Jumat, 01 September 2017

Candu Agama

Candu yang berbahaya

Rokok itu sangat berbahaya, bisa merusak paru paru, bisa menyebabkan kanker pita suara dll. Tapi bagi perokok yang sudah kecanduan, apapun fakta yg disampaikan terkait rokok pasti akan ditolak mentah mentah, sekalipun korban rokok dihadirkan di hadapannya sekalipun pasti akan ditolaknya "gak perduli!!" Ya sprt itulah jika sudah kecanduan, bahkan orang yang menyampaikan fakta bahaya rokoknya akan dibenci dan dimusuhi. Bahkan semboyan perokok itu adalah "mending putus dari pacar daripada putus dengan rokok" 😅😅

Hal ini bisa saja terjadi karena pabrik rokok begitu kuat dan besar sehingga bisa secara konsisten menyuplai rokoknya kepada pelanggannya

Ya sprt itupula pecandu agama, akan mati matian menolak bukti bukti ayat bahwa apa yang diyakininya salah, berbahaya, dan menyimpang dari jalan yang lurus. Ya karena sdh terlanjur terlelap dalam keasyikan beribadah membuatnya menutup mata bahwa agamanya salah, sekalipun ayat ayat Allah diperlihatkan di hadapannya. Bahkan org yang menyampaikan kebobrokan agamanya pasti dibenci dan bila perlu dibunuh. Hal ini bisa terjadi karena kekuasaan islam yang bobrok itu dulunya adalah penguasa besar dan begitu kuat, membangun kekuasaannya diatas darah manusia manusia suci, mencengkeram ummat islam dengan ketakutan, memaksa ummat bungkam dan menerima agama bobrok itu diajarkan  diamalkan dan kemudian menjadi candu bagi ummat islam dikemudian hari, sehingga generasi berikutnya tidak sadar bahwa apa yang diyakininya adalah kesalahan.

Lihat saja kasus hadis dibawah ini, yang oleh bukhari dikatakan goncang, mudhtharibul hadits ( hadisnya tidak beraturan / guncang)

"Barang siapa yang ingin hidup sprt hidupku dan wafat seperti wafatku serta masuk syurga  yang telah dijanjikan kepadaku oleh Tuhanku yaitu jannatul khuld, maka hendaklah dia berwilayah (berpemimpin) kepada Ali, karena sesungguhnya dia tidak akan mengeluarkan kamu dari petunjuk dan tidak akan memasukkan kamu kedalam  kesesatan"

Yang oleh Al Hakim justru menyatakan bahwa hadis ini shohi hanya saja tidak dikeluarkan oleh bukhari, hal ini berarti apa yg dikomentari bukhari bahwa hadis ini goncang diatas kemungkinan berada dalam kitabnya tapi dia hanya meletakkan dalam pembahasan salah satu hadis yang ada kaitannya dengan hadis diatas.

Bisa dibayangkan, bukhari hanya mengatakan hadisnya tidak beraturan, guncang, bukan dhoif, itu artinya dia secara tidak tegas menyatakan bahwa hadis ini dhoif, hanya goncang, sebab jika memang dhoif maka pasti dia akan mengatakan dhoif. Begitupula Adzdzahabi ahli hadis periode tahun 600-  700 an Hijriah menyatakan bahwa hadis ini "mendekati palsu", mengapa tidak sekalian dikatakan palsu saja, itu artinya mereka pun mengalami kebingungan, karena jika mereka berani mengatakan palsu sedang ini adalah shohi maka Laknat Allah tak terampuni akan mereka pikul, dan mereka tau bahwa hadis ini tdk palsu, tidak dhoif karena Bukhari sendiri yg hidup pada periode tahun 200an Hijriahpun tidak berani mengatakan dhoif, hanya mengatakan "hadisnya tidak beraturan", sekiranya memang dhoif maka pasti bukhari menyatakan dhoif, sebaliknya Al hakim yang hidup pada periode tahun 300 an Hijriah menyatakan hadis ini shohi, dan kita ketahui bahwa al hakim adalah ahli hadis sunni yang menjadi rujukan umum dan termasyhur bagi ahli hadis pada masanya. Lalu kenapa bukhari bisa tidak tegas menyatakan dhoif dan tidak tegas menyatakan shohi? Itu bisa dikarenakan penguasa pada masa itu dikuasai oleh bani abbasiah yang sangat membenci syiah, membenci imam Ali as, membenci para pendukung dan pecinta imam Ali as, sehingga dia sebagai ahli hadis terkemuka saat itu pasti akan sangat berhati hati, jika tidak pasti akan dibunuh.

Begitu pula pada Masa Adzdzahabi, yang hidup pada masa 600-700 hijrah pun tidak secara tegas menyatakan dhoif, hanya mengatakan "mendekati palsu" itu artinya bukan palsu, hanya dia mengindikasikan bahwa hadis itu mendekati palsu, artinya dia sendiri tdk yakin bahwa hadis itu palsu, dan itu artinya pula ada beberapa kkenyataan bahwa hadis itu pun sebenarnya asli. Hanya menurutnya presentasi kemungkinan yang dia yakini lebih besar kemungkinan ke arah palsu. Hal ini bisa terjadi karena pada Masa bukhari (200an) hijriah mereka telah memasukkan nama nama periwayat hadis yang masuk kategori bisa dipercaya dan nama nama periwayat hadis yg menurut mereka tidak dapat dipercaya. Pengelompokan periwayat inipun masih membingungkan karena org org yang mereka kelompokkan itu kebanyakan telah wafat, sehingga hanya bermodal "kata orang" si A itu tidak bisa dipercaya maka si A dimasukkan dlm kelompok orang yang tidak bisa dipercaya, padahal orang orang yang ditanyai pun apakah bisa dipercaya dalam memberikan penilaian atau tidak itupun kurang jelas, apakah bisa dipercaya dalam menilai orang lain atau tidak.

Contohnya seperti ini, si bukhari bertanya pada si amran, apakah si malik itu org yang bisa dipercaya? Lalu si amran mengatakan bahwa si malik itu pendusta, lalu si bukhari memasukkan nama si malik dalam kategori periwayat yang tdk bisa dipercaya atas keterangan si amran dan yang lainnya. Padahal si amran sendiri apakah punya kapasitas dalam menilai? Apakah si amran itu adil dalam menyampaikan penilaian? Ini tdk dijelaskan dlm ulumul hadis, sehingga banyak orang yg setelah mempelajari ulumul hadis malah meragukan hadis itu sendiri sekalipun dari bukhari muslim,  karena dalam penentuan orang orang mana saja yg bisa dipercaya dalam meriwayatkan hadis itu sendiri ditentukan hanya oleh kata orang lain, jika orang lain mengatakan dia tidak bisa dipercaya maka org yang telah divonis itu akan dimasukkan dlm kategori periwayat yang tdk bisa dipercaya. Ini faktanya. Padahal bisa jadi si amran memang tidak suka kepada si malik sehingga dia berdusta.

Sehingga dikemudian hari pun para ahli hadis akan memberikan keterangan apakah hadis itu shohi, dhoif dan palsupun akan beragam. Karena itulah saya gak suka pakai hadis 😅😅😅

Nah kerancuan inilah yang membentuk akidah umat islam, sehingga umat islam mengalami berbagai macam aliran dan bercabang cabang, salah satunya ya hadis diatas, yang oleh bukhari dikatakan goncang tapi oleh Al Hakim ahli hadis itu kemudian malah memasukkan dalam hadis shohi

Bisa dibayangkan begitu rapuhnya pondasi hadis, apapun hadisnya itu.
Sehingga hadis dimasukkan dalam kategori dzan, atau dugaan, dalam ilmu kajian islam, sehingga dalil hadis harus batal jika berseberangan dengan ayat, ini wajib karean dalil hadis sejatinya dibentuk diatas dugaan semata, betapa tidak? yang mengelompokkan nama nama periwayat yang bisa dipercaya atau tidak hanya manusia biasa juga dan atas informasi dari manusia biasa pula yg bisa jadi dia juga berbohong dalam memberikan keterangan  terhadap periwayat tersebut, sehingga hadis itu sangat rapuh

Mengapa hal ini terjadi? Itu karena hadis baru diteliti setelah 200an Hijriah, itu artinya setelah 200 tahun nabi wafat baru hadis nabi diteliti apakah shohi atau tidak?, sedangkan periwayat hadisnya sudah pada wafat. Maka yg terjadi adalah meraba raba, atau menduga duga dari kata orang orang atas derajat periwayat. Yg meraba raba pertama kali adalah masa bukhari, muslim, annasai, ibnu majah, abu daud yg kemudian dikenal dengan Kutubutsittah (6 kutub hadis)

Mereka inilah yg kemudian mengelompokkan mana periwayat shohi dan mana yg doif hanya bermodal "apa kata orang" atas periwayat hadis yang akan mereka teliti tersebut

Nah kenyataan inilah yang kemudian membentuk hadis dan akidah umat islam yg kemudian menjadi satu keyakinan dalam umat islam dan membentuk candu bagi penganutnya. Akhirnya dgn candu agama itulah maka mereka menjadi terlena dan tidak mau lagi ditunjukkan kenyataan pahit dari ayat ayat Allah

Makanya kenapa saya selalu hadir dgn ayat ayat saja, krn bagi saya hadis itu maaf "sampah" kecuali yg datangnya dari ahlulbait dan pecintanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar