Rabu, 06 November 2019

Pengukur Keislaman dan Keimanan


Islam dibentuk dengan satu dasar utama yaitu Al-Qur'an, selebihnya adalah asesoris pendukung (hadis, tarikh dll) sehingga siapa saja yang mengaku islam harus menjadikan Al-qur'an sebagai dalil utama dalam menilai kebenaran keislamannya. Al qur'an sebagai pondasi umat islam memiliki nilai penting dalam mengukur kebenaran akidah (keyakinan) setiap manusia yang mengaku beriman, karenanya Allah sebagai pemilik al qur'an tentu akan menerapkan satu aturan yang mengikat al-qur'an itu sendiri demi menjaga al qur'an agar senantiasa suci dari gangguan manusia yang dapat mencemari kesusian nilai ukur tersebut. contoh timbangan emas yang sangat peka, akan diberikan tutupan agar tidak terkontaminasi oleh faktor luar demi mengukur keakuratan berat emas tersebut. begitupun al-qur'an sebagai pengukur keimanan seseorang telah Allah tutup dari faktor luar agar tidak terkontaminasi oleh faktor X, faktor kotor yang dapat mencemari kesucian Al-qur'an itu sendiri.

Innahu laqur'anun karim 
fi kitabimmaknun
la yamassuhu illal muthohharun (al waqiah 77-79)

ini adalah al-qur'an yang sangat mulia
dalam kitab yang terpelihara
Tidak menyentuhnya kecuali orang orang yang disucikan

Ini adalah tutupan yang Allah berlakukan bagi al-qur'an, bahwa tidak ada yang berhak menyentuh al-qur'an kecuali orang orang yang telah disucikan. tentu ada maksudnya jika ada sebuah larangan, karena Allah tidak pernah berbuat sia sia, begitupun larangan dalam menyentuh al qur'an kecuali bagi yang telah disucikan. dan larangan itu Allah dahulukan dengan sebuah sumpah yang sangat besar

Fala Uqsimu bimawaqiim Nujum 
wainnahu laqasamul lau ta'lamuna Adhzim (al-waqiah 75-76)

Maka Aku bersumpah dengan tempat beredarnya Nujum = Bintang bintang
Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang Besar kalau kamu mengetahui

Sumpah yang Besar mendahului larangan menyentuh Al qur'an, dan ini adalah sumpahNya Sang Pencipta, tentu bukan sumpah yang main main ataupun sia sia belaka, sebagaimana jika anda bersumpah, maka tentu memiliki suatu makna yang sangat besar, begitupun dengan Allah dalam bersumpah tentu memiliki arti yang begitu besar bagiNya, apalagi sumpah itu dikatakan sumpah yang BESAR olehNya, maka menjadi besar kuadrat!! dua kali besar, besar dalam pengertianNya dan Besar dalam ungkapan penyampaianNya kepada Manusia. Ada apa gerangan? 

Banyak yang beranggapan bahwa menyentuh yang dimaksud adalah menyentuh secara fisik, menyentuh lembaran lembaran qur'an, padahal telah jelas bahwa Allah tidak pernah menurunkan al qur'an dalam bentuk lembaran kertas yang bisa dipegang 

 ﴾ Al An'am:7 ﴿
Dan kalau Kami turunkan kepadamu tulisan di atas kertas, lalu mereka dapat menyentuhnya dengan tangan mereka sendiri, tentulah orang-orang kafir itu berkata: "Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata"

Allah tidak pernah menurunkan ayat dalam bentuk tulisan diatas kertas, sehingga larangan menyentuh qur'an tentu bukan menyentuh dalam bentuk benda fisiknya mmelainkan menyentuh secara maknawi, yaitu larangan menyentuh atau ikut campur dalam urusan menafsirkan, mena'wilkan al-qur'an kecuali mereka adalah orang orang yang telah disucikan olehNya. 

Apa konsekwensinya bagi mereka yang tidak disucikan tapi berani menyentuh al-qur'an?? ya seperti sumpah yang besar diatas, pasti memiliki konsekwensi yang besar pula.

wa ammalladzina fi qulubihim maradun fadzadthum rijsa ila rijsihim, wamatuwahum kafirun
dan adapun orang orang yang ada penyakit didalam hatinya, dengan surat itu bertambah kekotoran (jiwa) mereka disamping kekotoran (yang telah ada) dan mereka akan mati dalam keadaan kafir. at taubah 125

dalam terjemahan yang umum akan kita jumpai artinya sebagai berikut

﴾ At Taubah:125 ﴿
Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir. 

padahal kata kafir dalam ayat itu hanya terdapat pada akhir ayat saja dan tidak ada disebutkan dibagian tengah ayat, perhatikan : wa ammalladzina fi qulubuhum maradun fadzadathum Rijsa ila Rijsihim wamatuwahum KAFIRUN.

RIJSA ILA RIJSIHIM diartikan kafir disamping kekafiran yang telah ada, padahal kata Rijsa artinya adalah KOTOR bukan kafir.

apa maksudnya Allah menyampaikan ayat ini?? ini adalah jawaban Allah atas sumpahNya yang besar diatas, bahwa jika orang yang tidak suci (Kotor jiwanya) menyentuh al -qur'an maka hanya akan menambah kekotoran jiwanya diatas kekotoran yang memang sudah ada, dan karena itulah dia akan mati dalam keadaan kafir.

Ibarat anda memiliki sebuah gelas yang bersih lalu anda meletakkan satu sendok minyak kotor didasar gelas tersebut, ketika anda memasukkan air kedalam gelas, maka minyak tadi akan naik dan semakin mengotori permukaan dinding gelas, dan jika air itu tumpah maka akan mengikutsertakan minyak tersebut ikut tumpah dan mengotori sekitarnya. begitupun jika orang yang tidak suci ingin ikut campur dalam urusan qur'an maka akan semakin mengotori jiwanya dan akan mengotori jiwa orang yang mengikuti pemikirannya. inilah penyebab islam terpecah pecah dan terbagi bagi, karena semuanya mengaku berhak terhadap al qur'an, masing masing melahirkan pemahaman pemahamannya sendiri dengan dalih al qur'an, terbagi bagi atas firqoh firqoh, bermazhab mazhab lalu bermusuh musuahan. Maka dengan nama al-qur'an mereka meproklamirkan jihad! memfitnah atas nama agama, inilah cikal baka kehancuran manusia, dan apa jawaban Allah? wamatuwahum KAFIRUN mereka akan mati dalam keadaan KAFIR.

 ﴾ Al Mu'minun:53 ﴿
Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).

lalu
siapakah yang disucikan itu? yang berhak atas al qur'an? innama yuridullahu ankumu RIJSA ahlal bait wayuthohirukum tathiro, sesungguhnya Aku berkehendak mensucikan Rijsa (KOTOR) darimu wahai ahlul dan mensucikan kalian sesuci sucinya. (al ahzab 33),  merekalah yang berhak dalam menyentuh al-qur'an, merekalah yang berhak menjadi tolak ukur keimanan, kebenaran, merekalah yang berhak ikut campur dalam urusan al qur'an, dalam urusan melahirkan ajaran alqur'an, tafsiran alqur'an, bukan oyang lain, karena yang lain tidak disucikan olehNya. maka sudahkah kalian menjadikan ahlul bait sebagai sandaran dalam urusan al qur'an? urusan agama? jika belum maka lihatlah sumpah Allah yang Besar diatas, itu bukan sumpah yang main main, bukan sumpah yang sia sia. 
 ﴾ Al Waaqi'ah:76 ﴿
Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahui. 
inilah bukti dari sumpah Allah tersebut, sumpah yang besar jika kalian sadar akan bahaya dibalik seenaknya menyentuh al qur'an, bisa mengakibatkan peperangan, pembunuhan atas nama al qur'an. wamatuwahum kafirun, dan akan mati dalam keadaan kafir.

semoga kita kembali keaturan Allah dalam menjadikan ahlul bait sebagai pedoman dalam beragama.

semoga bermanfaat, wassalam
 Hamka.Arsad.S.Pd.I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar