Mari kita lihat petikan dialog dua sahabat yang saling kasih mengasihi dalam dosa dan kemaksiatan kepada Allah
saat wafatnya Rasulullah s.a.w diangkatlah Abu Bakar menjadi khalifah (lewat musyarawah akal akalan) maka banyak kabilah arab yang enggan membayar zakat sehingga dituduh kembali menjadi kafir (tuduhan sepihak oleh kelompok abu bakar kepada mereka). Maka (ketika Abu Bakar hendak memerangi mereka),Umar bin Khattab bertanya: "Bagaimana anda ingin perangi orang yg padahal Rasulullah s.a.w telah bersabda:"Aq diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mgucapkan laa ilaaha illallah. Maka barangsiapa telah mengucapkannya berarti terlindunglah dariku darah & hartanya kecuali dengan haknya sedangkan perhitungannya ada pada Allah Ta'ala.Maka Abu Bakar Ash-Shidiq berkata:"Demi Allah,q pasti akan memerangi siapa yang memisahkan antara kewajiban shalat dan zakat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka enggan membayarkan anak kambing yang dahulu mereka menyerahkannya kepada Rasulullah s.a.w, pasti akan aku perangi mereka disebabkan keengganan itu". Berkata, 'Umar bin Al Khaththab "Demi Allah, ketegasan dia ini tidak lain selain Allah telah membukakan hati Abu Bakar Ash-Shidiq, dan aku menyadari bahwa dia memang benar".
(HR Bukhari 1312,, 2727,, 6413,, 6741,, 1399,1400,, 2946,, 6924,, 6925,, 7284,, 7285,,, Muslim 29,30,21,, Kitab Syarh Shahih 20, 21)
Lihat dalam percakapan ini, bahkan umar saja sahabat setianya tau bahwa tindakan abu bakar itu salah karena orang mukmin itu darahnya haram ketika dia telah mengucapkan la Ilaha ilallah. Dengan berkata
Bagaimana anda ingin perangi orang yg padahal Rasulullah s.a.w telah bersabda:"Aq diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mgucapkan laa ilaaha illallah. Maka barangsiapa telah mengucapkannya berarti terlindunglah dariku darah & hartanya kecuali dengan haknya sedangkan perhitungannya ada pada Allah Ta'ala.
Abu bakar menolak mentah mentah pernyataan nabi Muhammad Saw yang disampaikan umar diatas dengan mengatakan
"Demi Allah, aku pasti akan memerangi siapa yang memisahkan antara kewajiban shalat dan zakat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka enggan membayarkan anak kambing yang dahulu mereka menyerahkannya kepada Rasulullah s.a.w, pasti akan aku perangi mereka disebabkan keengganan itu"
Ini adalah bentuk pembangkangan atas ketetapan Allah dan NabiNya bahwa darah orang yang telah mengucapkan la Ilaha ilallah itu haram ditumpahkan, tapi kenapa dia tetap mau tumpahkan darah mereka hanya karena mereka dituduh melanggar syari'at? Sejak kapan orang melanggar syariat boleh dibunuh di zaman nabi? Zaman nabi bahkan banyak orang yang gak ikut jihad padahal tipu tipu berhalangan dihadapan nabi, tapi apakah nabi membunuh mereka? Lalu darimana abu bakar bisa menetapkan sesuatu justru diluar syari'at nabi Muhammad Saw? Itu artinya jika melanggar syariat bisa dibunuh maka abu bakar harusnya bisa dibunuh juga karena melanggar syariat juga yaitu tidak taat dan tidak patuh pada aturan nabi bahwa darah orang yang mengucapkan la Ilaha ilallah haram, ini dia langgar
Dan Umar berkata:
"Demi Allah, ketegasan dia ini tidak lain selain Allah telah membukakan hati Abu Bakar Ash-Shidiq, dan aku menyadari bahwa dia memang benar".
Perhatikan, karena tidak pernah dicontohkan nabi maka Umar berkata bahwa apa yang dilakukan Umar adalah bentuk petunjuk Allah langsung kepadanya. Ini jelas ngawur dan ngarang, petunjuk itu lewat nabi para rasul selainnya itu bukan petunjuk tapi hawa nafsu
Dan akhirnya ribuan nyawa melayang ditebas pedang pedang syaiton. Ini jelas kerjasama dalam dosa dan maksiat dihadapan Allah
Nah pertanyaannya mengapa mereka para sahabat nabi menolak membayar zakat pada abu Bakar?
Itu karena mereka tau betul ayat ini
Pengampunan (At-Tawbah):103 - Ambillah zakat dari sebagian harta MEREKA, dengan zakat itu KAMU membersihkan dan mensucikan MEREKA dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Dalam ayat ini Allah memakai kata Kamu, mereka, ada dua posisi, yaitu kamu dan mereka. Siapa yang dimaksud dengan "KAMU" dalam ayat ini? Itu adalah Rasul Saw, lalu siapa "MEREKA" dalam ayat ini? Itu adalah ummat. Sehingga yang diperintahkan dan diizinkan Allah untuk mengambil zakat, harta dari milik orang lain ya hanya Rasul tidak selainnya, karena selainnya berposisi sebagai ummat atau MEREKA dalam ayat ini. Itu artinya hanya rasul rasul sajalah yang bisa mengambil hak orang atas nama agama, atas nama Allah tidak bisa seliannya, karena yang berhak atas harta manusia ya pencipta manusia dan hak itu didelegasikan kepada utusanNya atau rasul Nya
Fungsinya untuk apa? Mensucikan manusia.
"dengan zakat itu KAMU membersihkan dan mensucikan MEREKA "
Caranya dengan apa mensucikan mereka itu? Ya dengan zakat yang diambil tadi
Caranya bagaimana sampai bisa suci dengan zakat?
dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka.
Dengan doa rasul
Hal ini ditegaskan dalam ayat yang lain
Pengampunan (At-Tawbah):99 - Di antara orang-orang Arab itu ada orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai jalan untuk mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan untuk memperoleh DOA RASUL. Ketahuilah, sesungguhnya nafkah itu adalah suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah). Kelak Allah akan memasukan mereka kedalam rahmat (surga)Nya; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
nah dengan zakat dan doa rasul itulah seseorang bisa kembali suci
Pertanyaannya apakah abu bakar itu rasul? Bukan, makanya ummat menolak memberikan zakatnya karena dia bukan rasul sehingga tidak berhak ngambil zakat dan dia pun tidak bisa mensucikan manusia.
Karena itulah mereka beramai ramai menolak menyerahkan zakatnya dan dibantai oleh abu bakar
Lalu siapakah yang berhak ambil zakat ketika nabi telah tiada? Ya rasul saksi atau rasul pemberi petunjuk yaitu imam Ali as dan 11 imam setelahnya, mereka itulah rasul rasul pengganti nabi Muhammad Saw
Tidak ada komentar:
Posting Komentar