Untuk memahaminya mari kita lihat dahulu ayatnya
Afaman kana ala bayyinatin mirobbihi
Wayatlhu syahidun minHu
Apakah orang yang mempunyai bukti yang nyata dari Tuhannya
Dan diikuti pula seorang saksi dari Allah
Saksi dari Allah artinya dia utusan Allah tuk menjadi saksi, utusan artinya rasul Allah tuk jadi saksi, atau saya sebut sebagai rasul saksi
Siapa dia?
Untuk mengetahuinya maka kita harus mengetahui terlebih dahulu siapa yang dia ikuti pada ayat sebelumnya, yaitu orang yang disebut dalam ayat ini
Afaman kana ala bayyinatin mirobbihi
Apakah orang yang mempunyai bukti yang nyata
Siapakah dia? Apakah ummat islam yang selama ini diyakini oleh kebanyakan umat islam atau kah orang lain?
Siapakah dia?
Untuk memahaminya maka kita bisa memahami dahulu apa itu al bayyinat
Ya ini kuncinya, dengan mengetahui al bayyinat maka kita bisa mengetahui orang yang dimaksud sebagai pemiliknya, dengan mengetahui pemiliknya maka kita bisa tau siapa saksinya
Nah apa itu al bayyinat?
Mari kita lihat dalam ayat berikut ini
Pembuktian (Al-Bayyinah):1 - Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata,
Pembuktian (Al-Bayyinah):2 - (yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Quran),
mari kita lihat penjelasan dalam tafsir ibnu katsir
Al-Bayyinah, ayat 1-5
لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ (1) رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً (2) فِيهَا كُتُبٌ قَيِّمَةٌ (3) وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ (4) وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ (5)
Orang-orang kafir yakni Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata, (yaitu) seorang rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al-Qur'an), di dalamnya terdapat (isi) kitab-kitab yang lurus. Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al-Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata. Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.
Adapun yang dimaksud dengan Ahli Kitab adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani, sedangkan orang-orang musyrik adalah para penyembah berhala dan api. baik dari kalangan bangsa Arab maupun bangsa ' Ajam (non-Arab). Mujahid mengatakan bahwa mereka tidak mau berhenti alias tidak mau meninggalkan agama mereka sebelum jelas bagi mereka perkara yang hak.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah dalam firman-Nya: sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata. (Al-Bayyinah: 1) Yaitu Al-Qur'an ini.
Untuk itu disebutkan oleh firman-Nya:
{لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ}
Orang-orang kafir yakni Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka,) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata. (Al-Bayyinah: 1)
Kemudian bukti yang nyata ini ditafsirkan oleh firman selanjutnya:
{رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً}
(yaitu) seorang rasul dari Allah yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan. (Al-Bayyinah: 2)
Yakni Nabi Muhammad dan kitab yang dibacanya, yaitu Al-Qur'an yang mulia, yang telah tercatat di kalangan Mala'ul A'la di dalam lembaran-lembaran yang disucikan. Seperti yang dikatakan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ بِأَيْدِي سَفَرَةٍ كِرامٍ بَرَرَةٍ
di dalam kitab-kitab yang dimuliakan, yang ditinggikan lagi disucikan, di tangan para penulis (malaikat), yang mulia lagi berbakti. ('Abasa: 13-16)
Dari penjelasan ahli tafsir ibnu katsir kita temukan bukti otentik bahwa al bayyinat itu adalah
"Nabi Muhammad dan kitab yang dibacanya, yaitu Al-Qur'an yang mulia, yang telah tercatat di kalangan Mala'ul A'la di dalam lembaran-lembaran yang disucikan."
Sehingga al bayyinat dalam Hud 17 pun sama yaitu nabi Muhammad saw dan kitab yang dibacanya
sehingga bukan al bayyinat namanya jika al qur'an tidak dibacakan oleh rasul
maka jika ditanyakan siapakah pemilik bukti yang nyata di dalam ayat:
afaman kana ala bayyinatin mirobbohi
apakah orang yang mempunyai al bayyinat dari Tuhannya
maka orang itu adalah Nabi Muhammad saw, karena hanya dialah yang bisa mewujudkan al bayyinat itu dengan cara membacakan kitab al qur'an
Sehingga telah jelas bahwa pemilik bukti yang nyata itu adalah Nabi Muhammad saw.
lantas siapakah saksi yang mengikuti Nabi Muhammad saw itu?
dia adalah Imam Ali as karena hanya dialah satu satunya orang yang berada disisi nabi saw sejak pertama berdakwah sampai nafas terkahir nabi dihembuskan, dan tidak ada laki laki lain selain imam Ali as yang berada di kamar nabi saw, sedang perintah ayat mewajibkan seseorang yang hendak wafat wajib menhadirkan saksi apa bila hendak berwasiat, dan hanya imam Ali as lah satu satunya laki-laki yang menjadi saksi nabi kala itu, yang lainnya malah diperintahkan pergi perang dibawah komandan usamah bin said bin haritsah
Jamuan (Al-Mā'idah):106 - Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu, jika kamu dalam perjalanan dimuka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian. Kamu tahan KEDUA SAKSI itu sesudah sembahyang (untuk bersumpah), lalu mereka keduanya bersumpah dengan nama Allah, jika kamu ragu-ragu: "(Demi Allah) kami tidak akan membeli dengan sumpah ini harga yang sedikit (untuk kepentingan seseorang), walaupun dia karib kerabat, dan tidak (pula) kami menyembunyikan persaksian Allah; sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa".
Siapakah kedua saksi itu? Mereka adalah 2 wanita dan satu pria
Saidah Fatimah as dan Aisyah
Serta Imam Ali as
Dialah rasul saksi dari Allah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar