Sabtu, 01 September 2018

Tidak bisa berdiri Khalifah di negeri ini

Di negara ini tidak bisa berdiri khalifah kecuali perang merebut hak dan kedaulatan dari kelompok pemegang hak dan kedaulatan, jika tidak maka itu sama saja menista islam.  Lah koq bisa?

Begini loh ceritanya

Islam mengakui gak budak yang dimiliki kaum kafir Quraiz yang kafir itu?  Jika ingin memerdekakan budak tersebut maka wajib membelinya terlebih dahulu atau gak dari mereka? Wajib.  Itu artinya islam mengakui kepemilikan budak dari siapapun sebagai konsekuensi dari harta rampasan kemenangan mereka atas pihak yang kalah dalam peperangan, karena budak adalah harta rampasan dari perang.

Itu artinya islam mengakui hak dan kedaulatan pemenang perang siapapun dia dan mengakui aturan yang dibuatnya sebagai aturan yang sah dan wajib dipatuhi selama berada di atas wilayah kedaulatan mereka.

Makanya Nabi Muhammad saw  memilih hijrah karena memiliki aturan sendiri dan mencari wilayah baru,  karena tidak bisa ada aturan diatas aturan pemegang hak dan kedaulatan karena akan terjadi kericuhan dan kerusakan tatanan kehidupan

Maka nabi memilih kota baru dan membentuk aturan baru.  Jika ingin mendirikan aturan baru maka tidak ada cara lain selain perang fisik merebutnya atau mereka yang menyatakan diri kalah dan takluk maka itulah terjadi perpindahan hak dan kedaulatan diatas wilayah tersebut

Nah di wilayah Negeri ini yang memenangkan perang dari penjajah adalah kaum nasionalis dan kubu agama yang punya wadah semisal NU dan Muhammadiyah, serta pihak raja raja nusantara.   maka empat kelompok inilah yang punya hak dan kedaulatan di negeri ini, selain kelompok organisasi kecil yang juga ikut terlibat dalam memenangkan perang tapi seiring zaman mereka telah punah.  Maka yang tesisa hanya 4 kubu ini

Jika ada pihak islam lain yang tidak segolongan dan sekelompok dengan mereka menyuarakan sistem baru dari sistem yang telah mereka sepakati bersama sejak awal sehingga berdiri negara ini maka seruan itu tidak sah,  karena mereka bukan pemegang hak dan kedaulatan di negara ini,  mereka hanyalah penumpang yang ikut menikmati hasil perjuangan kelompok diatas,  jika mereka memaksa maka sama saja menista islam itu sendiri karena islam mengakui hak dan kedaulatan pihak siapapun yang memenangkan perang, termasuk pihak nasionalis dan dua kubu diatas serta kubu raja raja nusantara

maka pihak yang mau menyuarakan pergantian sistem hanya bisa melalui tiga cara,  yaitu masuk dan rebut kekuasaan dalam kelompok organisasi tersebut atau menjadi bagian dari raja raja nusantara atau perang fisik

Jika masuk dan menguasai organisasi tersebut lalu mengusung apa yang tidak sesuai dengan AD ART organisasi tersebut maka juga tidak sah karena organisasi itu dengan sendirinya bunuh diri karena telah keluar dari dasar aturan bedirinya,  kecuali membangkitkan para pendirinya dari dalam kubur dan mendapat persetujuan mereka baru sah penggantian AD ART sekaligus ikut merubah nama kelompok itu sendiri karena nama kelompok sejatinya adalah perwakilan dari AD ART itu sendiri.

Maka misalnya NU berubah karena diisi dengan wahabi salafi maka dengan sendirinya NU dinyatakan mati karena melawan AD ART nya sendiri yang dibentuk oleh para pendirinya.

jalan kedua, menguasai raja raja nusantara dan bersuara dari sana,  ini sah

atau perang fisik merebut hak dan kedaulatan

Maka selain ini tidak sah dan melanggar hak dan kedaulatan pemegang hak dan kedaulatan di wilayah NKRI yang sama saja artinya  menista islam itu sendiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar