Sabtu, 24 April 2021

Islam agama berjamaah

Islam itu agama komunal, agama jama'ah, gak bisa disebut Islam jika seseorang itu tidak berjamaah atau berada dalam satu komunitas atau komunal, sekalipun berdua atau hanya bertiga

Lihat saja sholat wajib, sebenarnya tidak sah jika tidak berjamaah bagi laki laki, makanya disunnahkan ke mesjid, jika tidak ada laki laki lain maka dengan istrinya, atau putrinya, atau bersendirian jika memang semuanya tidak dapat dilakukan karena unsur darurat atau ruksho. 

Demikian pula zakat, ini adalah Amaliah bersama sama, ada yang membayar zakat ada yang mengambil zakat dan ada yang berhak menerima hasil pengambilan zakat tersebut

Yang bayar zakat itu Muzakki
Yang mengambil zakat itu Rasul untuk membersihkan dan mensucikan diri para Muzakki, dan 
Yang menerima zakat itu adalah Mustahik

Pengampunan (At-Tawbah):103 - Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu MEMBERSIHKAN dan MENSUCIKAN mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Jadi antara Muzakki dan Mustahiknya ada rasul ditengah tengah mereka

Sehingga: 
1. Itu artinya agama Islam ini wajib selalu harus ada rasulnya sebagai pembersih dan penyuci ummat

2. Karena Islam adalah agama komunal dan karena setiap komunal wajib ada pemimpin diantara mereka, contohnya sholat berjamaah wajib ada imamnya maka agama komunal wajib memiliki Imam. 

Memperjalankan di waktu malam (Al-'Isrā'):71 - (Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap umat (Komunal) dengan pemimpinnya (imamnya); dan barangsiapa yang diberikan kitab amalannya di tangan kanannya maka mereka ini akan membaca kitabnya itu, dan mereka tidak dianiaya sedikitpun.

3. Karena zakat butuh rasul, dan ini adalah syariat yang berlaku sampai hari kiamat, kemudian komunal butuh imam maka sudah pasti imam dalam setiap komunal sampai hari kiamat adalah Rasul.

4. Karena rasul punya batas usia, maka setiap berakhir satu rasul wajib dilanjutkan dengan rasul yang lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar