Minggu, 03 Juni 2018

Nabi Melanggar Hukum Allah?

Mengharamkan (At-Taĥrīm):1 - Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

Dalam ayat ini nampak Nabi melanggar hukum syariat yaitu mengharamkan apa yang dihalalkan Allah.  Apakah ini dosa?  Tidak, sekalipun hal ini dari sisi syariat adalah melanggar hukum

Kenapa bisa demikian? Itu karena hal yang sama pernah dilakukan oleh nabi khaidir as ketika membunuh anak kecil

Allah menegur khaidir as lewat lisan Musa as

Penghuni-penghuni gua (Al-Kahf):74 - Maka berjalanlah keduanya; hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidhr membunuhnya. Musa berkata: "Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar".

Ini adalah teguran Allah bahwa apa yg dilakukan Khaidir adalah mungkar dan melalui lisan Musa as nabi Khaidir as ditegur

"sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar"

Musa as adalah wakil Allah swt,  apa yg disampaikan musa adalah ajaran Allah,  maka sama saja Allah yang menegur khidir lewat syariat yang Allah ajarkan pada musa as

Lalu siapakah yang benar dari keduanya?

Keduanya dalam keadaan benar, karena keduanya adalah nabi

Satu menegur atas dasar syariat atau hukum Allah

Dan

Yang satu bertindak dgn dasar hikmah kebijaksanaan

Itu artinya  kadang kebijaksanaan itu melanggar syariat dan hal ini tidaklah berdosa

Sama dengan Nabi Muhammad saw yang juga dalam posisi yang sama, walaupun dari sisi syariat itu melanggar hukum tetapi tidaklah berdosa

Nah Allah menegur berdasar Hukum makanya teksnya berbunyi "hai nabi, mengapa kamu  mengharamkan apa yang dihalalkan?"

Artinya ada aturan yang dilanggar dengan hikmah kebijaksanaan

Itu artinya Hikmah menggeser kedudukan syariat, apakah hal ini boleh dilakukan? Boleh, contohnya ya nabi Khaidir diatas,  dia menggeser syariat yang jelas jelas hukumnya mungkar bagi pelakunya

Makanya disinilah tidak dihukumi dosa karena nabi berbuat berdasar wahyu juga,  dari Allah

Itu artinya Allah juga yang berperan disana,  ingin mengajarkan kebijaksanaan

Sama kayak musa as dan khidir as,  keduanya juga melaksanakan perintah Allah swt,

Artinya pada sisi tertentu hukum bisa dilanggar demi hikmah yang ingin dicapai

Karena hikmah berada diatas syariat

Makanya syariat bisa berubah rubah seiring berganti nabi tapi hikmah kebijaksanaan tidak

Contoh sholat bisa berbeda pada masing masing nabi,  tapi kebijaksanaan?  Universal

Mengapa demikian?  Itu karena syariat yang turun pada musa as adalah kaku,  keras, maka Allah mengajarkan kebijaksanaan atau Hikmah

Jamuan (Al-Mā'idah):45 - Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada qishaashnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishaash)nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.

Dengan adanya hikmah, maka syariat pancung pada satu orang bisa diabaikan demi hikmah yang mungkin ingin dicapai

Nah nabi melakukan hal itu berdasar hikmah

Sapi Betina (Al-Baqarah):129 - Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.

Hikmah jelas berbeda dengan al qur'an

apa yang ada didalam al qur'an (halal haram) bisa diabaikan sesaat demi Hikmah

Tapi tetap tidak bisa mengabaikan syariat secaera permanen alias pada saat saat tertentu saja

Misalnya haramnya babi bisa halal manakala kelaparan dan mengancam keselamatan jiwa

Seperti itulah hikmah

Nabi Musa as ilmunya dalam dari sisi syariat

Sedangkan Nabi khaidir dalam dari sisi hikmah

Makanya satu sama lain dipertemukan

Sedangkan nabi Muhammad saw tidak,  dalam dirinya ada kedalaman ilmu syariat dan kedalaman ilmu hikmah

Maka Allah sendiri yang berperan layakmya musa demi mengajarkan hikmah pada ummat, dengan mengambil lakon nabi Muhammad saw

Karena itulah apa yang dilakukan Nabi Saw tidak dosa,  sekallipun terkesan melanggar aturan

Hal ini akan berguna kedepannya manakala islam hidup ditengah tengah kaum non muslim,  maka hikmah yang dikedepankan demi kerukunan hidup (makanya Pancasila memuat sila kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah kebijaksanaan dalam permusyawarahan perwakilan)

Hal inilah yang dilakukan Imam Ali as kepada abu bakr yang merampas kedaulatan Allah dan yang dilakukan imam Hasan as terhadap Muawiyyah demi keselamatan jiwa umat manusia. Yaitu mengedepankan Hikmah ketimbang syariat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar