Senin, 27 Agustus 2018

Jika bukan Imam Ali as sebagai Rasul Saksi dalam Hud 17, lalu siapa?


Sunni salafi, kalian ngotot bahwa bukan Imam Ali as sebagai rasul saksi dalam Hud 17

Nabi Hud:17 - Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang-orang yang ada mempunyai bukti yang nyata (mukjizat) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (Rasul saksi) dari Allah dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa, imaman dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.

Padahal sudah dijawab berkali kali bahwa  dalam Hud 17 disebutkan ada rasul saksi dan ini wajib diimani dan diketahui siapa orangnya

Lalu kalian mengatakan bahwa bukan imam Ali as sebagai rasul saksi. Ini bantahan kalian,  Lalu saya bertanya, jika bukan Imam Ali as sebagai rasul saksi maka siapa? Apakah Nabi muhammad? Nabi Muhammad saw adalah orang yang mempunyai bukti yang nyata dalam Hud 17 berdasar as saf ayat 6 yang qath'i

Satu barisan (Aş-Şaf):6 - Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya AHMAD (MUHAMMAD)". Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa BUKTI-BUKYI YANG NYATA, mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata".

Sedang Malaikat jibril? ada urusan apa malaikat jibril jadi rasul saksi?  Dia adalah malaikat pembawa wahyu yang stay di sisi Allah,  hanya turun saat ada wahyu yang mau disampaikan kepada nabi.

Kedua, jika telah jelas bahwa pemilik bukti yang nyata itu adalah nabi Muhammad saw dan kalian mengatakan bahwa malaikat jibril sebagai saksinya maka dalam Hud 12 dengan jelas menyatakan tidak ada seorang malaikat yang datang bersama sama nabi Muhammad saw sebagai pengikutnya

Nabi Hud:12 - Maka boleh jadi kamu hendak meninggalkan sebahagian dari apa yang diwahyukan kepadamu dan sempit karenanya dadamu, karena khawatir bahwa mereka akan mengatakan: "Mengapa tidak diturunkan kepadanya perbendaharaan (kekayaan) atau datang bersama-sama dengan dia seorang malaikat?" Sesungguhnya kamu hanyalah seorang pemberi peringatan dan Allah Pemelihara segala sesuatu.

Sedangkan dalam surat Hud 17 dengan sangat jelas menyebutkan bahwa ada seorang saksi dari Allah yang mengikuti pemilik bukti yang nyata (nabi Muhammad saw)  dan itu bukan malaikat seperti jibril karena telah dibantah oleh ayat hud 12

Lalu siapa rasul saksi itu jika bukan keduanya (Nabi Muhammad saw dan Jibril)?  Dan kalian tidak bisa memberikan jawabannya. Maka gugatan kalian gugur dengan sendirinya,  hujjah saya yang tegak sebagai konsekuensinya

Lalu kalian malah ngotot mengatakan bukan  Ali as sebagai saksinya karena tidak ada namanya dalam Hud 17

Itu sama seperti kalian bertanya "2+2 = berapa?  "

Saya jawab 4, lalu kalian bantah dengan mengatakan bukan 4, lalu saya tanya,  jika bukan 4 maka berapa kalau begitu?  Kalian tidak bisa memberikan jawabannya dan kalian malah berkata bukan 4 karena gak ada angka 4 dalam pertanyaan "2+2= berapa?"

Karena memang sejatinya gak ada angka 4 dalam redaksi pertanyaan "2+2 = berapa?",  tapi hanya angka 4 itulah jawabannya sekalipun gak disebut dalam redaksi pertanyaannya karena jawaban lain mustahil selian 4

Sama dengan siapa rasul saksi dalam Hud 17? hanya Imam Ali as,  dan memang gak ada disebutkan namanya tapi itulah jawabannya karena tidak ada jawaban lain seliannya.

Dan adalah orang bego yang menolak jawaban 4 dalam pertanyaan 2+2 = berapa?  Hanya karena tidak disebutkan dalam redaksinya padahal selain 4 adalah mustahil

Sama dengan hanya orang bego yang menolak Imam Ali as dalam pertanyaan siapa rasul saksi dalam Hud 17? hanya karena tidak disebutkan namanya padahal selainnya mustahil

Maka seperti itulah diri kalian

Jika 4 sudah disebutkan dalam redaksi "2+2 = 4" maka tidak perlu dipertanyakan lagi bukan?

Nah jika Nama Imam Ali disebutkan dalam redaksi hud 17 maka tidak perlu lagi Allah memakai istilah rasul saksi bukan?

Tapi itulah yang terjadi,  Allah memakai kata rasul saksi untuk kita cari tau jawabannya,  sama kayak tidak menyebut angka 4 dalam redaksi "2+2 = berapa?"  Agar kita mencari tau jawabannya

Dan disitulah kita dinilai

Afaman kana, apakah sama?  Ya tidak sama lah antara orang yang mencari tau jawaban dari sebuah pertanyaan dengan orang yang tidak mencari tau jawaban selain hanya menerima begitu saja

Redaksi "2+2 = berapa?"
Dengan
Redaksi "2 + 2 = 4"

Mana yang bisa jadi bahan penilaian?  Disitulah kita dinilai oleh Allah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar