Jumat, 03 Agustus 2018

Rasul saksi dalam Ibnu Katsir

DARI TAFSIR IBNU KATSIR

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَجِيءُ النَّبِيُّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ [وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالنَّبِيُّ] وَمَعَهُ الرَّجُلَانِ وَأَكْثَرُ مِنْ ذَلِكَ فَيُدْعَى قَوْمُهُ، فَيُقَالُ [لَهُمْ] هَلْ بَلَّغَكُمْ هَذَا؟ فَيَقُولُونَ: لَا. فَيُقَالُ لَهُ: هَلْ بَلَّغْتَ قَوْمَكَ؟ فَيَقُولُ: نَعَمْ. فَيُقَالُ [لَهُ] مَنْ يَشْهَدُ لَكَ؟ فَيَقُولُ: مُحَمَّدٌ وَأُمَّتُهُ فَيُدْعَى بِمُحَمَّدٍ وَأُمَّتِهِ، فَيُقَالُ لَهُمْ: هَلْ بَلَّغَ هَذَا قَوْمَهُ؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ. فَيُقَالُ: وَمَا عِلْمُكُمْ؟ فَيَقُولُونَ: جَاءَنَا نَبِيُّنَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَنَا أَنَّ الرُّسُلَ قَدْ بَلَّغُوا" فَذَلِكَ قَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ: {وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا} قَالَ: "عَدْلًا {لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا} "

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari Abu Sa'id Al-Khudri yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Seorang nabi datang di hari kiamat bersama DUA ORANG LAKI-LAKI ATAU LEBIH DARI ITU, lalu kaumnya dipanggil dan dikatakan, "Apakah nabi ini telah menyampaikan(nya) kepada kalian?" Mereka menjawab, "Tidak." Maka dikatakan kepada si nabi, "Apakah kamu telah menyampaikan(nya) kepada mereka?" Nabi menjawab, "Ya." Lalu dikatakan kepadanya, "Siapakah yang menjadi saksimu?" Nabi menjawab, "Muhammad dan umatnya." Lalu dipanggillah Muhammad dan umatnya dan dikatakan kepada mereka, "Apakah nabi ini telah menyampaikan kepada kaumnya?" Mereka menjawab, "Ya." Dan ditanyakan pula, "Bagaimana kalian dapat mengetahuinya?" Mereka menjawab, "Telah datang kepada kami Nabi kami, lalu dia menceritakan kepada kami bahwa rasul-rasul itu telah menyampaikan risalahnya." Yang demikian itu adalah firman-Nya, "Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) umat yang adil agar kalian men-jadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian" (Al-Baqarah: 143).

Seorang nabi datang di hari kiamat bersama DUA ORANG LAKI-LAKI ATAU LEBIH DARI ITU,

seorang nabi akan datang di hari kiamat bersama dua orang laki laki atau lebih dari itu, 

Siapa Para laki laki yang datang bersama seorang nabi? Mereka adalah para rasul saksi sesuai ayat az zumar 69

Rombongan-rombongan (Az-Zumar):69 - Dan terang benderanglah bumi (padang mahsyar) dengan cahaya (keadilan) Tuhannya; dan diberikanlah buku (perhitungan perbuatan masing-masing) dan didatangkanlah para nabi dan SAKSI-SAKSI  dan diberi keputusan di antara mereka dengan adil, sedang mereka tidak dirugikan.

lalu kaumnya dipanggil dan dikatakan,
"Apakah nabi ini telah menyampaikan(nya) kepada kalian?" Mereka menjawab, "Tidak." Maka dikatakan kepada si nabi, "Apakah kamu telah menyampaikan(nya) kepada mereka?" Nabi menjawab, "Ya." Lalu dikatakan kepadanya, "Siapakah yang menjadi saksimu?" Nabi menjawab, "Muhammad dan umatnya."

masih di dalam tafsir ibnu katsir

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waqi', dari Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari Abu Sa'id yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Nabi Nuh kelak dipanggil di hari kiamat, maka ditanyakan kepadanya, "Apakah engkau telah menyampaikan (risalahmu)?" Nuh menjawab, "Ya." Lalu kaumnya dipanggil dan dikatakan kepada mereka, "Apakah dia telah menyampaikan(nya) kepada kalian?" Maka mereka menjawab, "Kami tidak kedatangan seorang pemberi peringatan pun dan tidak ada seorang pun yang datang kepada kami." Lalu ditanyakan kepada Nuh, "Siapakah yang bersaksi untukmu?" Nuh menjawab, "Muhammad dan umatnya." 

itu artinya saksi disini adalah saksi yang menyaksikan apakah sang nabi pemilik al bayyinat telah menyampaikan risalahNya atau belum,  dan para saksi itulah yang akan bersaksi,  menariknya ummat Muhammad yang dijadikan saksi bagi nabi nabi sebelumnya disamping para saksi nabi itu sendiri,  maka siapakah ummat nabi Muhammad saw yang dimaksud dalam hadis ini?  Mereka tidak mungkin para sahabat nabi secara umum karena faktanya mereka mau berpaling (kafir)  ketika nabi masih hidup justru di penghujung masa kenabiannya

Pengampunan (At-Tawbah):117 - Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang muhajirin dan orang-orang anshar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir BERPALING (MAU KAFIR KEMBALI), kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka,

lalu mereka  juga menolak Hak dan Kedaulatan  Allah dalam memerintah

Tempat yang tertinggi (Al-'A`rāf):54 - Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan MEMERINTAH HANYALAH HAK ALLAH. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.

yang mana hak dan kedaulatan itu tidak pernah Dia berikan kepada selain rasul rasul Nya, contoh misalnya pada ayat ini

Sapi Betina (Al-Baqarah):30 - Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang KHALIFAH di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".

khalifah pemegang hak dan kedaulatanNya pasti seorang rasul semisal Adam as

lalu dari mana ummat bisa memiliki hak dan kedaulatan itu lalu mereka bermusyawarah melimpahkan hak itu pada abu bakar?

disini jelas mereka menolak hak dan kedaulatan Allah yang hanya Dia serahkan pada para RasulNya karena abu bakar jelas bukan salah satu dari rasul rasulNya kenapa bisa ummat yanh tidak punya hak dan kedaulatan bisa melimpahkan hak dan kedaulatan itu padanya?

maka ummat dalam hadis diatas tentunya bukan para sahabat nabi melainkan para rasul saksi yang juga sekaligus adalah ummat nabi Muhammad saw

Karena itulah tidak mungkin ummat biasa bisa bersaksi atas tugas para nabi

disinilah fakta yang terang bahwa setiap nabi syariat akan selalu diikuti oleh saksi dari Allah

Nabi Hud:17 - Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang-orang (para nabi syariat) yang ada mempunyai bukti yang nyata (Mukjizat) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saks ( Rasul saksi ) dari Allah dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa yang menjadi pedoman dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.

Rasul saksi pada Nabi Muhammad saw adalah Imam Ali as,  dan dialah dan beberapa laki laki yang lain (12 imaman) akan datang bersama sama nabi, dan rasul rasul saksi pada nabi nabi yang lain juga akan datang bersamaan sama pada  saat diakhriat nanti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar