Binatang Ternak (Al-'An`ām):150 - Katakanlah: "Bawalah kemari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan (makanan yang kamu) haramkan ini" Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut pula menjadi saksi bersama mereka; dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka.
Saksi itu harus hadir mempersaksikan apa yang menjadi sengketa atau masalah, jika saksi itu tidak hadir untuk mempersaksikan sengketa atau masalah yang terjadi, atau tidak terlibat langsung didalamnya dan tidak bisa disaksikan hadir pada saat itu alias saksi tidak berhubungan langsung dengan yang dipersaksikan maka persaksiannya batal dan ditolak
Mari kita lihat dalam ayat Hud 18, Allah menegaskan bahwa akan ada para saksi yang akan menjadi saksi bagi orang orang yang berdusta dihadapan Allah
Nabi Hud:18 - Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah? Mereka itu akan dihadapkan kepada Tuhan mereka, dan para SAKSI akan berkata: "Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Tuhan mereka". Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim,
Syarat saksi sebagaimana disebutkan dalam ayat Al an'am 150 adalah harus hadir mempersaksikan apa yang jadi masalah atau sengketa atau terlibat langsung pada saat itu dalam mempersaksikan, atau hadir berinteraksi langsung dan berkaitan langsung dengan yang dipersaksikan, yang mana kehadirannya bisa diakui ada dan bisa ketahui oleh orang orang yang ada saat itu, sebagaimana dalam ayat Al an'am 150 berbunyi "bawalah kemari saksi saksi yang dapat mempersaksikan" artinya keberadaannya saat mempersaksikan itu diketahui oleh orang lain, sehingga ketika disuruh "bawalah kemari" maka orang orang tersebut bisa membawa para saksi tersebut karena dia hadir dan diketahui kehadirannya oleh orag lain yang saat itu hadir disitu
Nah dalam ayat Hud 18, siapa yang dimaksud para saksi yang menyaksikan bahwa mereka kaum kafir itu berdusta? Tentu dia harus hadir dan disaksikan hadir oleh kaum kafir itu sendiri, karena dia ada disana dan berkaitan langsung, maka mustahil malaikat Jibril as yang menjadi salah satu saksi dalam Hud 18 tersebut, sebab jika malaikat Jibril menjadi salah satu saksi maka otomatis dia harus hadir dan berinteraksi langsung dengan orang orang yang dipersaksikan itu, siapa mereka? Ya orang orang yang kelak akan berdusta tersebut, maka orang orang tersebut pasti menduduki posisi kenabian dan kerasulan, sebab jika Jibril adalah saksi dan hadir bersama mereka serta berinteraksi langsung dengan mereka, maka konsekwensinya adalah orang orang tersebut telah mendapat kedudukan nabi dan rasul, sebab tidak ada manusia yang Jibril berinteraksi dengannya kecuali pasti dia adalah manusia suci, nabi atupun rasul
Maka mustahil Jibril menjadi salah satu saksi dalam Hud 18, kecuali jika orang yang dipersaksikan oleh Jibril dalam Hud 18 itu adalah para nabi nabi, dan rasul rasul atau manusia suci, karena yang dipersaksikan dalam Hud 18 bukan para nabi dan rasul maka mustahil Jibril menjadi salah satu saksi dalam Hud 18. Dan itu artinya pula mustahil Jibril menjadi saksi dalam Hud 17, sebab salah satu saksi dalam Hud 18 adalah juga saksi yang disebut dalam ayat Hud 17
Nah siapakah saksi dalam hud 17? Ya imam Ali as
Lalu ada apa dengan saksi dalam Hud 17? Saksi dalam Hud 17 adalah saksi dari Allah, artinya saksi yang dimaksud adalah rasul saksi, dan itu mustahil Nabi Muhammad Saw, sebab posisi nabi Muhammad Saw dalam hud 17 adalah sebagai orang yang memiliki bukti yang nyata sebagaimana disebutkan dalam as saf ayat 6
Satu barisan (Aş-Şaf):6 - Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (MUHAMMAD)". Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa BUKTI-BUKTI YANG NYATA, mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata".
Maka posisi ayat ini yang benar adalah sebagai berikut
Nabi Hud:17 - Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang-orang (Para nabi salah satunya adalah Nabi Muhammad Saw) yang ada mempunyai bukti yang nyata (mukjizat) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (Imam Ali as) dari Allah dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa yang menjadi pedoman dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.
Jadi kesimpulannya, bahwa imam Ali as adalah rasul saksi
Segeralah beriman sodaraku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar