Menyusun suatu tulisan berdasarkan salinan terkadang tidak bisa 100% sempurna, pasti saja ada ditemui kesalahan ejaan, kesalahan penyusunan halaman, bab atau ada bagian yang tidak ikut tersusun. Itu fakta dan realita yang terjadi dimana mana
Apalagi hanya sekedar ingatan, menyusun berdasarkan ingatan bisa diklaim 100% sama persis atau identik? Mustahil.
Demikian pula penyusunan Al Qur'an zaman abu bakar dengan mengandalkan daya ingatan semata. Dimana para ahli Qurra sudah banyak yang meninggal, tentu sangat aneh jika diklaim 100% sama dengan al Qur'an yang ditulis di zaman nabi, ini sangat tidak logis, sebab menyusun dengan berlandaskan dokumen real saja sebagai acuan penyalinan bisa terjadi kekeliruan apalagi hanya mengandalkan ingatan?
Maka itulah dapat diduga penyusunan Al Qur'an zaman abu bakar tidak seluruhnya terbukukan dengan sempurna
Lalu gimana dengan firman Allah
Al-Ĥijr:9 - Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.
Yang dipelihara ya Al Qur'an yang ditulis di zaman nabi itulah yang dijamin dipelihara dari kesalahan
Sedangkan Al Qur'an yang disalin darinya apalagi hanya mengandalkan ingatan maka darimana bisa terjaminnya? Kecuali itu disalin dari dokumen asli catatan Al Qur'an dari nabi
Itu artinya Al Qur'an kita ini adalah pembukuan berdasarkan daya ingatan bukan pembukuan berdasarkan salinan dari dokumen yang tersedia
Maka tidak bisa dijamin kelengkapan pembukuannya. Akan tetapi tetap disebut al Qur'an. Karena bagaimanapun juga Al Qur'an ini disusun dari daya ingat akan Al Qur'an itu sendiri yang pernah ditulis di zaman nabi. Nilainya? Hanya 70%, karena boleh jadi ada surat surat atau ayat ayat yang terlupakan dalam proses penyusunannya. Itu lumrah dan logis karena manusia biasa tempatnya salah dan lupa. Sehingga mau tidak mau ya inilah yang kita pake sebagai salinan pengganti Al Qur'an yang asli.
Yang menjadi pertanyaan adalah dimana dokuman tulisan Al Qur'an yang asli yang berasal dari zaman kenabian,,,? Bukankah zaman abu bakar dan kenabian itu sejaman? Dimana dokumen itu? Tentu dipegang sama yang diwariskan oleh nabi
Dokumen itu adalah hak nabi, karena Al Qur'an diturunkan kepadanya, maka ketika nabi memerintahkan 65 juri tulis untuk menulis Wahyu Al Qur'an, tentu tulisan itu bukan untuk dibawa pulang oleh sang pencatat tapi untuk disimpan oleh nabi.
Hal ini bisa kita lihat dari penelitian bahwa ketika Zaid bin Tsabit salah satu penulis nabi dipanggil oleh abu bakar agar menyusun Al Qur'an maka Zaid bin Tsabit tidak menyerahkan tulisan Al Qur'an yang pernah dia tulis sebelumnya, karena memang dia tidak memiliki tulisan tersebut
Dimana tulisan itu? Ada pada nabi Muhammad Saw, nah Al Qur'an itulah yang dijamin dipelihara oleh Allah
Sedang Al Qur'an yang disusun oleh abu bakar adalah bentuk salinan Al Qur'an yang berasal dari daya ingat penulis Al Qur'an di zaman nabi, jadi bahasa sekarang disebut salinan atau copyan Al Qur'an, yang tidak bisa diklaim 100% tanpa kekurangan karena hanya mengandalkan ingatan
Nah, pertanyaannya mengapa abu bakar mau menyusun Al Qur'an berdasarkan ingatan jika tulisan Al Qur'an yang berasal dari nabi masih ada? Ini sangat aneh dan mengherankan, mengapa tidak tulisan Al Qur'an zaman nabi itu yang dibukukan saja, atau mengapa tidak menyalin dari dokumen Al Qur'an itu saja?
Itu karena lembaran lembaran Al Qur'an tersebut tidak dipercayakan nabi kepadanya. Karena dia memaksa jadi Khalifah dan Khalifah perlu memimpin dengan Al Qur'an maka dibuatlah kitab Al Qur'an yang diharapakan sama persis dengan Al Qur'an zaman nabi, makanya dia memanggil penulis Al Qur'an zaman nabi untuk menyusun hal yang serupa
Itu ibarat sertifikat tanah, yang tidak ada padanya tapi dia mau membuat sertifikat serupa.
Gunanya? Ya gunanya sertifikat untuk apa? Penguasaan lahan bukan? Agar ada bukti legitimasi bahwa dialah penguasa lahan
Nah sama dengan abu bakar, menghendaki dibikinkan Al Qur'an yang diharapakan serupa dengan Al Qur'an nabi dengan tujuan legitimasi untuk menjadi penguasa ummat
Nah al Qur'an yang dibentuk inilah yang diwariskan sampai hari ini yang tentu mengalami revisi zaman Usman. Jadi ibarat sertifikat ya ini hanya copiannya, hanya bisa diakui berfungsi jika mendapat legalisir dari pemilik sertifikat atau pihak yang telah diwariskan
Nah nabipun telah mewariskan Al Qur'an yang dulu ditulis di zamannya. Pertanyaannya adalah kepada siapa nabi mewariskan Al Qur'an itu? Ke abu bakar mustahil, karena dia membuat copiannya sendiri, kepada Umar tidak mungkin karena dia yang mengusulkan buat copyan, kepada usman pun bukan, karena Al Qur'an dizamannya dicetak berdasar Al Qur'an zaman abu bakar yang direvisi
Nah jika bukan kepada tiga tokoh utama tersebut, lantas kepada siapa? Ya siapa lagi jika bukan imam Ali as
Jadi sertifikat itu diberikan kepada imam Ali as, sehingga jika ada copiannya maka wajib mendapat legalisir dari imam Ali as sebagai pemegang sertifikat tersebut
Makanya disebutkan dalam hadis aku tinggalkan dua perkara yang berat, yaitu Al Qur'an dan Ahlul bait ku, satu adalah sertifikat dan satunya lagi adalah pemberi legalisir
Jika berpegang pada keduanya maka dijamin selamat
Dan abu bakar menolaknya makanya dia buat copyan sendiri tanpa legalisir imam Ali as dan mulai menguasai ummat nabi secara paksa
Hal ini dapat dilihat ketika abu bakar membantai mereka semua yang menolak tunduk padanya, hal ini dapat kita lihat dalam pembantaian sahabat sahabat nabi gara gara ingin menegakkan at Taubah 103
Jadi Al Qur'an yang ada saat ini bisa dikatakan copyan ilegal, selama tidak mendapatkan legilisir dari imam Ali as, caranya gimana? Ya berwilayah kepadanya, menjadi pendukungnya dan pengikutnya.
Jika tidak maka al Qur'an itulah yang akan mengutukmu selama lamanya
https://surausalikin.files.wordpress.com/2008/11/sejarah-teks-alquran.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar