Mengapa Imam Ali as yang jadi rasul saksi dalam Hud 17 bukan yang lain? Bukankah selain imam Ali as masih banyak sahabat nabi yang lainnya?
Pertama,
Itu karena selain Imam Ali as, maka semua sahabat masuk dalam kategori ayat ini
Pengampunan (At-Tawbah):117 - Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang muhajirin dan orang-orang anshar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka HAMPIR BERPALING (mau kafir kembali), kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka,
Hampir berpaling, seorang rasul itu pantang mau berpaling
Kedua,
Itu karena imam Ali as lah satu satunya laki laki dewasa (disamping saidah fatimah as, imam Hasan as dan imam Husain as) yang dipanggil untuk bermubahala kepada ahli kitab. Lalu mengapa imam Ali as yang dipanggil sebagai satu satunya laki laki dewasa sebagai bagian dari mubahala (doa siap menerima laknat Allah) ketika berdebat dengan ahli kitab soal siapa yang benar diantara mereka soal agama? Itu karena Nabi Muhammad saw dan Imam Ali as lah yang sejatinya diutus membawa agama Islam, satu sebagai pembawa bukti yang nyata dan satu lagi sebagai saksi, artinya jika mereka membawa kedustaan atas nama Allah maka mereka berdualah yang layak dilaknat bukan orang lain. Ini adalah bentuk tanggung jawab Rasul rasul Allah. Itu artinya imam Ali as ikut bertanggung jawab atas aksi tipu tipu dan pantas dilaknat jika ternyata mereka bukan utusan Allah, dan itu artinya termasuk ahlulbait nabipun ikut bertanggung jawab atas agama. Maka suka tidak suka ahlulbait juga ikut diutus sebagai rasul rasul saksi karena diikutkan dalam menanggung tanggung jawab rela dilaknat jika agama yang dibawah oleh mereka adalah bathil
Keluarga 'Imran ('Āli `Imrān):61 - Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.
Hadisnya
Abu Bakar ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Ahmad, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Daud Al-Makki, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Mihran, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Dinar, dari Daud ibnu Abu Hindun, dari Asy-Sya'bi, dari Jabir yang menceritakan bahwa telah datang kepada Nabi Saw. Al-Aqib dan At-Tayyib. Maka Nabi Saw. mengundang keduanya untuk melakukan mula'anah, lalu Nabi Saw. berjanji kepada keduanya untuk melakukannya pada keesokan harinya. Jabir melanjutkan kisahnya, bahwa pada keesokan harinya Nabi Saw. datang membawa Ali, Fatimah, Al-Hasan, dan Al-Husain; lalu beliau mengundang keduanya. Tetapi keduanya menolak dan tidak mau ber-mula'anah dengannya, melainkan hanya bersedia membayar kharraj (jizyah).
Jika sekiranya mereka tidak ikut bertanggung jawab sebagai utusan utusan Allah maka tidak mungkin mereka akan dilibatkan dalam mubahala (doa laknat untuk mereka yang berdusta) karena itu sama saja dzalim, mengikutkan pihak lain yang tidak tau apa apa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar