.
lalu bagaimana dengan musyawarah? Musyawarah hanya bisa berlaku dalam komunal islam jika didampingi seorang pemegang kedaulatan Allah yaitu khalifah (rasul)
Keluarga 'Imran ('Āli `Imrān):159 - Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah KAMU berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya KAMU bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan MEREKA dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
Perhatikan kata kamu dan mereka yang saya tandai dengan huruf kapital dalam ayat diatas, "kamu" disini adalah Rasul pemegang kedaulatan Allah, kepada "kamu" inilah perintah Allah dalam bermusyawarah kepada anggota komunal, maka musyawarah bisa sah jika ada rasul rasulNya, bukan umat sendiri yang bermusyawarah dan memilih seorang khalifah, ini namanya merampas kedaulatan Allah.
Khalifah Islam yang lahir lewat jalan Musyawarah adalah bathil
Lantas bagaimana dengan kekhalifahan imam Ali as yang juga diangkat dari musyawarah?
Imam Ali as adalah salah satu dari rasul rasul Allah, dia adalah pemegang kedaulatan Allah, dia lah khalifah yang sesungguhnya akan tetapi para sahabat nabi lebih memilih menempuh musyawarah dan memilih khalifah abu bakar yang memimpin ummat ketimbang tunduk pada pemegang kedaulatan Allah yaitu rasul Imam Ali as. Maka khalifah abu bakar sejatinya bathl. Karena mereka bermusyawarah menyerahkan kedaulatan Allah kepundaknya padahal dia bukan rasul
Sedangkan mereka yang bermusyawarah lalu memilih imam Ali as sebagai khalifah mereka, itu artinya mereka sebagai pemenang perang meletakkan kedaulatan kemenangannya kepada Imam Ali as
Maksudnya gimana?
Pemenang perang adalah salah satu pemegang kedaulatan. Ini hukum perang. Itu artinya mereka berhasil merampas kedaulatan dengan cara perang, baik perang politik maupun perang fisik. Itu artinya yang tadinya kedaulatan berada ditangan Allah telah mereka rampas dan berpindah ke tangan mereka.
Pada kekhalifahan abu bakar, mereka sejatinya sedang melancarkan perang kepada pemegang kedaulatan sah yaitu Allah yang kedaulatan itu hanya Dia berikan kepada para rasulNya. Dan mereka menang, imam Ali as kalah, maka imam Ali as wajib taat karena statusnya kalah perang politik dan kedaulatan jenis ini diakui sekalipun bathil karena yang dijadikan lawan perang adalah Allah dan rasulNya
Pada masa umar kedaulatan itu mereka salurkan lagi kepada umar dan usman. Nah pada masa usman terjadi gejolak, karena merasa memiliki kedaulatan maka mereka memberontak pada khalifah, nah para pemegang kedaulatan inilah yang kemudian menyerahkan kembali kedaulatan itu pada tempatnya yang berhak kepada imam Ali as saat usman tebunuh.
Itu artinya pada diri Imam Ali as kedaulatan Allah yang semula hilang dan dirampas oleh mereka telah kembali sepenuhnya tanpa harus dirampas kembali oleh Imam Ali as, artinya kembali dengan sendirinya setelah Allah sendirilaj yang melakukan perang, makar kepada mereka tanpa mereka sadari.
Semut (An-Naml):50 - Dan merekapun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh dan Kami merencanakan makar (pula), sedang mereka tidak menyadari.
Tanpa mereka duga dan sangka kedaulatan yang dulu mereka rebut dengan cara cara perang politik kepada Allah maka dengan tanpa mereka sadari mereka memeberikannya kembali kepada yang berhak. Inilah salah satu al bayyinat imam Ali as, bahwa apa yang diambil darinya pada akhirnya akan kembali juga dengan jalan Allah sendiri yang melancarkan perang tanpa mereka duga.
itu artinya Allah sendiri turun tangan mengembalikan kedaulatanNya dengan jalan makar tanpa mereka duga tanpa harus imam Ali mengorbankan satu nyatapun, justru merekalah yang berdarah darah karena makar Allah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar