Jumat, 25 Mei 2018

Kemustahilan Malaikat menjadi saksi bagi pemilik bukti yang nyata dalam bertugas


Tempat yang tertinggi (Al-'A`rāf):144 - Allah berfirman: "Hai Musa, sesungguhnya Aku memilih (melebihkan) kamu dan manusia yang lain (di masamu) untuk membawa risalah-Ku dan untuk berbicara langsung dengan-Ku, sebab itu berpegang teguhlah kepada apa yang Aku berikan kepadamu dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur".

Nabi Musa as salah satu nabi yang Allah berkata kata langsung kepadanya, itu artinya tidak memakai perantaraan jibril atau malaikat manapun saat Allah memberikan wahyu padanya

Langsung

Sapi Betina (Al-Baqarah):253 - Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang Allah berkata-kata (langsung dengan dia) dan sebagiannya Allah meninggikannya beberapa derajat. Dan Kami berikan kepada Isa putera Maryam beberapa mukjizat serta Kami perkuat dia dengan Ruhul Qudus. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang (yang datang) sesudah rasul-rasul itu, sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan, akan tetapi mereka berselisih, maka ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) di antara mereka yang kafir. Seandainya Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan. Akan tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya.

Itu artinya jika kita melihat kepada ayat Hud 17

Afaman kana ala bayyinatin
Apakah orang yang mempunyai bukti yang nyata
Wayatluhu syahidun minHu
Dan diikuti pula oleh seorang saksi dari Allah

Maka jika ayat ini kita masukkan nama Musa as maka siapa saksi dari Allah itu?

Malaikat jibril?  Lah Allah langsung berkata kata dengan Musa as tanpa pakai malaikat jibril koq malaikat bisa jadi saksi darimana ceritanya?

Karena itulah tafsir yang selama ini memberikan pilihan bahwa saksi dalam Hud 17 bisa juga seorang malaikat jibril maka tertolak dengan adanya kasus musa as

Itu artinya saksi dalam kasus Musa as bukan malaikat,  melainkan Harun as karena dialah yang dipilih Allah dalam menyertai Musa as kepada firaun

Ayat Hud 17 bersifat universal, karena tidak ada nama didalamnya kecuali nama Musa pada ayat wamingkoblihi kitabu musa imaman wa rahmatan
Dan sebelum itu telah ada kitab musa, imaman dan rahmat

Itu artinya Allah ingin menjadikan musa sebagai contoh dalam memahami Hud 17 tersebut yaitu dengan menjadikan kisah musa dalam menjawab siapakah saksi dan siapakah pemilik bukti yang nyata dalam Hud 17 tersebut. 

Yang artinya pula,  malaikat dengan sendirinya telah tereliminasi dalam ayat itu sebagaimana tereliminasinya jibril as sebagai saksi bagi Musa as karena memang jibril sama sekali tidak dilibatkan dalam tugas kenabian Musa as karena Allah yang langsung berkata kata kepada Musa as

Maka siapakah saksi tersebut jika bukan jibril manakala dikaitkan kepada nabi nabi yang lain?  Ya manusia yang pertama kali mendampingi para nabi tersebut semisal Harun as yang pertama kali mendampingi musa as dalam berdakwah.  Itu artinya saksi disini adalah saksi ketika nabi berdakwah. 

Dan jika nabi itu adalah Nabi Muhammad saw, maka siapakah yang pertama kali mendampingi nabi berdakwah?  Ya Imam Ali as,  tiada selainnya

Nabi Hud:17 - Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang (Rasulullah saw) yang ada mempunyai bukti yang nyata ( Al qur'an) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (Imam Ali as) dari Allah dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa, IMAMAN dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia (ini siapa?) TIDAK BERIMAN.

Sudahkah anda beriman pada kerasulan Imam Ali as sebagai rasul saksi?  Jika belum, maka anda termasuk orang orang yang tidak beriman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar