Senin, 19 Oktober 2020

Jangan mengambil zakat jika bukan hak mu apalagi sampai membunuh demi hal itu


Wanita (An-Nisā'):29 - Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

Itu larangan memakan harta sesama (kaum muslimin) dengan cara yang bathil.

Apa itu bathil? Tidak hak,. Maka hanya Allah saja yang berhak atas harta dan diri orang beriman siapapun dia selama dia masih mengaku beriman maka yang berhak atas harta dan dirinya hanyalah Allah. Maka siapapun yang mau mengambil hak itu perlu ada pendelegasian hak dari Allah. Sedangkan Allah hanya mendelegasikan hak itu kepada Rasul-Nya, bukan kepada selainnya

Pengampunan (At-Tawbah):103 - Ambillah zakat dari sebagian harta MEREKA, dengan zakat itu KAMU membersihkan dan mensucikan MEREKA dan mendoalah untuk MEREKA. Sesungguhnya doa KAMU itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi MEREKA. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Dalam ayat ini Allah memakai kata KAMU dan MEREKA

"KAMU" dalam ayat ini adalah dia yang secara khusus mendapat pendelegasian hak itu dari Allah, sebab hanya dirinya lah yang bisa mensucikan "MEREKA" pihak yang hartanya diambil atas hak Allah. 

Mengapa tidak bisa selainnya? Karena disini ada fungsi mensucikan, dan ini hanya bisa dilakukan oleh orang orang yang telah disucikan oleh-Nya dan yang dipilih oleh-Nya yaitu para utusanNya yang membawa keistimewaan itu atau para rasul

Maka tidak ada orang yang bisa mengambil posisi KAMU dalam ayat diatas selain para rasul Nya

Itu artinya para RasulNya selalu ada sampai hari kiamat karena hanya dialah yang diberikan hak mengambil harta orang lain demi tujuan pensucian ummat.

Nah abu bakar rasul atau bukan? Maka tidak berhak atas posisi KAMU dalam ayat diatas, dia berada pada posisi MEREKA, yaitu pihak yang hartanya diambil untuk mensucikan diri diri mereka. 

Lalu jika nabi telah tiada maka siapa lagi rasul yang berhak mengambil harta kaum mukminin (MEREKA) ya imam Ali as dan sebelas imam imam setelahnya

Sebab imam Ali as adalah rasul saksi, rasul pemberi petunjuk setelah ketiadaan nabi Muhammad Saw

Karena itulah mereka terharamkan memakan uang zakat, sebab untuk menjaga prasangka ummat atas mereka

Dan pengharaman itu diucapkan sendiri oleh nabi Muhammad Saw

Itu artinya merekalah yang diberikan hak oleh Allah sebagai pengambil zakat ummat, karena itulah ribuan sahabat nabi menolak menyerahkan zakatnya kepada abu bakar karena mereka sangat paham ayat at Taubah 103 diatas

Dalam ayat yang diatas selain dilarang mengambil harta orang lain tanpa hak, juga dilarang membunuh dirimu (an nisa 29)

Apa maksudnya "Dan janganlah kamu membunuh dirimu;"?  

Islam itu satu, satu ummat, satu tubuh, jika ada yang membunuh sesama muslim maka itu artinya dia telah membunuh dirinya sendiri apalagi dalam rangka mengambil harta sesama muslim secara tidak hak, sebab ayat ini satu tarikan nafas dengan larangan mengambil harta orang secara tidak hak

Ayat ini seakan menjadi teguran bagi abu bakar sebab hanya dialah yang melakukan hal itu, yaitu mengambil harta orang tanpa hak dan membunuh mereka karena hal itu.

Apakah kebetulan? Tidak, Allah telah mengetahui hal ini akan terjadi maka Allah menegaskan bahwa tidak boleh membunuh dirimu sendiri apalagi dalam urusan mengambil harta orang lain

Renungkanlah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar