Senin, 26 Maret 2018

Wilayatul faqih

Ada akun yang tiba tiba ngotot mau debat di WA,  katanya dia punya jurus ampuh tuk membungkam syiah.  Termyata dia mau pakai jurus wilayatul faqih. Ya kalau orang lain mungkin bisa kau bungkam dengan jurus itu. Tapi untuk pesuruh Imam Ali as,  ya gak bisa lah.

Apa itu wilayatul faqih?  Itu adalah majelis syuro ulama dalam bahasa kita. Dia berkata,  jika majelis syuro yang dulu memiilih abu bakar adalah bathil sesat maka majelis syuro di iran juga sesat,  syiah juga sesat, sepertinya dia sunni atau salafi yang baru pindah ke syiah lalu pengen balik lagi karena merasa "ya sama saja"

Inilah jika tidak memahami mana al liwa dan mana ar raya

Kekuasaan islam dimasa nabi dimenangkan oleh Allah dan NabiNya itulah makanya ada yang namanya al liwa Rasul,  bendera nabi sebagai tanda disitu kedaulatan Nabi yg berkuasa

Ketika dalam perang nabi kalah dan bendera dikuasai musuh maka ummat dan nabi (jika masih hidup) wajib tunduk kepada pemegang bendera nabi tersebut atau pemenang perang,  sekalipun musuh yg memegangnya. Makanya Nabi Musa as eksodus keluar mesir karena emang yang berdaulat di mesir ya raja mesir jadi harus patuh,  begitu pula Nabi Yusuf as patuh pada raja mesir kala itu,  itu wajib, dan beliau mengikuti pengadilan atas dirinya yang kala itu dituduh menggoda istri raja.  Dia tunduk dan patuh pada hukum mesir karena emang yang berdaulat di mesir kala itu ya raja.  maka indonesia gimana? Ya sama saja wajib patuh pada pemegang kedaulatan di Indonesia. Mau dia thogut,  atau apapun itu wajib patuh karena itulah hukum kedaulatan,  jika tidak suka ya eksodus,  keluar

Wanita (An-Nisā'):97 - Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali,

Maka nabi Muhammad saw pun eksodus ke madinah karena emang yang berdaulat kala itu di mekkah adalah pembesar pembesar Quraiz, harus tunduk patuh atau hijrah.  Itu aturannya.

Kemudian,
Jika musuh bermusyawarah dalam menentukan kehidupan umat islam,  maka wajib ditaati.

Itu artinya kedaulatan ditangan pemenang perang. Makanya raja raja Nusantara ya wajib patuh pada NKRI karena merekalah yang memenangkan perang atas tanah nusantara dari tangan belanda. 

Abu bakar sejatinya menang perang dalam merampas kedaulatan Allah maka Imam Ali as terpaksa harus taat dan itu diakui oleh Imam Ali as dengan tidak membuat makar atas kedaulatan Abu Bakar.

Hukumnya?  Yang merampas kedaulatan Allah ya durhaka,  kufur, abu bakar ya durhaka

Syuro atasnyapun kufur

Pelaksanaanya? Wajib ditaati krn mereka memenangkan perang terhadap kedaulatan Allah

Dosanya itu pasti bagi mereka

Kedua,  iran itu yang menangkan perang atas shah fahlevi itu siapa?  Imam Khomeini dan kelompoknya maka ditangan merekalah kedaulatan negara iran dan karena itu jika mereka bermusyawarah (syuro) demi mengatur yang kalah apakah sah?  Ya sah

Kemenangannya juga sah

Beda dengan kemenangan abu bakar,  itu bathil krn hak Allah yang dirampas, sebab kedaulatan memimpin umat islam ada ditangan Allah bukan ditangan ummat,  nah abu bakar dipilih oleh ummat maka ummat melawan kedaulatan Allah dan ummat yang menang,  maka Abu Bakar yang berdaulat meruntuhkan kedaulatan Allah.
Sedangkan iran, hak ummat yg dimenangkan,  kedaulatan Allah yang dimenangkan

Maka syuro yang mereka lakukan sah dan sesuai hukum

Mereka memenangkan perang demi keadilan

Maka imam Khomeinilah yang memenangkan perang di atas tanah iran dan dialah yang berdaulat membentuk hukum dan aturan disana.  Maka beliaupun membuat wilayatul faqih.

"kan sama modelnya,  sama sama syuro? Abu bakar dengan syuro saqifah dan imam khomeini dengan syuro wilayatul faqih?"

ya gak sama,  syuro yang dibentuk di saqifah itu dibentuk untuk memilih khalifah atau amirul muknin,  pemimpin umum umat islam,  itu gak boleh karena itu hak kedaulatan Allah, dan Allah hanya memberikannya kepada para rasulNya.  Kedaulatan itu ditandai dengan bendera al liwa

sedangkan syuro wolayatul faqih bukan memilih pemimpin umum umat islam,  melainkan memilih pemimpin kaum,  golongan, kabilah,  bangsa,  negara yang kedaulatannya berada ditangan mereka sendiri, ini disimbolkan dengan bendera ar raya. Makanya ada yang namanya al liwa  dan dan ada yang namanya "ar raya". Dalam memilih pemegang ar raya ya bebas,  silahkan pakai sistem apa saja yang penting mufakat. Ar raya itu banyak jumlahnya karena kabilah di bawah rasulullah saw itu juga banyak,  dan semua ar raya tunduk dibawah al liwa. 

nah wilayatul faqih iran itu memilih pemegang ar raya bukan memilih pemegang al liwa atau amirul mukminin atau khalifah karena khalifah di syiah sudah ada yaitu imam imam atau rasul rasul.  Jadi beda konteksnya.  Maka bendera di iran itu bukan al liwa Rasul melainkan ar raya iranian

Nah syiah di indonesia juga bisa memilih pemegang ar raya atau membentuk wilayatul faqih atau dewan syuro sendiri tapi harus izin pemegang kedaulatan di negara ini,  yaitu  pemerintah yang sah, gak boleh seenaknya.  Karena itu sama saja anda lebih hebat ketimbang nabi Yusuf  as dan Nabi Musa as

Begitu pula sunni salafi wahabi wajib patuh dan tunduk atas semua aturan yang ada di negeri ini, jika tidak suka maka silahkan ajukan gugatan perang tapi tertib, bukan perang sporadis karena islam tidak mengajarkan itu,  melainkan undang di sebuah medan laga dan bertarung menang atau kalah,  jika menang maka kedaulatan berpindah ke tangan anda,  dan jika kalah maka wajib taat.  jika tidak maka laknat Allah kepada kalian karena melebihi kepatuhan Nabi Yusuf as atas raja mesir,  sedangkan apa yang dilakukan nabi Yusuf as adalah bentuk perwakilan Tuhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar