Jumat, 13 Juli 2018

Pelantikan Rasul saksi risalah kenabian

Dalam Hud 17 menyatakan bahwa ada yang namanya rasul saksi,  kapan diangkatnya rasul saksi itu?  yaitu bersamaan dengan diangkatnya nabi sebagai Rasulullah saw,  karena saksi itu tidak akan disebut saksi jika tidak ada yang disaksikan yaitu risalah nabi,  al bayyinat nabi. Sehingga ketika nabi diangkat menjadi rasul maka itu artinya imam Ali as juga diangkat menjadi rasul saksi bagi nabi. Karena jabatan risalah nubuat syariat mengandung saksi. Jadi ketika nabi diangkat menjadi nabi dan rasul saat itu juga perangkat pelengkapnya yaitu saksi ikut terlantik dengan sendirinya

Itu artinya ketika Nabi dilantik menjadi nabi itu adalah jabatan yang tidak bisa terlepas dengan jabatan saksinya. Sehingga ketika nabi menerima ayat pertama dan sekaligus menjadi rasul saat itu maka dengan sendirinya posisi saksi ikut terlantik bersamanya

Karena nabi dan saksi bagai dua sisi mata uang,  tidak bisa hanya satu sisi yang didulat menjadi uang melainkan kedua sisinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar