Dalam ayat Ali Imran 184 Allah SWT berfirman
Faingkazzabuka faqad' kudzdziba Rasulum Mingqablika jaa-u bil BAYYINATI wazzuburi wal KITABI-il munir
Keluarga 'Imran ('Āli `Imrān):184 - Jika mereka mendustakan kamu, maka sesungguhnya rasul-rasul sebelum kamupun telah didustakan (pula), mereka membawa MUKJIZAT-MUKJIZAT yang NYATA, Zabur dan KITAB yang memberi penjelasan yang sempurna.
Dalam ayat ini sangat jelas Allah memisahkan antara kata Kitab dan Mukjizat (al bayyinat) atau bukti yang nyata sebagai dua hal yang berbeda, sebab jika sama maka Allah tidak akan memakai kata al bayyinat dan Kitab dalam satu kalimat dengan maksud yang sama. Karena itulah telah jelas maksud dari ayat Hud 17 bahwa al bayyinat dalam ayat tersebut adalah mukjizat yang nyata
Nabi Hud:17 - Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang-orang yang ada mempunyai bukti yang nyata (Mukjizat) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (Rasul saksi) dari Allah dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa, IMAMAN dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.
Maka sudah jelas siapa yang dimaksud dalam ayat tersebut sebagai yang mempunyai Mukjizat yang nyata, yaitu para nabi salah satunya adalah Nabi Muhammad saw. Dan telah jelas pula bahwa para nabi syariat pemilik mukjizat diikuti oleh saksi dari Allah, seperti Nabi Harun mengikuti Nabi Musa as. Maka demikian pula Nabi Muhammad saw diikuiti seorang saksi dari Allah atau rasul saksi. Yang mana Rasul saksi ini yang akan bersaksi dalam Hud 18
Nabi Hud:18 - Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah? Mereka itu akan dihadapkan kepada Tuhan mereka, dan para saksi (Rasul saksi diatas: Hud 17) akan berkata: "Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Tuhan mereka". Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim,
Hal ini telah Allah nyatakan dalam az zumar 69
Rombongan-rombongan (Az-Zumar):69 - Dan terang benderanglah bumi (padang mahsyar) dengan cahaya (keadilan) Tuhannya; dan diberikanlah buku (perhitungan perbuatan masing-masing) dan didatangkanlah para nabi (pemilik al bayyinat) dan saksi-saksi (dari Allah atau rasul saksi) dan diberi keputusan di antara mereka dengan adil, sedang mereka tidak dirugikan.
Maka dengan keterangan ini seseorang yang mengaku beriman kepada Allah tidak boleh lagi ragu dan menyangsikan bahwa pemilik bukti yang nyata itu adalah Rasulullah saw dan bahwasanya Nabi diikuti oleh seorang saksi dari Allah, yaitu rasul saksi yang bertugas menjadi saksi bahwa Nabi Muhammad saw telah menyampaikan wahyu yang diamanahkan kepadanya, sehingga tidak ada yang akan membantah Allah ketika Hukum Allah akan ditagakkan dalam pengadilan di Yaumil Hisab nanti
Nah siapakah Rasul Saksi dari Allah itu? Yaitu Imam Ali as, bukan jibril atau para malaikat karena bukan para malaikat yang akan dipanggil dalam az zumar 69. Sebab dalam az zumar 68 dan 69 itu berbicara soal manusia yang akan disidang atas semua perkara mereka, maka perkara manusia hanya bisa diselesaikan atas persaksian manusia sendiri
Sebab sejak di duniapun sengketa manusia selalu diputuskan berdasarkan persaksian manusia, tidak pernah sekalipun sengketa perkara manusia diputuskan berdasarkan persaksian malaikat. Misalnya ada terdakwa yang dibacakan vonisnya atas persaksian malaikat "si fulan diputuskan penjara 5 tahun atas saksi malaikat" itu tidak pernah terjadi. Maka Allah pun tidak akan mengadakan persidangan kepada manusia dengan saksi selain manusia paling tidak dengan anggota badannya sendiri.
Cahaya (An-Nūr):24 - pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.
Makanya jika malaikat bisa bersaksi atas kesalahan manusia maka di akhirat tidak mungkin anggota tubuh manusia menjadi saksi bukan?, cukup bertanya pada malaikat maka perkara selasai. Itu artinya perkara manusia tidak bisa dimintai kesaksian selain dari manusia itu sendiri, yaitu persaksian dari orang lain atau anggota tubuh manusia itu sendiri, tidak boleh anggota tubuh hewan, batu, kayu atau anggota tubuh malaikat. Karena ini perkara manusia.
Kedua, malaikat kenapa tidak bisa menjadi saksi di yaumil hisab nanti? Itu karena malaikat sendiri tidak mengetahui secara jelas perkara perkara manusia
Wanita (An-Nisā'):97 - Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali,
Dalam ayat ini malaikat justru keheranan dan bertanya tanya, mengapa manusia bisa menganiaya diri mereka sendiri?
Itu artinya malaikat tidak mungkin menjadi saksi karena mereka sendiri tidak memahami dengan jelas perkara perkara manusia
Maka tidak ada lagi keraguan bahwa rasul saksi dalam ayat Hud 17 dan 18 adalah manusia bukan malaikat. Maka rasul saksi itu adalah Imam Ali as tidak ada yang lain, karena Hanya Imam Ali as lah yang paling awal mengikuti nabi Muhammad saw sejak wahyu pertama turun di Goa Hira karena beliaulah yang mengantarkan makan dan minum nabi selama nabi berkhalwat (mengasingkan diri) di Goa Hira
Mereka yang menolaknya Allah ancam dengan "la Yu'minun" mereka bukan orang orang yang beriman (baca akhir ayat Hud 17)
Kembalilah wahai saudaraku, dengarkan seruan ini, karena tidak lama lagi azab Allah akan menimpa kalian karena kedurhakaan kalian yang menolak rasul rasul saksi-Nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar