Asal Hak dan kedaulatan itu ada ditangan pemenang perang, makanya ada yang namanya al liwa rasul, ini adalah panji Rasulullah saw.
Al liwa adalah lambang hak dan kedaulatan Nabi, mana kala al liwa direbut musuh maka hak dan kedaulatan nabi telah direbut dan kalah, maka hak dan kedaulatan itu dimenangkan oleh musuh
Sebagai pihak yang kalah maka pihak yang tersebut bisa dijadikan tawanan perang, budak dan ataupun dijual. Dan agama mengakui hal itu makanya budak diakui dalam islam sebagai pengakuan terhadap pemenang perang
Itu artinya siapapun pemenang perang maka disanalah hak dan kedaulatan berdiri
Dalam islam hak dan kedaulatan juga ada ditangan pemenang perang. Saat ummat memenangkan peperangan maka ditangan ummatlah hak dan kedaulatan, akan tetapi sebagai muslim semua itu telah beli dan kita telah menjualnya kepada Allah,
Pengampunan (At-Tawbah):111 - Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.
Maka otomatis kita sudah tidak punya hak dan kedaulatan lagi selian tunduk dan taat sepenuhnya kepada Allah, inilah yang dinamakan islam, tunduk, patuh, muslim, menyerah sepenuhnya kepada Allah, budak Allah
Maka tidak ada pilihan selain pilihan Allah
Cerita (Al-Qaşaş):68 - Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia).
Nah dalam sebuah komunal yang dimenangkan oleh banyak agama dan keyakinan maka hak dan kedaulatan ada ditangan mereka pula, dan umat islam yang ada didalamnya telah menjual hak dan kedaulatan itu kepada Allah, akan tetapi yang non muslim kan tidak, maka ada dua hak dan kedaulatan didalamnya yaitu hak dan kedaulatan Allah dan hak dan kedaulatan pihak agama lain, maka itulah berlaku musyawarah
Berbeda halnya jika didalam komunal yang murni islam maka semua wajib taat dan tunduk kepada Allah tanpa ada pilihan lain dan tanpa ada musyawarah dalam pembagian hak dan kedaulatan, semuanya sepenuhnya hanya milik Allah, baik dalam pemerintahan dan pengaturan kehidupan sosial
Nah hak inilah yang hanya Allah berikan kepada para rasul rasulNya
Karena itulah dalam dimensi islam murni tanpa ada campur hak dan kedaulatan pihak selain islam maka semuanya adalah hak dan kedaulatan Allah
Sebaliknya jika ada campur tangan pihak agama lain maka yang ada adalah sharing hak dan kedaulatan, maka yang ada adalah musyawarah mufakat. Nah inilah yang terjadi di iran karena di iran tidak murni syiah semuanya, tidak islam semua, melainkan ada nasrani, yahudi, sunni, dll
Itulah sebabnya berlaku sistem demokrasi
Nah inilah demokrasi dalam islam
Lalu bagaimana pada masa abu bakar yang menegakkan sistem demokrasi? Jelas itu salah karena pada masa abu bakar tidak ada pihak lain yang memenangkan perang kecuali ummat islam dan karena semua ummat islam telah menjual hak dan kedaulatannya kepada Allah maka semua menjadi hak dan kedaulatan Allah dalam memerintah, dan Allah tidak pernah memberikan hak dan kedaulatan Nya itu kepada selain rasul rasulNya, maka seorang khalifah dalam masa itu harusnya hanya bisa dipegang oleh para rasul rasulNya karena tidak ada sharing hak dan kedaulatan kepada pihak lain
Itu artinya pemerintahan abu bakar bathil karena menolak hak dan kedaulatan Allah
hal itu hanya bisa dibenarkan mana kala ada pihak selain islam yang turut memenangkan peperangan umat islam jika tidak maka tidak dibenarkan adanya penolakan hak dan kedaulatan Allah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar